Semakin bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Daerah Istimewa Yogyakarta, baik roda dua maupun roda empat akan berdampak pada meningkatkan pencemaran udara di wilayah DIY. Jika tidak segera diantisipasi maka dampak buruk akan dirasakan oleh masyarakat.
“Mulai bulan April 2010 mendatang, Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY bersama dengan aparat kepolisian akan menggelar razia secara rutin untuk uji emisi kendaraan bermotor,” Kepala Sub Bidang Pencemaran Udara Badan Lingkungan Hidup (BLH) DIY Ir. Tuti Anuriyah, dalam diskusi dan bedah buku pemanasan global di ruang seminar Fisipol UGM lantai 2, Senin, 29 Maret 2010
Bagi kendaraan yang dirazia dan hasil uji emisinya melebihi batas ambang yang ditentukan maka sanksi administratif akan diterapkan. Namun demikian, Tuti menyatakan tidak sependapat penahanan surat kendaraan bisa ditebus pemilik kendaraan dengan penyerahan uang pengganti.
“Bukan masalah pemilik kendaraan membayar uang berapa, namun yang utama tujuan dari kita adalah meningkatkan kesadaran dari para pemilik kendaraan bermotor untuk berperan aktif mengurangi pencemaran,” tandasnya.
Tuti juga mengaku khawatir dengan tingkat pencemaran di DIY yang cukup tinggi dalam beberapa tahun terakhir akibat bertambahnya jumlah kendaraan bermotor roda dua.
”Di DIY, pertambahan kendaraan bermotor mencapai sekian ribu lebih. Cukup sulit dikurangi, karena pemilikan kendaraan bermotor sekarang begitu mudahnya, tak ubahnya beli pisang goreng saja,” terangnya
Lebih lanjut Tuti menyatakan Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di dunia dalam pembuangan gas rumah kaca setelah Amerika dan China. Diikuti Brazil dan India yang menempati urutan keempat dan kelima.
“Akibatnya para ilmuwan dunia memperkirakan akan terjadi kenaikan suhu sebesar 3 derajat celcius di Indonesia akibat pemanasan global dalam satu abad ini,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar