Kepala Satuan Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Tommy Watuliu mengimbau nasabah bank untuk selalu mengganti Personal Identification Number (PIN) pada kartu Automatic Teller Machine (ATM). Tujuannya untuk memperkecil potensi penyadapan yang dilakukan pelaku kejahatan.
Penegasan yang disampaikan oleh Tommy ini terkait dengan sejumlah kasus pembobolan rekening bank milik nasabah Bank Central Asia yang terungkap baru-baru ini. Pembobolan itu diyakini menggunakan alat skimmer atau alat penyadap PIN yang biasanya dipasang di mulut mesin ATM atau di mesin EDC.
Untuk memaksimalkan pengamanan PIN, nasabah juga diimbau untuk selalu memasukkan nomor secara acak begitu nasabah selesai melakukan transaksi di ATM. Hal ini bertujuan untuk mengelabuhi pelaku kejahatan yang kemungkinan besar menyadap aktivitas nasabah di gerai ATM.
Selain itu, Tommy juga menyarankan kepada para nasabah untuk sesering mungkin melakukan pengecekan nilai saldo di rekening, terutama setiap kali habis mengambil uang.
Nasabah juga dianjurkan untuk tidak menggunakan PIN yang terlampau mudah diingat dan ditebak, misalnya 123456. Sebab, formasi nomor semacam ini sangat mudah untuk di-hacker.
Polisi meyakini modus penyadapan PIN menggunakan sistem skimmer karena di Indonesia, sejauh ini belum ditemukan kasus pembobolan oleh hacker.
Dan yang lebih terpenting lagi, semua nasabah tidak perlu paranoid dengan kasus-kasus semacam ini. Sebab, kata Tommy, para pengelola bank juga tidak tinggal diam. Mereka telah memasang alat-alat protector yang diletakkan pada mulut mesin ATM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar