Wakil Presiden Boediono menjawab desakan mundur yang disuarakan sejumlah kelompok politik dan masyarakat. Dengan tegas, Boediono menyatakan tidak akan memenuhi tuntutan itu.
"Kalau memenuhi tuntutan itu, saya akan tercatat dalam sejarah sebagai pemimpin yang lari dari tanggung jawab. Pemimpin yang melecehkan kehendak rakyat yang sudah memilih saya," tegas dia dalam jumpa pers di Istana Wapres, Jumat 5 Maret 2010.
Disamping itu, Boediono mengatakan dirinya tidak mau mengkhianati kepercayaan yang sudah diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono "Dan meninggalkan beliau."
Meski demikian, sambung Boediono, pernyataan ini tidak lantas dirinya tidak tidak bisa dihentikan ditengah jalan sebagai Wakil Presiden.
Bila, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sudah memenuhi semua syarat di UUD dan ketentuan perundangundangan lainnya, "maka apapun keputusan MPR, saya akan patuhi."
Namun, dia berharap agar semua pihak menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. "Mari kita ciptakan demokrasi yang makin mantap."
Keterangan pers ini merupakan tanggapan Boediono atas rekomendasi DPR terkait dana talangan (bail out) ke Bank Century. Saat penggelontoran dana itu, Boediono menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia.
DPR, melalui mekanisme voting, menilai bahwa kebijakan bail out Century melanggar bahkan hingga ke tahap implementasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar