Ketua Panitia Khusus Angket Kasus Bank Century, Idrus Marham, mengatakan, belum bisa memastikan apakah adanya pelanggaran atau tidak terkait bail out Bank Century. Tetapi dalam kesimpulan awal memang terlihat.
"Nanti dari rapat konsinyering baru akan kami putuskan pihak-pihak mana lagi yang kami undang untuk konfrontasi," ujar Idrus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 21 Januari 2010 kemarin. "Apakah sudah cukup ataukah masih dibutuhkan data tambahan," ujarnya.
Konfrontasi, paparnya, tidak perlu dilakukan kalau penjelasannya sudah dilakukan oleh saksi-saksi lain atau para ahli. "Apalagi kalau sudah ada dasar hukumnya yang kuat. Karena yang dibutuhkan hanya substansi kesimpulannya. Tapi bisa saja ada saksi-saksi lain yang kami undang untuk konfrontir dengan pernyataan yang belum jelas," ujarnya.
Sampai sejauh ini, kata Idrus, Pansus masih menunggu hasil audit investigasi dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait aliran dana. "Bahkan sudah sudah ada keterangan dari Pak Susno (mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri) bahwa aliran dana ini masih akan diperiksa karena polri sudah mulai menyelidiki kasus bail out. Ada dua sampel yaitu di Makassar (pemilik bengkel) dan Ciputat (supir taksi). Hal Itu semua yang kami harapkan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar