Tadi sore, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membenarkan kebijakan yang diambil anak buahnya, Menkeu Sri Mulyani bersama mantan Gubernur BI Boediono dalam bail-out PT Bank Century.
Menanggapi pernyataan itu, Anggota Pansus Hak Angket Bank Century dari Fraksi PPP, Romahurmuziy, mengatakan pernyataan itu sudah terlambat dan punya makna bersayap.
"Apa yang disampaikan itu sedikit terlambat," ujar Romy [panggilan
akrab Romahurmuziy] di Gedung Dewan, Jakarta, Senin 1 Maret 2010.
Romy menyayangkan, mengapa SBY menyatakan itu tidak sejak awal ketika pansus angket dibentuk.
Keterlambatan itu, lanjut Romy, tetap tak memberikan dampak terhadap penyidikan angket. "Disampaikan saat semua penyidikan angket sudah tuntas dan tidak ada waktu lagi bagi angket untuk memanggil siapa-siapa lagi," ujarnya.
"Akan lebih pengaruh kalau disampaikan awal pembentukan angket," tambah Romy.
Pernyataan SBY tersebut pun menurut Romy masih bersayap. Sebab, dengan adanya kata 'tapi' dalam pernyataan SBY tetap saja, kata Romy, menjadikan pernyataan itu sesungguhnya maknanya netral.
Artinya dengan kenetralan itu SBY tetap tidak bisa memindahkan beban apapun yang harus dipikul oleh Sri Mulyani dan Boediono yang dianggap oleh pansus sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam kesalahan penyelamatan Bank Century itu.
"Penyataan itu tetap saja tidak bisa lantas memindahkan beban tanggung jawab dari Sri Mulyani dan Boediono," kata Rommy.
Sebelumnya, SBY mengulangi apa yang pernah dia sampaikan pada 23 November 2008, saat ceramah di Cilangkap, serta saat ceramah kepada para bupati di Madiun.
"Saat itu, saya sampaikan kebijakan (bail-out Century) itu adalah benar dan saya bertanggung jawab, meskipun secara operasional dan teknis dilakukan oleh pejabat negara," kata SBY, Senin 1 Maret 2010.
"Meskipun saya tidak memberikan instruksi, saya benarkan tindakan itu," lanjut dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar