Testimoni tertulis yang diduga milik mantan Kabareskrim Susno Duadji mengungkapkan penghentian penyidikan kasus bail out Bank Century karena adanya intervensi. Kasus bail out memang digarap terakhir karena dianggap bukan prioritas utama. Prioritas utama adalah kasus yang menyangkut dana milik nasabah.
Isi testimoni itu adalah "Ada di antara anggota KSSK saat itu yang sedang mengikut Pemilu Wakil Presiden, kemudian menang sehingga menunggu persiapan pelantikan Wakil Presiden, yang tentunya kalau langsung disidik akan terjadi kehebohan, walaupun sebenarnya untuk membuktikan adanya korupsi dalam kasus penyertaan modal dari LPS senilai Rp 6.762 triliun ke Bank Century tidak terlalu sulit."
"Tidak (diintervensi). Saat saya menjadi Kabareskrim, saya punya kewenangan mendahulukan mana yang perlu didahulukan dan mana yang tidak mendahulukan kepentingan orang banyak," kata Susno di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Februari 2010.
Dana bail out Century memang diduga uang rakyat, namun ke mana saja uang itu mengalir kata Susno belum bisa dibuktikan. Kalau pun pemeriksaan tetap dilakukan, menurutnya, karena polisi sudah punya data. "Tapi tidak ada sebutan nama, rekening partai juga tidak ada," kata dia.
Dalam penyelidikan kasus Century, kepolisian membaginya dalam tiga tahap. Pertama yang terkait penggelapan dana nasabah di Antaboga. Kasus ini diutamakan karena ada uang milik nasabah.
Kedua, terkait Bank Century-nya sendiri. Ini juga menyangkut uang nasabah sehingga lebih diprioritaskan. Sedangkan tahap ketiga menyangkut bail out bank sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus bail out ini memang digarap terakhir, tapi bukan karena tidak diprioritaskan. Namun lebih pada kasusnya yang tidak melibatkan uang orang perorangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar