Sedikitnya 200 guru menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Bandung, Rabu 19 Mei 2010. Mereka mempertanyakan pemotongan tunjangan perbaikan penghasilan dan belum dibayarnya tunjangan beras.
Anggota Pokja PGRI Kota Bandung, R Ilmiwan Arief mengatakan, keputusan Walikota Bandung No.840/Kep.230/KD/2010 tanggal 14 April 2010 memangkas tunjangan perbaikan dan penghasilan guru dari Rp 200-350 ribu per bulan, menjadi Rp 82.500, dengan alasan anggaran dialihkan untuk bencana alam dan infrastruktur, sangat tidak manusiawi.
"Setelah dipotong pajak 15 persen dan sumbangan sukarela 2,5 persen, TPP yang diterima hanya Rp 82.500 saja," ujar Imiawan.
Mereka juga menuntut agar tunjangan beras dalam bentuk uang segera dibayarkan. Dalam peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan No.57/PB/2010 tentang tunjangan beras setiap guru mendapatkan jatah 9 kg beras. Menurutnya tunjangan beras untuk kota Bandung belum dibayarkan selama 17 bulan.
"Kalau menurut aturan, setiap guru memperoleh jatah 9 kg beras per bulannya, tapi hingga saat ini beras itu belum kami terima," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung menjelaskan, pemotongan TPP ini dikarenakan anggaran untuk TPP dialihkan untuk anggaran bencana alam dan infrastruktur. Namun nyatanya infrastruktur Bandung tidak membaik juga.
"Jalan di Bandung tetap bolong. Boleh jalan bolong-bolong tapi tolong tunjangan guru juga jangan ikut bolong. Guru itu yang mencerdaskan bangsa," ucapnya.
Dalam aksinya para guru mengenakan seragam batik PGRI. Mereka membawa karangan bunga dan poster bertuliskan 'segera cairkan tunjangan beras untuk guru', 'turut berkabung atas dipangkasnya RPP guru kota Bandung'.
Setelah itu, sekitar 50 perwakilan guru diterima oleh komisi D DPRD Kota Bandung. Saat ini perwakilan guru sedang melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Kota Bandung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar