Advertisement

Page Ranking Tool

Rabu, 18 Agustus 2010

Priyo Budi: Tunggu Saja Apa Mau Ruhut

VIVAnews - Ruhut Sitompul mengusulkan amandemen undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan presiden. Bagi salah satu Ketua DPP Golkar Priyo Budi Santoso, ide itu dinilai luar biasa.

"Wah, hebat dan bukan main beraninya gagasan ini," kata Priyo Budi Santoso yang juga Wakil Ketua DPR dalam keterangan tertulis kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Bagi Priyo, dengan mengamandemen undang-undang itu artinya kita harus membongkar kembali hasil amandemen konstitusi yang dengan susah payah dihasilkan itu. MPR, kata dia, juga harus bersidang untuk mengubah UUD 45 yang membatasi jabatan Persiden hanya dua kali periode.

"Saya akui, SBY telah menjadi figur sentral yang sulit dicari padanannya dengan tokoh manapun pada hari-hari ini. Kita menaruh harapan besar kepadanya," ujar Priyo.

Tetapi, Priyo melanjutkan, dengan melakukan perubahan pada konstitusi untuk menambah periodesasi jabatan presiden, hanya akan menjadi polemik berkepanjangan yang menguras energi bangsa.

"Kita lebih baik menunggu saja apa sebenarnya kemauan tokoh teras Demokrat (Ruhut) ini," pinta Priyo.

Sebelumnya, Ruhut mengusulkan agar dilakukan amandemen undang-undang masa jabatan presiden. "Karena saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi presiden kita yang sekarang, Bapak SBY," kata Ruhut Sitompul kepada VIVAnews.

Bagi Ruhut, prestasi SBY sudah terlihat pada masa kepemimpinan hingga mulus ke periode kedua ini. Hal ini berbeda dengan tiga presiden sebelumnya yang bergantian selama lima tahun.

Ruhut: SBY Sudah Diberitahu Lima Bulan Lalu

VIVAnews - Politisi Demokrat Ruhut Sitompul melontarkan ide perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen undang-undang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang juga Ketua Dewan Pembina Demokrat sudah mendengar ide Ruhut.

"Ide ini sudah saya bicarakan dengan Pak SBY kira-kira lima bulan lalu. Saya bicarakan itu saat sedang ramainya Pansus Century," kata Ruhut Sitompul yang juga Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Demokrat, kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Ruhut menyampaikan ide itu saat berada di tengah forum rapat internal Partai Demokrat. Saat itu sudah dalam sesi akhir. Saat itu, kata Ruhut, SBY meminta apakah ada hal lain yang ingin disampaikan.

Lalu, apa respons SBY? Ruhut mendapat nasihat dari SBY. "Ruhut, itu sudah aturan undang-undang. Kita harus patuh terhadap undang-undang," kata SBY seperti dikutipkan Ruhut.

Mendengar nasihat itu, Ruhut menimpali bahwa perpanjangan masa jabatan presiden itu bisa dilakukan dengan amandemen undang-undang. Menurut Ruhut, SBY mengatakan bahwa masih banyak tokoh lain yang masih mampu.

"Sudahlah Pak Ruhut, ini kan masih empat tahun lagi. Percayalah, nanti masih ada tokoh-tokoh yang mampu menjadi Presiden," ujar SBY dikutip Ruhut.

Ruhut mengaku, ide cukup mengejutkan pengurus teras Demokrat lainnya. Kendati demikian, Ruhut jalan terus untuk memperjuangkan idenya.

Ide Ruhut ini menuai kritik. Dari mulai Wakil Ketua DPR yang juga politisi Golkar Priyo Budi Santoso, Pramono Anung dari PDIP, hingga Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.

"Presiden SBY Menolak Amandemen UUD 1945"

VIVAnews - Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Denny Indrayana, membantah adanya rencana mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945 untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Wacana itu keliru, saya tidak setuju dan Presiden SBY juga menolaknya," kata Denny yang ditulis dalam akun twitter-nya, Rabu 18 Agustus 2010.

Menurut Denny, masa jabatan Presiden cukup dua periode saja. "Sekarang periode terakhir," ujar Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum itu.
Sementara itu, Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, belum mau berkomentar terkait isu tersebut. "Belum ada yang bisa saya sampaikan tentang itu," kata Julian saat dikonfirmasi VIVnews.

Wacana penambahan masa jabatan Presiden pertama kali muncul dari Ketua Divisi Hubungan Masyarakat Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.
Ruhut menilai, perpanjangan masa jabatan presiden itu karena sampai saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi presiden yang sekarang. Pernyataan Ruhut ini menuai kontroversi.
Salah satu ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menilai gagasan Ruhut terlalu berani. Bagi Priyo, dengan mengamandemen undang-undang itu artinya kita harus membongkar kembali hasil amandemen konstitusi yang dengan susah payah dihasilkan itu.
MPR, kata dia, juga harus bersidang untuk mengubah UUD 45 yang membatasi jabatan Persiden hanya dua kali periode.

Ketua MK Tolak Presiden Tiga Periode

VIVAnews - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan secara personal dia menolak usul perpanjangan masa jabatan presiden hingga lebih dari dua periode. Usul itu sebelumnya dikemukakan Ketua Divisi Bidang Hubungan Masyarakat Partai Demokrat Ruhut Sitompul.

"Kalau saya ikut memutuskan, maka saya akan tolak usulan itu," kata Mahfud MD di sela-sela acara Seminar Nasional Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-65 MPR RI yang digelar di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.

Mahfud menilai, usulan perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen konstitusi secara substansi akan memendam bibit-bibit perusakan terhadap demokrasi. Mahfud mengingatkan, amandemen pertama pada tahun 1999 justru untuk membatasi periode jabatan presiden.

"Betapapun bagus orang itu, masa jabatannya harus dibatasi. Tidak boleh diperpanjang," tandas Mahfud. Ia menambahkan, dulu reformasi digulirkan dengan gegap-gempita pun justru untuk membatasi masa jabatan presiden menjadi dua periode saja.

Mahfud menekankan, amandemen UUD 1945 pada tahun 1999 yang membatasi jabatan presiden cukup untuk dua periode, itu sudah sangat ideal.

Bagaimanapun, proses prosedural terkait usulan amandemen konstitusi, termasuk bila mencakup perpanjangan masa jabatan presiden, ada di tangan MPR sebagai lembaga yang berwenang untuk melakukan amandemen UUD.

Kalaupun ada pihak yang bisa menolak usulan perpanjangan masa jabatan presiden itu, kata Mahfud, maka itu adalah MPR. "Yang (seharusnya) menolak ya MPR," ujarnya. Ia sendiri selaku Ketua MK tidak ikut mengambil keputusan dalam soal amandemen konstitusi.

Pada akhirnya, Mahfud mengingatkan preseden serupa pernah terjadi di Amerika Serikat pada masa jabatan Presiden Roosevelt. Ketika itu, kata Mahfud, banyak rakyat AS yang meminta Roosevelt memperpanjang masa jabatannya karena mereka puas dan senang dengan kinerja Roosevelt.

"Tapi Roosevelt sendirilah yang kemudian meminta dengan tegas agar masa jabatan presiden AS dibatasi untuk dua periode, demi keseimbangan kekuasaan," tutur Mahfud.

Rachland: Isu Presiden 3 Periode Rugikan SBY

VIVAnews - Tak semua politisi Demokrat setuju dengan pernyataan Ruhut Sitompul. Sekretaris Departemen HAM Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Rachland Nashidik menegaskan masa jabatan presiden tidak perlu ditambah.

"Dua kali sudah cukup. Tatanan demokratik yang kita punya saat ini jangan dirusak," kata Rachland kepada wartawan, Rabu 18 Agustus 2010. Hal ini menanggapi usulan Ruhut agar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diperpanjang masa jabatannya dengan mengamandemen UUD 1945.

Rachland menilai kelangsungan demokrasi dan kesejahteraan tidak boleh mengalami personalisasi, sebab ketika itu dimulai lonceng kleptokrasi justru sedang dibunyikan.

"Bung Ruhut sendiri adalah Ketua Depkominfo DPP Partai Demokrat. Tugasnya, sebagai counterpart Kementerian Kominfo, memonitor dan mengoreksi kebijakan, bukan juru bicara partai," tegasnya.

Dia khawatir ada sekelompok publik yang mengira SBY sedang gunakan Ruhut untuk "test the water." Bagi SBY, kata dia, masalah ini tak perlu, bahkan bisa merugikan nama baiknya.

Usulan Bung Ruhut itu, kata Rachland, bukan gagasan apalagi pendidikan politik yang baik. "Belajar dari kontroversi ini, mungkin Partai Demokrat perlu memiliki juru bicara partai," kata dia.
Dengan demikian, Rachland melanjutkan, akan jelas mana ekspresi pendapat fungsionaris dan kader, dan mana pernyataan resmi mewakili kebijakan partai.

PDIP: Apa Tak Sebaiknya Presiden Seumur Hidup

VIVAnews - Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul mengeluarkan pernyataan kontroversial. Ia mengusulkan amandemen UUD 1945 untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Menanggapi pernyataan Ruhut, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo mengaku belum bisa memberi komentar.

"Saya belum bisa mengomentari pendapat tersebut, itu pendapat pribadi atau partai," kata Tjahjo dalam pesan pendeknya kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Kalau itu pendapat Partai Demokrat, apakah itu tidak direnungkan lagi. "Mungkin usulannya presiden seumur hidup bukan tambah tambah periode lagi," kata Tjahjo.

Ditambahkan dia, masalah perpanjangan jabatan presiden adalah persoalan konstitusi negara.

PDIP, kata Tjahjo, menunggu pernyataan resmi. Sebab, pihaknya tak ingin mengomentari wacana.

"Kami tunggu pernyataan resminya dulu. Usulannya apakah benar tambahan satu periode atau apa tidak sebaiknya jabatan seumur hidup saja," tambah dia.

Sebelumnya, Ruhut mengatakan SBY layak menjadi presiden tiga periode.

Karena saat ini belum ada tokoh bangsa yang bisa menyaingi presiden kita yang sekarang, Bapak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Ruhut Sitompul yang juga juru bicara Partai Demokrat dalam perbincangan kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Namun, pendapat Ruhut yang memancing polemik ini justru dibantah oleh petinggi Demokrat, termasuk Ketua Umum Anas Urbaningrum.

"Pada berbagai kesempatan, SBY menegaskan hanya mau menjadi Presiden dua periode," kata Anas Urbaningrum yang ditulis dalam akun twitternya, Rabu 18 Agustus 2010.

Presiden Dibatasi Agar Tak Ada Abuse of Power

VIVAnews - Usulan juru bicara Partai Demokrat, Ruhut Sitompul soal amandemen UUD 1945 agar masa jabatan Presiden diperpanjang  menuai kontroversi. Banyak yang tidak setuju, salah satunya Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin.

Lukman menyatakan masa jabatan presiden perlu dibatasi agar tidak terjadi abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).

"Kalau menurut saya, isi konstitusi sekarang (yang membatasi masa jabatan presiden untuk dua periode) sudah baik untuk menghindari penyalahgunaan kekuasaan," kata Lukman di sela-sela acara seminar nasional Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-65 MPR RI yang digelar di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.

Apapun, kata Lukman, perpanjangan masa jabatan presiden melalui amandemen konstitusi secara teoritis dapat dilakukan, karena konstitusi saat ini bukan sesuatu yang dianggap sakral seperti di masa lalu. "Konstitusi tidak sakral, tapi hidup di tengah masyarakat. Jadi, UUD '45 saat ini adalah the living constitution," jelas Lukman.

Oleh karena itu, menurut Lukman, amandemen konstitusi, termasuk yang mencakup soal perpanjangan masa jabatan presiden, sangat tergantung pada kehendak mayoritas masyarakat. "Rakyat Indonesia mau atau tidak? Kalau tidak, ya tidak bisa. Tapi kalau mau, bisa dilakukan," ujar Lukman.

Kehendak mayoritas masyarakat yang dimaksud Lukman tersebut meliputi rakyat, pers, akademisi, dan seluruh stakeholder di Indonesia. "Sama seperti pada tahun 1998, ketika kehendak rakyat berujung pada bergulirnya reformasi," terang Lukman.

Lukman mengingatkan, era reformasi 1998 justru mengandung tuntutan keseimbangan kekuasaan dan kontrol antarlembaga untuk saling mengimbangi dan mengawasi. "Jadi, pembatasan periode jabatan presiden justru untuk mewadahi tuntutan gerakan reformasi," tegas Lukman.

Mantan Ketua Fraksi PPP itu pada akhirnya mengungkapkan, keputusan mengenai amandemen konstitusi memang berpulang kepada MPR selaku lembaga negara yang berwenang untuk melakukan amandemen UUD. "Usulan amandemen konstitusi dapat dilakukan apabila mendapat dukungan sekurang-kurangnya sepertiga anggota MPR," tutupnya.

Andi Arief: Meski Ngawur, Jangan Larang Ruhut

VIVAnews - Staf Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Andi Arief, juga tidak sependapat dengan usulan Ketua Divisi Hubungan Komunikasi Partai Demokrat Ruhut Sitompul, agar dilakukan amandemen undang-undang untuk memperpanjang masa jabatan Presiden. 

"Saya kira ide itu bisa diartikan macam-macam, bisa disebut ngawur, bisa disebut membawa kepentingan tertentu dan lain-lain," kata Andi Arief dalam keterangan kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Andi Arief memang tidak sependapat dengan ide Ruhut yang satu ini. Kendati demikian, Andi  menekankan jangan pernah melarang seseorang untuk menyampaikan usulan.

"Satu hal, jangan larang Ruhut melontarkan gagasan itu. Biarkan, nanti apakah itu jalan keluar bagi bangsa ataukah malah menjadi beban. Nanti bisa dikaji bersama," beber Andi.

Andi mengingatkan, bukanlah hal yang mudah bagi SBY untuk menjadi presiden selama dua periode. Karena, sistem presidensial yang berdiri di atas multi-partai, dan sistem koalisi yang berubah itu sulit memungkinkan satu partai mendapat 50 persen lebih.

Belum lagi situasi politik dengan peta baru di daerah karena adanya sistem desentralisasi dan pemilihan langsung. Situasi ekonomi yang masih labil juga menjadi salah satu tantangan presiden selama dua periode.

"Masih sering terjadi aroma pergantian di tengah jalan dan selalu muncul percobaan-percobaan itu, karena tidak ada partai mayoritas," ujar Staf SBY bidang Bencana Alam dan Penanganan Sosial ini.

Seperti diketahui, Ruhut mengakui ide ini sudah disampaikan kepada SBY sejak lima bulan lalu. Saat itu, Ruhut justru mendapat nasihat khusus dari SBY.

"Ide ini sudah saya bicarakan dengan Pak SBY kira-kira lima bulan lalu. Saya bicarakan itu saat sedang ramainya Pansus Century," kata Ruhut kepada VIVAnews, Rabu 18 Agustus 2010.

Golkar: Ide Langgengkan Presiden Picu Polemik

VIVAnews - Golkar kini menunggu keterangan resmi dari Partai Demokrat terkait usul Ketua Divisi Bidang Hubungan Masyarakat Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, untuk memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Pimpinan teras Demokrat harus menjelaskan rencana melanggengkan kekuasaan Presiden SBY menjadi lebih dari dua periode. Apa saja pertimbangan, motivasi, dan kepentingan di baliknya," kata Ketua DPP Bidang Politik Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.

Priyo mengakui bahwa sosok SBY merupakan figur sentral yang sulit ditandingi oleh tokoh manapun di republik ini, namun ia memandang ide Ruhut sangat tidak elok di tengah situasi negara yang demokratis.

"Ide untuk melanggengkan kekuasaan presiden dengan membongkar konstitusi yang dihasilkan oleh reformasi, akan menimbulkan polemik yang tidak berkesudahan," tandas Priyo.

Lebih lanjut, menurut Wakil Ketua DPR itu, energi bangsa akan terkuras sia-sia untuk membahas wacana perpanjangan masa jabatan presiden itu. Bagaimanapun, Priyo mengakui bahwa ide itu secara teoritis sangat mungkin untuk direalisasikan, terlebih karena Partai Demokrat adalah partai pemenang pemilu yang notabene partai terbesar di tanah air. "Partai Demokrat punya kekuatan dan pengaruh besar untuk memobilisasi wacana ini," kata Priyo.
Oleh karena itu, saat ini Golkar akan menunggu bola yang digulirkan oleh Ruhut selaku salah satu kader dan pejabat Partai Demokrat.
"Apakah ini testing in the water, atau sekedar wacana pribadi, kami tunggu penjelasan Demokrat," ujar mantan Ketua Fraksi Golkar itu.

Apapun, Priyo menghargai keberanian Ruhut untuk melontarkan wacana sensitif mengenai perpanjangan masa jabatan presiden pada saat, yang menurut dia, tidak tepat seperti saat ini. "Wacana itu seperti petir di siang bolong. Tapi itu ide yang sangat berani," ujar Priyo.
Namun, petinggi Demokrat sudah membantah pernyataan Ruhut soal wacana tersebut. "Pada berbagai kesempatan, SBY menegaskan hanya mau menjadi Presiden dua periode," kata Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, yang ditulis dalam akun twitternya, Rabu 18 Agustus 2010.

Ruhut Sitompul: Ini Murni Ide Saya, Bukan SBY

VIVAnews - Ketua Divisi Bidang Hubungan Masyarakat Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, akhirnya siang ini muncul di Gedung DPR setelah seharian menuai kritik akibat usulnya memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen konstitusi.

"Ini bukan ide SBY, ini murni ide Ruhut Poltak Sitompul," tandas Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.

Ia menekankan, Presiden SBY tidak pernah mau intervensi atas persoalan semacam ini. Namun, sebagai kader Demokrat dan anggota DPR, Ruhut menegaskan dirinya berhak melontarkan pendapat pribadi.

Pandangan pribadi itu berakar dari penglihatannya bahwa sampai saat ini belum ada tokoh sekaliber SBY yang mampu memimpin negeri ini. Ia pun tidak sungkan menyampaikan pendapat tersebut langsung kepada SBY dalam forum pertemuan tokoh-tokoh Partai Demokrat di Cikeas sekitar lima bulan lalu.

"Pak SBY kemudian mengatakan bahwa ia yakin 4,5 tahun ke depan akan ada pemimpin yang bisa menjadi calon presiden, bahkan mungkin lebih baik dari dirinya dalam bekerja untuk rakyat," tutur Ruhut.
Ia menambahkan, Presiden SBY juga mengingatkan kepada dirinya bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan (vox populi vox dei). Meski SBY berkeyakinan memiliki pengganti sepadan yang pantas meneruskan tongkat kepemimpinan negeri ini, Ruhut bersikukuh bahwa SBY tetap yang terbaik dan belum tertandingi.
"SBY itu santun dan rendah hati. Saya hormati bila ada yang tidak sependapat dengan saya. Tapi saya yakin lebih banyak yang sependapat dengan saya," ujar anggota Komisi III Bidang Hukum DPR itu.

Sebagai orang hukum, Ruhut melihat celah hukum untuk terus mempertahankan kepemimpinan Presiden SBY melalui amandemen konstitusi. Ruhut meminta maaf kepada berbagai pihak yang merasa resah dengan lontaran pernyatannya. Ia menegaskan, dirinya tidak berkeinginan sedikit pun memperkeruh suasana. "Ini sekedar pendapat pribadi. Tapi bukan saya saja yang memiliki pendapat seperti ini."
Ia mengungkapkan, Presiden SBY pernah mengatakan kepada dirinya bahwa sebelum ini ada tokoh bangsa yang meminta untuk memperpanjang periode kepemimpinannya.

"Pak SBY saat itu menjawab, sudahlah, kita kan sudah sepakat dalam UUD dan reformasi untuk membatasi masa jabatan presiden dua periode," kata Ruhut menirukan ucapan Presiden SBY. Apakah SBY menolak atau menerima usul itu? "Pak SBY itu mengalir saja, membiarkan perjalanan sejarah yang menentukan," tutup Ruhut.