Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 02 Maret 2010

Aksi Andi Arief, Setahu SBY atau Tidak?

Sepak-terjang Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana, Andi Arief, beberapa hari belakangan ini menimbulkan kontroversi. Andi Arief secara terbuka menyatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera, Misbakhun, terlibat menikmati dana Bank Century melalui letter of credit (L/C) fiktif.

Bahkan Senin kemarin, 1 Maret 2010, Andi Arief yang pernah mengalami penculikan di masa Orde Baru itu melaporkan kasus Misbakhun ke Kepolisian Resor Jakarta Pusat. Sementara Misbakhun juga menyatakan akan melaporkan Andi Arief balik ke polisi karena pencemaran nama baik.

Partai Keadilan Sejahtera, partai Misbakhun, melalui Sekretaris Jenderalnya Anis Matta, menyebut Andi Arief tidak mewakili Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Yang kami anggap statement official ialah yang berasal dari Pak SBY, sedangkan statement lain di luar itu kami anggap tidak official," kata Anis Matta .

Bukan hanya PKS yang mempertanyakan posisi Andi Arief. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan juga ikut mempertanyakan kapasitas Andi. Masuknya Andi Arief ke ranah politik dengan menyeret politisi PKS, M Misbakhun dalam kasus Century, dinilai Sekjen PDI Perjuangan Pramono Anung menunjukkan ada sumbatan masalah di pemerintahan dan lingkungan seputar SBY.

"Sebenarnya etalase, kaki, tangan itu ada di Partai Demokrat. Tapi kalau di luar etalase itu ada yang ikut bergerak, berarti ada yang tidak beres di dalamnya," kata Pramono.

Bahkan Partai Demokrat juga lepas tangan atas tindak-tanduk Andi Arief. Marzuki Alie, mantan Sekjen Demokrat yang sekarang Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, menilai Andi Arief beraksi secara individual. "Sebagai pribadi ya dia (Andi Arief) sampaikan. Ini demi kepentingan kita semua, tidak ada kepentingan Pansus (Panitia Khusus Century)," kata Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Senin 1 Maret 2010.

Menurut Marzuki, langkah Andi Arief yang berada di luar kewenangan jabatannya itu sah-sah saja. Karena langkah itu atas nama kepentingan rakyat. "Dia (Andi Arief) menyampaikan bisa secara pribadi, karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," tegas mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.

Sementara Andi Arief sendiri menyatakan langkahnya ini atas sepengetahuan Presiden. Rekan Andi sesama Staf Khusus, Denny Indrayana, menyatakan Presiden mengetahui. "Pastilah itu," kata Denny di kompleks Istana Jakarta, kemarin.

Denny yang Staf Khusus bidang Hukum ini juga mengaku berdiskusi soal L/C Misbakhun ini dengan Andi. "Sebaliknya saya juga membantu Andi soal masalah bencana pada saat ada kemungkinan banjir di Jakarta, saya beritahu Andi untuk menyiapkan langkah-langkah penanganan bencana," kata dia.

Denny menilai, masalah yang terkait dengan Bank Century adalah masalah kebenaran yang harus disampaikan. Sehingga, kata dia, hal yang paling penting adalah substansi, bukan siapa yang menyampaikan.

"Jadi kenapa memperdebatkan prosedur mekanisme staf khusus bicara. Mengapa tidak lihat substansi yang dibicarakan benar atau tidak. Menurut saya substansi yang dibicarakan justru harus kita sama-sama kaji," katanya.

Jadi, apakah Andi Arief beraksi atas sepengetahuan Presiden? Tentu jawaban langsung Presiden SBY akan memastikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar