Mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji menepis 'testimoni'-nya yang membuat heboh Pansus Hak Angket Bank Century. 'Testimoni' yang bikin ribut itu, kata dia, hanyalah data pendukung yang diberikannya kepada anggota pansus atas permintaan mereka.
"Tidak ada testimoni. Wong saya bersaksi resmi di bawah sumpah. Kesaksian saya, ya yang saya sampaikan di bawah sumpah itu," kata Susno di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 3 Februari 2010.
Data yang tertulis itu hanyalah data pendukung. Data itu merupakan bagian dari konsep buku yang sedang disusunnya dan belum ditandatanganinya. "Dimasukkan di situ (data pendukung). Itu saja, biasa saja," ujar Susno yang sempat dipanggil sebagai saksi oleh pansus atas kapasitasnya sebagai mantan Kabareskrim.
Susno sendiri mengaku belum membaca isi buku itu karena baru berupa konsep yang masih harus banyak diperbaiki. "Jadi jangan bicara testimoni lagi, itu salah," kata dia.
Susno mengakui isi data tertulis itu memang tidak disampaikan kepada pansus saat ia menjadi saksi. Alasannya anggota pansus tidak ada yang bertanya soal data tersebut. "Saya nggak mungkin bercerita kalau nggak ditanya. Apa yang ditanya, ya saya jawab," kata dia.
'Testimoni' tertulis Susno di antaranya berisi soal penghentian penyelidikan kasus Bank Century, karena penyidik dihadapkan pada anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang sedang ikut dalam kampanye Pilpres.
Pada dasarnya, kata Susno, dalam penyelidikan kasus Century, kepolisian membaginya dalam tiga tahap. Pertama yang terkait penggelapan dana nasabah di Antaboga. Kasus ini diutamakan karena ada uang milik nasabah.
Kedua, terkait Bank Century-nya sendiri. Ini juga menyangkut uang nasabah sehingga lebih diprioritaskan. Sedangkan tahap ketiga menyangkut bail out bank sebesar Rp 6,7 triliun. Kasus bail out ini memang digarap terakhir, tapi bukan karena tidak diprioritaskan. Namun lebih pada kasusnya yang tidak melibatkan uang orang perorangan.
"Dan untuk ini ada beberapa yang akan dimintai keterangan sedang ikut Pilpres. Tahu-tahu begitu sudah tahapan mau diperiksa, saya sudah tidak jadi Kabareskrim lagi," kata Susno.
Apakah kasus ini sekarang diselidiki, Susno minta hal itu ditanyakan kepada penggantinya Komjen Ito Sumardi yang kini menjadi Kabareskrim.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar