Golkar menegaskan bahwa kasus skandal Rp 6,7 triliun Bank Century saat ini sudah memasuki ranah hukum. Dan proses hukum, tidak boleh sedikitpun mendapat campur tangan oleh proses politik.
"Dengan berakhirnya Pansus dan pleno Bank Century saya ingin menegaskan, soal yang pelik ini sudah memasuki wilayah hukum. Proses hukum harus berjalan baik tanpa intervensi politik," kata Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie dalam pidato di Epicentrum Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat 5 Maret 2010.
Menurut Aburizal, pengusutan kasus Bank Century ini adalah sungguh-sungguh ditujukan untuk menciptakan sebuah negeri yang membanggakan rakyat Indonesia. Maka itu, sebagai warga yang baik maka perlu dijunjung tinggi supremasi hukum.
"Biarkan proses berjalan semestinya dengan kaidah-kaidah yang mengedepankan keadilan dan asas praduga tak bersalah," ujar Aburizal.
Ditegaskan Aburizal, ada begitu banyak hikmah yang dapat diambil dari proses yang sangat panjang ini.
Pidato Aburizal soal keputusan DPR atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century ini, dihadiri seluruh petinggi Golkar. Mereka yang terlihat antara lain Akbar Tandjung, Priyo Budi Santoso, Theo L Sambuaga, anggota Fraksi Golkar yang duduk di Pansus Century.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar