Dua dari tiga opsi telah diputuskan dalam rapat pleno Panitia Khusus Hak Angket Century yang berlangsung hingga dini hari tadi.
Dua opsi itu, pertama, menyatakan bailout Bank Century adalah kebijakan yang benar. Opsi kedua menilai dari merger hingga bailout salah dan diduga ada penyimpangan. Dua opsi itu akan dibawa ke rapat paripurna Dewan siang nanti.
Salah satu inisiator hak angket, Maruarar Sirait mengaku yakin. "Dengan draf A [opsi pertama] dan C [opsi kedua], kami yakin bahwa opsi C menang di rapat paripurna," kata dia usai rapat pleno Pansus Century di Gedung Dewan, Senayan, Selasa 2 Maret 2010 dini hari.
Mengapa begitu yakin? "Anda lihat di opsi penyebutan nama, dari komposisinya sepertinya memang pemilihnya banyak yang C," tambah Maruarar.
Seperti termuat dalam draf opsi C atau opsi kedua, diduga telah terjadi penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh pihak otoritas moneter dan fiskal dengan mengikutsertakan pemegang saham pengendali, pengurus, dan manajemen bank CIC, dan Bank Century, debitur dan nasabah terkait, sehingga terindikasi merugikan keuangan negara dan perekonomian negara.
Dalam opsi itu juga termuat sikap-sikap partai yang menganggap bailout bermasalah. "Terkait dengan pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, dan Fraksi Partai Hanura dalam pandangannya menyebutkan nama-nama.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan menyebutkan jabatan dalam institusi, dan Fraksi Gerindra menyebutkan pejabat yang bertanggung jawab."
Sebelumnya, Ketua Pansus, Idrus Marham mengatakan dua opsi yang ditawarkan dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat tidak langsung divoting.
Para ketua fraksi akan dimintai tanggapan. Voting adalah pilihan terakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar