Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 30 Maret 2010

Alumni STAN Sudah Temui Menkeu Bahas Gayus

Ikatan Alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) menggelar pertemuan yang salah satunya membahas kasus Gayus Tambunan. Alumni STAN meneruskan pertemuan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Hari Sabtu kemarin (27 Maret), kami para alumni mengadakan pertemuan di BPPK dari jam 5 sore sampai 9 malam," kata Kepala Sekretariat STAN, Kwat Slamet, dalam perbincangan dengan VIVAnews di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang, Selasa, 30 Maret 2010

BPPK merupakan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) di Kementerian Departemen Keuangan. Menurut dia, pertemuan alumni yang baru digelar untuk membahas Gayus itu belum terlambat.

"Makanya kami rapat. Kami tidak melibatkan Gayusnya tapi perilaku sebagai alumni. Setelah itu pada Minggu (28 Maret), kami bertemu Ibu Menkeu dan membicarakan masalah yang sama," tegas pria juga masuk STAN tahun 1989 dan lulus pada 1992 ini.

Kwat sendiri menjadi staf pengajar sejak 1997. Kendati demikian, dia tidak mengingat betul mahasiswanya yang bernama Gayus Tambunan, yang masuk pada 1997 dan lulus tahun 2000.

"Saya tidak terlalu kenal. Saya lupa, pernah mengajar dia atau tidak," tegasnya lagi.

Mertua Gayus Mulai Jarang Kerja

Maraknya pemberitaan oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan yang tengah di cari-cari polisi, membuat kehidupan keluarga mulai terusik.

Bahkan, sejumlah wartawan mencari tahu keberadaan Gayus hingga ke kantor Bappeda DKI Jakarta, tempat di mana mertua Gayus bekerja sebagai PNS Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Pappeda).

Menurut salah seorang pegawai Bappeda DKI Jakarta, pemberitaan media massa membuat ibu Ida Ayu (mertua Gayus) gerah, akibatnya ibu Ida Ayu sudah mulai jarang masuk kantor.

"Belakangan saya lihat, kadang masuk, kadang tidak masuk, dan tidak tahu alasannya apa," ujarnya kepada VIVAnews, Selasa 30 Maret 2010.

Namun, dia meminta agar para wartawan untuk tidak lagi mengejar-ngejar Ida Ayu hingga ke kantornya. Karena sangat menganggu sekali, aktivitasnya di kantor pun terganggu.

"Saya memang tidak berhak bicara, tapi saya minta tolong jangan kejar-kejar dia lagi. Kasihan, saya tahu dia tak bersalah," ujar dia yang enggan disebut namanya.

Sejak sejumlah wartawan sering mendatangi kantor mertua Ida Ayu di Jalan Merdeka Barat, sekarang khusus di lantai dua tertutup untuk wartawan, dan penjagaan mulai diperketat.

Menteri Patrialis Temui Kapolri

Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menemui Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri. Belum diketahui kepentingan Menteri Patrialis menemui Bambang Hendarso.

"Sudah ada di dalam," kata seorang staf Divisi Humas Polri, di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa 30 Maret 2010.

Menteri Patrialis tiba di Markas Besar Polri sekitar pukul 14.00 WIB. Patrialis tiba tak lama setelah Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang menggelar jumpa pers soal kasus Gayus Tambunan.

Gayus Tambunan, pegawai pajak yang memiliki dana Rp 25 miliar itu masih diburu polisi. Gayus diduga kuat berada di Singapura.

Kemarin, Menteri Patrialis mengatakan paspor Gayus sudah diblokir. Jadi, Gayus hanya memiliki kesempatan satu perjalanan saja dari Singapura menuju Indonesia.

Sedangkan dalam jumpa pers sebelumnya, Edward menyebut ada penyidik kasus Gayus yang sudah ditahan dan menjadi tersangka. Penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri itu melanggar aturan penyidikan.

STAN: Kasus Gayus Aib Besar

Gayus Halomoan Tambunan, pegawai Direktorat Pajak yang buron itu merupakan alumni Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Almamater dan civitas akademika STAN merasa malu atas kasus yang menimpa salah satu alumninya itu.

"Ini sangat aib. Terlepas kita sampai sekarang belum tahu kebenarannya," kata Kepala Sekretariat STAN, Kuwat Slamet, dalam perbincangan dengan VIVAnews di Kampus STAN, Bintaro, Tangerang, Selasa, 30 Maret 2010.

Menurut pria yang juga masuk STAN tahun 1989 dan lulus pada 1992 ini, Gayus diharapkan bisa muncul dan menceritakan yang sebenarnya terjadi. Kwat mengakui, kasus ini merupakan aib besar bagi alumni dan civitas akademika STAN.

"Kalau itu benar, kami sangat kecewa. Yang pasti sangat menyedihkan. Sebagai kampus, kami tidak bisa berbuat banyak," kata pria yang sejak 1997 menjadi staf pengajar di STAN ini.

Dia menegaskan, kalau bicara malu, semua orang pasti akan menyebut kasus ini memalukan. "Tidak mungkin sesuatu aib yang besar, orang itu tidak malu," tegas pria yang jabatannya setingkat Wakil Rektor ini.

Seperti diketahui, Gayus Tambunan pegawai golongan IIIA di Direktorat Pajak itu diduga kuat berada di Singapura. Dia memiliki dana sekitar Rp 25 miliar di dalam rekening.

Diduga, dana itu berasal dari wajib pajak yang kasusnya ditangani Gayus. Gayus sendiri masuk STAN pada 1997 dan lulus tahun 2000.

Polri Belum Nonaktifkan Atasan Kompol A

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang mengatakan atasan Kompol A mengetahui rekayasa kasus Gayus yang dilakukan anak buahnya. Namun demikian, kata dia, polri tidak me-non-aktifkan atasan Kompol A.

"Tunggu dulu, kita menganut praduga tak bersalah," kata Edward Aritonang dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Namun demikian, kata Edward, tidak menutup kemungkinan atasan Kompol A mengetahui penyimpangan penyidikan itu. Karena proses penyidikan di Polri dilakukan secara berjenjang.

"Bisa jadi sangat mungkin, ini kan penyidikan berjalan terus, tapi kita tunggu," kata dia.

Edward mengatakan proses pemeriksaan untuk mengungkap penyimpangan pemeriksaan kasus Gayus terus dilakukan oleh Tim Independen. Dia berjanji, jika dalam penyidikan ditemukan anggota polisi lain yang terlibat dalam rekayasa pengusutan kasus Gayus, Polri akan bertindak tegas.

"Siapapun itu kalau terindikasi dalam pengungkapan ini kaitannya dengan penyalahgunaan wewenang, terbukti menerima aliran dana, menerima suap mengatur supaya kasus seperti yang terjadi akan diambil tindakan," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Kompol A telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan sangkaan telah melalaikan tugas dan kewajiban terkait penyidikan kasus Gayus. Kompol A tercatat pernah bertugas di Divisi Hukum Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).

Dia ditarik kembali ke Mabes Polri ketika Komjen Susno Duadji menjabat sebagai Kabareskrim. Kompol A ditempatkan di Direktur II (Direktorat Ekonomi Khusus) yang saat itu dipimpin Brigjen Raja Erizman.

Susno sendiri telah menuding Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas yang menjabat sebelum Raja terlibat dalam kasus Gayus Tambunan ini.

Ini Peran Kompol A dalam Kasus Gayus

Polri telah menahan satu penyidik kasus Gayus Tambunan, Kompol A. Polri telah menyatakan Kompol A diduga melalaikan tugas dan kewajibannya dalam melakukan penyidikan.

Lalu, apa peran Kompol A dalam pemeriksaan kasus pencucian uang, penggelapan, dan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Dirjen Pajak,
Gayus Tambunan itu?

Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Edward Aritonang, Kompol A hanyalah anggota penyidik dalam penanganan kasus Gayus. Namun, Kompol A diberi tanggung jawab yang lebih dalam penanganan kasus ini.

"Dia jadi anggota, tapi bobot penyidikan diberikan kepada beliau," kata Edward saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Edward mengatakan, Kompol A pada awal karir kepolisian bekerja di Divisi Hukum Polri. Kemudian, Kompol A dipekerjakan di Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dia juga pernah menjabat di bawah Direktorat II Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).

Namun kemudian, dia ditarik lagi ke Mabes Polri. "Ketika Pak Susno jadi Kabareskrim ditarik ke sini (Mabes Polri). Di Direktorat dua (Dir Ekonomi Khusus)," kata Edward.

Edward mengatakan, pengusutan makelar kasus di tubuh polri terus dilakukan oleh tim independen. Tidak menutup kemungkinan atasan Kompol A juga tersangkut kasus ini.

"Bisa jadi, sangat mungkin, tapi kita tunggu. Siapapun itu kalau terindikasi dalam pengungkapan menerima suap mengatur supaya kasus seperti yang terjadi akan ditindak tegas," kata dia.

Gayus Telah Ditemukan, Segera Ditangkap

Oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan saat ini masih berada di Singapura. Polri telah memasukannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang mengatakan Gayus akan segera ditangkap.

"Keberadaannya sudah diketahui, tinggal koordinasi dengan pihak terkait supaya bisa ditangkap yang bersangkutan sesuai ketentuan," kata Edward di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Bagaimanapun, penangkapan Gayus harus dilakukan sesuai ketentuan.

"Untuk nantinya tak menjadi masalah di belakang hari, misalnya memaksa seseorang yang bukan di yuridiksi Indonesia," tambah dia.

Gayus diketahui pergi dari Indonesia sejak Rabu 24 maret 2010 malam. Dia bertolak menggunakan pesawat Singapore Airlines. Gayus ke Singapura dengan alasan berobat. Gayus kabur setelah sempat curhat dengan Satgas Antimafia Hukum.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar menyatakan paspor pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Gayus Tambunan. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan Gayus ke Indonesia.

"Sudah koordinasi dengan Imigrasi di Singapura. Paspor Gayus itu diblokir," kata Patrialis Akbar di Kejaksaan agung, Senin 29 Maret 2010.

Patrialis mengatakan, agar Gayus dapat kembali ke Indonesia, pihak imigrasi mengeluarkan Surat Perjalananan Laksana Paspor (SPLP). "Yang berlaku hanya satu kali dari Singapura ke Indonesia," ujar dia.

Selain Gayus, istrinya, Milana Anggraeini juga sedang diburu Polisi.

Milana bisa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang dan penggelapan pajak yang dilakukan suaminya. Saat ini, dia diduga bersama Gayus di Singapura.

Harta 4000 Aparat Pajak Akan Diperiksa KPK

Diduga kasus Gayus Tambunan tidak sendiri, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo berkomitmen akan memeriksa sekitar 4000 SPT (surat pemberitahuan) tahunan pemeriksa di lingkungan Ditjen Pajak.
Pemeriksaan atas harta aparat pajak ini ini adalah langkah Kantor Pajak untuk membersihkan citranya yang sempat terpuruk gara-gara Gayus.

"Kita akan periksa 4000 SPT untuk mengungkap markus pajak," kata Tjiptardjo melalui saluran telepon, Selasa 29 Maret 2010.

Menurutnya, pengecekan SPT itu dilakukan tak hanya untuk SPT tahun ini. Demi kevalidan data yang diperoleh, SPT 3 tahun ke belakang juga akan ikut diperiksa.

Tak hanya itu, kata Tjiptardjo, Kantor Pajak juga akan meminta daftar kekayaan yang diserahkan oleh pejabat Kementerian Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan minta daftar kekayaan dari KPK, di cek betul tidak ada di SPT itu. Kalau tidak ada, baru kita periksa, kenapa itu?," katanya.

Pemeriksaan semakin diperdalam lagi dengan meminta data-data ke PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan).

Karena banyaknya yang harus diperiksa, ujar Tjiptardjo, akan ada beberapa tahapan. Tapi yang jelas, secepat mungkin pemeriksaan akan dilakukan.

"Kami inginnya cepat, tapi 4000 kan banyak, mungkin minggu ini lah," katanya.

Polri Blokir Rekening Gayus dan Penerima Dana

Markas Besar Polri kembalil memblokir rekening buron pegawai pajak Gayus Tambunan. Pemblokiran rekening juga dilakukan kepada si penerima aliran dana dari rekening Gayus Tambunan.

"Tim juga telah memblokir rekening Gayus yang tersisa dan rekening-rekening yang menerima dana," kata juru bicara Mabes Polri Irjen Polisi Edward Aritonang di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 30 Maret 2010.

Menurut dia, pemblokiran itu juga dilakukan terhadap rekening-rekening 'turunan'. Yakni, rekening-rekening yang menerima dana dan kemudian melakukan transfer kembali ke tempat lain.

"Kemana saja dana itu pergi, sampai turunannya. Misalnya, Gayus memberikan kepada rekening si A. Lalu rekening A meneruskannya lagi. Nah, rekening itu juga akan kita blokir," kata dia lagi.

Sebelumnya, Edward menegaskan Polri telah menetapkan seorang penyidik di Badan Reserse dan Kriminal Polri menjadi tersangka. Penyidik kasus Gayus itu juga sudah ditahan.

Selain itu, Polri juga sudah menetapkan pengacara Gayus menjadi tersangka. Tetapi, pengacara berinisial HH itu menjadi tersangka bukan dalam statusnya sebagai kuasa hukum. Tapi sebagai individu.

Siapa Kompol A, Penyidik Kasus Gayus?

Markas Besar Polri menyatakan telah menahan salah satu penyidik kasus Gayus Tambunan, berinisial A dengan pangkat Komisaris Polisi. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Edward Aritonang memberikan sedikit petunjuk siapa Kompol A ini.

"Dia ini penyidik yang sebelumnya bertugas di divisi hukum," kata Edward kepada wartawan, Selasa 30 Maret 2010. Namun, Edward tidak bersedia memberikan nama lengkap Kompol A.

Setelah dari Divisi Hukum, jelas Edward, Kompol A dipindahkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saat Susno Duadji menjabat Kabareskrim, dia (Kompol A) dipindahkan ke ke Bareskrim," kata dia.
Kompol A ini kemudian masuk dalam tim yang mengusut kasus Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak yang diduga melakukan penggelapan, pencucian uang, dan korupsi.

Namun, Kejaksaan kemudian memangkas pasal yang dijerat ke Gayus sehingga tersisa pasal penggelapan dengan bukti uang Rp 370 juta dari rekening Gayus.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kompol A ditahan karena melalaikan tugas dan kewajiban. "Hal-hal yang harus dilakukan sebagai penyidik tak dilakukan, terkait penyalahgunaan kewenangan," tambah dia.

Polri Tahan Kompol A dalam Kasus Gayus

Selain memeriksa sejumlah nama yang diduga terkait dengan oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan, Markas Besar Kepolisian juga memeriksa para pejabat Polri yang melakukan penyidikan berdasar surat pemerintahan.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, satu dari para penyidik sudah tersangka dan telah dilakukan penahanan, yakni Kompol A," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Selasa 30 Maret 2010.

Edward menjelaskan alasan Polri menahan Kompol A. "Beliau melalaikan tugas dan kewajiban dalam melakukan kewajibannya," jelas Edward.

"Hal-hal yang harus dilakukan sebagai penyidik tak dilakukan, terkait penyalahgunaan kewenangan," tambah dia.
Kompol A ditetapkan sebagai tersangka mulai Senin 29 Maret 2010 malam.

Siapa Kompol A? Edward hanya mengatakan awalnya dia bertugas di Divisi Hukum Polri, lalu dipindah ke PPATK.

Ketika Komisaris Jenderal Susno Duadji jadi Kabareskrim, Kompol A pindah lagi ke Bareskrim.

Nama Kompol A untuk kali pertamanya disebut Susno Duadji ketika menguak kasus dugaan adanya makelar kasus pajak di Polri.

Inisial kan sudah ada nama jenderalnya," kata Susno saat jumpa pers di Jakarta, Kamis 18 Maret 2010.
Untuk markus yang berada di Mabes Polri, Susno menyebutkan beberapa inisial. "Brigjen EI, yang kemudian digantikan Brigjen RE, KBP E, dan Kompol A," kata dia.

Susno Minta Perlindungan ke Komisi Hukum DPR

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komisaris Jenderal Susno Duadji, resmi meminta perlindungan hukum ke Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

Susno tiba di Komisi Hukum dengan ditemani empat pengacaranya. "Saya ke sini untuk menyerahkan surat permintaan perlindungan saksi," kata Susno di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Mengenai isi surat perlindungan saksi itu, Susno enggan menyebutkannya. "Nanti setelah pertemuan akan ada keterangan pers," ucap Susno yang mengenakan baju batik cokelat lengan pendek.
Susno beserta pengacaranya langsung masuk ke ruang sekretariat Komisi Hukum. Dia kemudian ditemui Wakil Ketua Komisi Hukum Fachri Hamzah dan dua anggota Syarifuddin Sudding dari Hanura dan Ahmad Yani dari PPP.

Seperti diketahui, pada Jumat 26 Maret yang lalu Susno menolak untuk diperiksa Propam.

Susno beralasan Propam menggunakan Peraturan Kapolri Nomor 7 tahun 2006 dan Peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2006.

Menurut Susno, kedua Peraturan Kapolri itu tidak sah digunakan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik profesi dan disiplin kepada dirinya.

Penyidik Gayus Tidak Tahan Si Penyuap

Markas Besar Polri sudah menahan penyidik yang menangani kasus pegawai pajak Gayus Tambunan. Kesalahan penyidik itu diduga karena dia tidak menahan si penyuap.

"Karena itu berkas penyuapan atau korupsi, penyuap maupun yang disuap harus ditahan. Tapi berkas penerima suap saja yang diajukan, sementara yang menyuap tidak," kata juru bicara Mabes Polri Irjen Edward Aritonang, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Menurut dia, setelah kasus mafia ini muncul, Mabes Polri terus melakukan pemeriksaan maraton. Tim Independen belum berhenti setelah membedah berkas dan mempelajari.

"Seperti yang telah kami umumkan, Pak Kapolri sebut ada keanehan. Ada empat poin besar. Pertama menyangkut manajemen penyidikan yang dilanggar," ujar dia.

Dalam kasus ini, berlaku penyidikan korupsi. "Sudah ditetapkan tersangka harus ditahan," ujar dia.

Sebelumnya, Tim Independen dari Komisi Kepolisian Nasional Ronny Lihawa menyebut ada tersangka dari Bareskrim Polri.

"Anggota penyidik akan segera ditahan, dari Bareskrim," kata Ronny Lihawa di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Namun demikian, Ronny tidak menyebutkan siapa nama penyidik yang akan ditahan itu. Selain seorang penyidik, polisi juga telah menetapkan pengacara H menjadi tersangka.

Polri Tahan Pengacara Gayus Tambunan

Markas Besar Kepolisian mengumumkan dua tersangka baru kasus oknum pegawai pajak, Gayus Tambunan. Satu diantaranya adalah mantan pengacara Gayus.

"Tim sudah memeriksa dan menahan 'HH' yang tadinya berprofesi sebagai kuasa hukum Gayus Tambunan, ditangkap, diperiksa, dan ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Edward Aritonang, Selasa 30 Maret 2010.

HH ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin 29 Maret 2010 malam. Ditegaskan Edward, HH ditahan tidak dalam status sebagai pengacara yang sedang mendampingi klien.

"Secara tertulis tugas dampingi klien terhitung sejak 8 Juni 2009 sampai 1 September 2009, ini waktu yang saya sebut tadi ditemukan petunjuk atau alat bukti melakukan perbuatan melawan hukum," kata dia,

Saat ini, kasus yang melibatkan 'HH' masih dalam pendalaman. Namun, penyidik tim independen punya keyakinan bahwa dia melanggar hukum.

Hingga kini, belum diketahui siapa pengacara yang menjadi tersangka itu. Seperti diketahui, Gayus Tambunan memilih Haposan Hutagalung sebagai pengacaranya.

Kemarin, polisi juga untuk pertama kalinya memeriksa Haposan Hutagalung. Haposan diperiksa oleh Tim Independen dari Polri.

Selain pengacara Gayus, Polri juga menahan satu orang penyidik yang menangani kasus Gayus.

Sementara, hingga saat ini Gayus masih berada di Singapura. PNS Golongan III A itu dikabarkan memiliki empat unit properti di Singapura, yang masing-masing berharga Rp 6 miliar.

Marzuki Alie Temui Ketua Umum NU

Calon Ketua Umum Partai Demokrat Marzuki Alie, Selasa 30 Maret 2010, menemui Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Marzuki bermaksud silaturahmi dengan ketua NU baru KH Said Agil Siradj.

"Bukan mencari dukungan melainkan meminta doa," kata mantan Sekretaris Jenderal Demokrat itu. "Asal Anda tahu, saya ini orang NU sejati, lahir dan besar dari kalangan NU, dan sehari-hari amaliah saya juga NU. Jadi wajib hukumnya memberikan selamat kepada pimpinan saya yang baru," kata Marzuki usai bertemu Kiai Said di kediamannya, Ciganjur, Jakarta.

Menurutnya, kalau sekadar minta dukungan, itu tidak ada.  "Nggak ada kaitannya. Tapi kalau restu dan doa, saya kira semua jika dianggap bagus untuk kemaslahatan tentunya pasti didoakan. Jadi tak ada hubungannya, ini murni silaturahmi," tuturnya. 

Namun dia berharap, dengan terpilihnya KH Sahal Mahfudh sebagai Rais Aam dan KH Said Agil Siradj bisa menjadikan NU lebih berkhidmat kepada umat. NU tidak lagi terseret dalam kubangan politik praktis.

Senada dikatakan Kiai Said, kehadiran Marzuki ke rumahnya semata-mata untuk bersilaturahmi dan saling mendoakan. " Kami hanya silaturahmi.  Kami saling mendoakan, karena itu hukumnya wajib, karena sesama muslim, kami harus saling mendoakan. Tidak ada kaitannya soal dukung mendukung," kata Said Agil.

10 Atasan Gayus Dinonaktifkan Gayus

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menonaktifkan 10 atasan Gayus Tambunan. Mereka adalah pejabat di bagian Keberatan dan Banding Pajak.

"Dinonaktifkan mulai hari ini," kata Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo dalam pesan singkat kepada VIVAnews, Selasa 30 Maret 2010.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ditjen Pajak telah mengusulkan pemecatan terhadap salah satu pegawainya di golongan III A Gayus Tambunan karena kasus penggelapan dana pajak dan kepemilikan rekening di luar batas kewajaran.
Meski demikian, kata Tjiptardjo, pemeriksaan Pajak tidak akan berakhir di Gayus saja. "Karena Gayus bekerja melalui ikatan supervisi," kata Tjiptardjo.

Siapa saja inisialnya? "Nanti deh, saya lagi rapat dengan ibu menteri keuangan," kata dia.

Gayus sempat menyebut 10 nama yang diduga masuk sindikasinya di Ditjen Pajak kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum sebelum pergi ke Singapura.

Gunung Baru Jari Semburkan Asap 800 Meter

Gunung Baru Jari kembali menyemburkan asap tebal berwarna cokelat setinggi 800 meter.

Meningkatnya aktivitas Gunung Baru Jari itu terjadi sejak sebulan terakhir. Namun sejak dinihari tadi terjadi 10 kali letusan dengan kekuatan tinggi.

Menurut Kepala Pos Pengamatan Gunung Rinjani Mutaharlin asap tebal yang membumbung tinggi tersebut terbawa angin yang condong ke utara dan timur.

"Tidak ada pengungsian karena letusan terjadi disekitar kaldera,"kata Mutaharlin kepada VIVAnews melalui telepon genggamnya, Selasa 30 Maret 2010.

Selain mengakibatkan letusan berkekuatan tinggi, Gunung Anak Barujari tersebut juga menimbulkan tekanan gas yang tinggi sehingga berbahaya bagi pendaki.

Maka itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua pihak untuk mewaspadai peningkatan aktivitas Gunung tersebut. Sementara ini kedua pintu pendakian menuju Gunung Rinjani baik di Sembalun maupun di Senaru masih tetap dibuka. Namun proses pendakian hanya dapat dilakukan hingga Pelawangan dan tidak diperbolehkan mendekati Danau Segaranak.

Gunung Barujari setinggi 2.376 meter di atas permukaan laut tersebut menimbulkan gempa tremor maksimal lima kali sehari dengan tingkat amplitudo maksimal mencapai 42. Mutaharlin menyatakan pihaknya belum berani menurunkan status Gunung Barujari mengingat periode letusan terjadi terus menerus.

Gunung Barujari pernah  meletus pada awal Mei 2009 lalu. Gunung tersebut diketahui sudah beberapa kali meletus. Bahkan pada tahun 1994 letusan Gunung itu menimbulkan lava di danau Segara Anak.

Sedangkan tahun 1966 kembali terjadi letusan yang berpusat di Gunung Barujari kearah selatan. "Sementara ini kami terus memantau aktivitas Gunung Barujari. Kami belum dapat mengaktif  normalkan status Gunung ini demi keselamatan pengunjung dan warga sekitar," ujar Mutaharlin.

Ledakan di Makassar Seperti Gempa

Ledakan keras yang terjadi di sebuah kamar kos-kosan di Pondok Assalam, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 30 Maret 2010, juga merusak sebagian rumah tetangga pemilik kos-kosan.

Salah satunya, rumah milik keluarga Ponidin rusak ringan akibat ledakan tersebut, yakni lampu gantung pecah, tembok retak dan atap di lantai dua rumahnya berantakan.

"Saat kejadian rumah saya bergoyang seperti gempa," kata Ponidin kepada wartawan yang ditemui di rumahnya.

Rumah keluarga Ponidin memang berada di belakang rumah kos Assalam. Tembok kedua bangunan tersebut saling menempel. Rumah keluarga Ponidin lebih terlihat karena rumah tersebut berlantai dua.

Saat ini, tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Sulselbar masih menyelidiki sumber ledakan. Namun dugaan sementara ledakan berasal dari tabung gas yang bocor.

Akibat ledakan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan di rawat di Rumah Sakit Islam Faisal, Makassar. Nurhayati menderita luka bakar di hampir seluruh badannya, sedangkan Ilho luka di bagian tangan, kaki dan kepala. Rosmala sendiri terluka di bagian kaki.

Libur Panjang, Tiket KA Solo-Jakarta Ludes

Pengelola Stasiun Kereta Api Balapan Solo menambah satu rangkaian kereta api (KA) jurusan Solo-Jakarta pada liburan panjang akhir pekan yang bertepatan dengan hari libur Paskah, wafatnya Yesus Kristus, Jumat, 2 April 2010.

Penambahan ini dilakukan karena tiket reguler telah ludes terjual sejak satu bulan lalu.

Kepala Stasiun Balapan Solo, Djuandri mengatakan libur panjang yang terjadi pada akhir pekan ini menyebabkan permintaan tiket KA untuk arus balik Solo-Jakarta hari Minggu mendatang melonjak naik.

Hal ini dikarenakan banyak sekali orang Solo yang bekerja di Jakarta mengisi liburan tersebut denga pulang ke kampung halamannya.

Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya pun menambah satu rangkaian kereta api Argo Dwipangga ekstra untuk melayani lonjakan permintaan tiket dari masyarakat.

“Ya, semua tiket kereta api reguler baik Argo Lawu maupun Argo Dwipangga telah ludes terjual sejak satu bulan lalu. Oleh sebab itu kita menambah satu kereta ekstra,” kata dia kepada VIVAnews di Solo, Selasa, 30 Maret 2010.

Kereta Argo Dwipangga ekstra yang diberangkatkan  Minggu, 4 April 2010 pukul 21.30 WIB itu, menurut Djuandri hingga pagi ini masih tersisa satu gerbong dari delapan gerbong yang tersedia. Sedangkan, tiket untuk tujung gerbong tersebut telah dipesan olah calon penumpang.

“Pagi ini masih sisa satu gerbong, tetapi bisa saja nanti siang sudah habis semua tiketnya,” ujarnya.

Gayus Dikenal "Ngotot" di Pengadilan Pajak

Staf Ditjen Pajak Gayus Tambunan yang saat ini terkenal karena kasus suap diketahui memang sering mengurus berkas keberatan di pengadilan pajak. Menurut Kasubag Persidangan II Administrasi Sengketa Pajak M Adnan Abdullah Gayus datang ke Pengadilan Pajak datang sebagai wakil Dirjen Pajak.

Keberatan itu muncul karena ada perbedaan hitungan surat keputusan pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak yang tidak menyetujui. Gayus datang mewakili kantor pajak.

"Gayus mewakili terbanding (Dirjen Pajak), terkenal ngotot dalam sidang, ngotot mempertahankan pendapat terbanding," kata Adnan.

Adnan memberi contoh misal kantor pajak memutus pajak yang harus dibayar wajib pajak itu Rp 1 juta, sementara wajib pajak hanya setujui Rp 100 ribu, maka ada Rp 900 ribu yang menjadi koreksi dan keberatan wajib pajak.

Tugas Gayus sebagai terbanding atau tergugat dalam hal ini adalah mencari bukti Rp 900 ribu agar Kantor Pajak bisa menang sehingga wajib pajak itu harus membayar Rp 1 juta.

Bagaimana celah praktek suap itu muncul? Pengadilan Pajak mengaku tidak tahu. "Itu adalah tugas kami mengkoreksi, berapa? kalau tidak ada bukti kalah," katanya.

Celah itu kemungkinan muncul, karena Gayus memang dengan sengaja 'mengalahkan' Kantor Pajak terhadap Wajib Pajak. Apa dasarnya, tidak ada yang tahu?

"Kan sekarang sedang diselidiki, kalau kami hanya menangani masalah yang banding," katanya.

Sementara itu Pengadilan Pajak juga tidak mengetahui selama ini Gayus Tambunan telah memeriksa berapa berkas. Semua data-data itu menurutnya ada di Kantor Pajak.

Pengacara 'H' Juga Tersangka Kasus Gayus

Penyidik yang mengusut kasus pegawai pajak Gayus Tambunan sudah ditetapkan menjadi tersangka. Selain penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri itu, ada satu pengacara yang juga menjadi tersangka.

"Pengacara sebagai individu. Terlibat di dalam pemeriksaan ini dinyatakan sebagai tersangka dan akan ditahan," kata Anggota Tim Independen pengusut makelar kasus di tubuh Polri, Ronny Lihawa, Selasa, 30 Maret 2010.

Siapa pengacara yang sudah menjadi tersangka itu? "Inisialnya H," tegas anggota Komisi Kepolisian ini.

Hingga kini, belum diketahui siapa pengacara yang menjadi tersangka itu. Seperti diketahui, Gayus Tambunan memilih Haposan Hutagalung sebagai pengacaranya.

Kemarin, polisi juga untuk pertama kalinya memeriksa Haposan Hutagalung. Haposan diperiksa oleh Tim Independen dari Polri.
Sebelumnya, penyidik dari Badan Reserse dan Kriminal Polri yang menangani kasus Gayus juga sudah menjadi tersangka. Penyidik itu juga akan segera ditahan.

Jadi Tersangka, Penyidik Gayus Akan Ditahan

Anggota Tim Independen pengusut makelar kasus di tubuh Polri, Ronny Lihawa, mengatakan ada anggota penyidik kasus Gayus Tambunan yang telah dijadikan tersangka. Penyidik itu akan segera ditahan.

"Anggota penyidik akan segera ditahan, dari Bareskrim," kata Ronny Lihawa yang juga anggota Komisi Kepolisian Nasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Namun demikian, Ronny tidak menyebutkan siapa nama penyidik yang akan ditahan itu. Ronny juga enggan menyebut pangkat si penyidik yang telah dijadikan tersangka itu.
Gayus Tambunan, pegawai Direktorat Jenderal Pajak Golongan IIIA itu diduga kuat masih berada di Singapura. Kasus ini bermula dari pernyataan Komisaris Jenderal Susno Duadji.
Susno menyebut dana Rp 25 miliar dalam rekening Gayus Tambunan diduga kuat dibagi-bagikan kepada penyidik Polri. Atas pernyataannya ini, Susno pun menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Susno sendiri menolak diperiksa Divisi Profesi dan Pengaman. Susno menjadi tersangka pencemaran nama baik Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas.

Polisi: Ledakan di Makassar Diduga Gas Bocor

Ledakan keras yang terjadi dari sebuah kamar kos-kosan di Pondok Assalam, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa 30 Maret 2010 diduga berasal dari tabung gas yang bocor.

Kapolda Sulselbar, Irjen Pol. Adang Roechjana yang baru saja meninjau lokasi ledakan mengatakan, indikasi sementara berasal dari tabung gas yang bocor.

"Untuk sementara ledakan berasal dari tabung gas elpiji, dengan indikasi ada bagian tutup tabung yang bocor," ujar Kapolda kepada wartawan, Selasa 30 Maret 2010.

Tapi, itu baru dugaan sementara, Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan tim Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polda Sulselbar, yang dibantu tim penjinak bom. "Biarlah ini ditangani mereka dan kesimpulan akhir, kami akan informasikan nanti," tuturnya.

Meski demikian, lanjut dia, bila melihat isi kamar kos-kosan yang berukuran kecil hanya 3 meter dengan panjang 3,5 meter dan tinggi 3 meter, tentunya bila terjadi ledakan akan menimbulkan pengaruh yang cukup besar.

Akibat ledakan tersebut, tiga orang mengalami luka-luka dan kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Faisal. Nurhayati mengalami luka bakar di tubuh dan lengan. Sedangkan Ilham mengalami luka bakar di kepala dan Nirmala luka di badian kaki.

Tersangka Anand Krishna Tak Penuhi Panggilan

Pakar spiritual, Anand Krishna tak hadir di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya hari ini, Selasa 30 Maret 2010.

Padahal, seharusnya dia diperiksa sebagai tersangka kasus pelecehan seksual pada para mantan muridnya.

Menurut kuasa hukumnya, Astro Girsang, Anand Krishna izin tak datang dalam pemeriksaan hari ini.

"Kedatangan saya di sini untuk memberitahukan surat bahwa Anand tak bisa hadir karena dia sakit dan perlu istirahat dalam waktu seminggu," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Maret 2010.

Namun, Astro tak menjelaskan sakit apa yang diderita Anand Krishna. "Saya tidak punya wewenang untuk menyampaikannya,"tambah dia.

Apa Anand tak datang karena sudah dinyatakan tersangka? Astro membantahnya. "Oh tidak, Pak Anand siap tentunya. Masa nggak siap, karena dia merasa semua tuduhan itu tidak benar dan mengada-ada," tambah dia.

Anand, lanjut Astro, sudah mengetahui peningkatan statusnya Kamis lalu. "Saat itu dikirim surat ke alamat Anand di Sunter," tambah dia.

Sebelumnya, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Komisaris Murnila mengatakan, polisi telah memiliki bukti-bukti kuat untuk menjadikan Anand sebagai tersangka.

Sebelumnya, tokoh spiritual Anand Krishna mengaku kecewa dengan tudingan mantan muridnya yang melaporkan dirinya melakukan pelecehan seksual.

Melalui Darwin Aritonang, kuasa hukumnya, Anand Krishna berencana untuk melaporkan balik atas tudingan tersebut.

Selain itu, pihaknya mengaku alat bukti yang diberikan oleh pelapor tidaklah kuat atau cukup dengan pasal yang dipersangkakan.

Tim KY Telaah Putusan Perkara Gayus Tambunan

Komisi Yudisial (KY) telah menerima berkas putusan Pengadilan Negeri Tangerang terkait perkara penggelapan dana pajak dengan terdakwa Gayus Tambunan.

"KY sudah bentuk tim yang terdiri tiga orang untuk menelaah putusan itu," kata Ketua KY Busyro Muqoddas saat dihubungi VIVAnews, Selasa 30 Maret 2010. Salah satu anggota tim adalah komisioner.

Pekan depan, sambungnya, diharapkan tim sudah bisa membuat laporan apakah ada indikasi pelanggaran yang dilakukan hakim saat memutus perkara Gayus yang juga pegawai di Direktorat Jenderal Pajak itu.

"Saat ini, kami belum temukan indikasi pelanggaran. Kita tunggu saja laporan tim itu apakah ada pelanggaran atau tidak," kata dia.

Jika memang ada indikasi pelanggaran, kata dia, KY akan memanggil majelis hakim yang memutus perkara. "Dan setelah itu merekomendasikan ke Mahkamah Agung," jelasnya.

Gayus Tambunan dicurigai setelah memiliki rekening dengan total Rp25 miliar. Padahal , sebagai PNS, Gayus baru golongan III A.

Namun, polisi menilai uang yang terindikasi tindak pidana hanya Rp 370 juta.

Ledakan Keras Terjadi di Kota Makassar

Sebuah ledakan keras terjadi di Pondok Assalam, Makassar. Ledakan itu terjadi pukul 06.30 Wita.

Ledakan yang dirasakan seperti gempa bumi membuat penghuni kos di pondok tersebut dan warga disekitarnya kaget tak terkira. Tiga penghuni kos dilarikan ke rumah sakit akibat ledakan ini.

Pondok Assalam berlokasi di Jalan Monumen Emi Saelan, Lorong 7 Nomor 34, Makassar. Polisi kini sedang menyisir lokasi dan mencari penyebab ledakan.

Tampak petugas dari Puslabfor Polda Makassar memeriksa pusat ledakan. Lokasi kos itu kini telah diberi garis polisi. Sementara ratusan warga menyebut ingin mencari tahu apa sebenarnya yang terjadi.

Satgas: Gayus, Kerjasama atau Tidak

Keberadaan Gayus Tambunan hingga kini masih belum diketahui. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pun memberikan dua pilihan untuk Gayus Tambunan.

"Pilihannya, kerjasama atau tidak," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, dalam Apa Kabar Indonesia di tvOne, Selasa 30 Maret 2010. Saat ini Gayus dikabarkan sedang berada di Singapura.

Denny berjanji jika Gayus sukarela kembali ke Indonesia, maka dia akan dipertimbangkan mendapatkan keringanan dalam kasusnya. "Kalau tidak ya kasus hukumnya akan seperti kebanyakan," ujarnya.

Meski demikian, Denny tetap optimis Gayus dapat menyerahkan diri. Sehingga kasus yang diduga melibatkan pegawai Direktorat Pajak itu dapat segera selesai.

Sebagaimana diketahui, kasus Gayus ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. PPATK melaporkan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan.

Penyidik Polri pun mengadakan penyidikan terhadap laporan itu. Namun uang yang dinyatakan terkait tindak pidana hanya sekitar Rp 395 juta.

Sementara sisanya, sekitar Rp 24,6 miliar diakui oleh Andi Kosasih. Belakangan, Andi dinyatakan telah berbohong atas pengakuannya tersebut. Andi ternyata hanya dibayar sekitar Rp 1,9 miliar dari uang itu.

Kini, Andi Kosasih telah ditahan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sementara, Gayus Tambunan yang divonis bebas dalam kasus ini, diduga telah melarikan diri tak diketahui rimbanya. Diduga, Gayus telah kabur ke Singapura.

10 Negara Asia Bahas Perdagangan Senjata

Untuk membatasi perdagangan gelap senjata ringan dan kaliber kecil, sebanyak 45 ahli yang mewakili 10 Negara di Kawasan Asia Tenggara serta perwakilan organisasi Internasional dan akademisi melakukan pertemuan di Kuta Bali, Senin 29 Maret 2010.

Deputi Direktur Jenderal untuk Urusan Multilateral Departemen Luar Negeri Hadi Hartono mengatakan, acara ini merupakan perwujudan dari POA (Programme of Action) yang sudah disahkan oleh PBB.

"POA ini telah disetujui untuk menghadapi tantangan serius bagi kemanusiaan dan keamanan" ujarnya

Apabila terlambat dalam menerapkannya maka akan berakibat banyak kematian dari ribuan orang setiap hari. Meski tak lebih sebagai ikatan politik namun menurutnya POA telah merancang kerjasama Internasional dalam menangani perdagangan illegal.

Perdagangan illegal senjata kecil dan kaliber ringan merupakan masalah dunia, pelaku-pelakunya pun dapat merancang pelanggaran untuk memenuhi kebutuhan perang sipil diberbagai wilayah. Umumnya pelanggaran itu dapat berpotensi menghidupkan kegiatan teroris dan penyelundupan narkoba diseluruh dunia.

Hadi mengatakan aksi kerjasama regional tidak bisa dianggaap remeh, untuk itu perlu memperkuat kapasitas kerjasama antar negara tetangga supaya dapat melawan perdagangan illegal.

"Kita perlu sekali memperkuat kerjasama dengan Negara tetangga, karena ini akan membatu sekali dalam mengurangi perdaganngan illegal senjata" jelasnya.

KITSDA Evaluasi Gaya Hidup Pegawai Pajak

Tidak hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang geram dengan ulah Gayus Tambunan. Rekan-rekannya di Direktorat Pajak juga sakit hati.

"Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang  berjumlah hampir 32.000 pegawai merasa terluka dengan adanya kasus yang dilakukan oleh Gayus Tambunan," kata Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Ditjen Pajak Diding Jamaludin dalam siaran pers yang dikutip dari situs Depkeu, Selasa 30 Maret 2010.

Terkait adanya rekomendasi Tim Satgas Mafia Hukum tentang pengkajian gaya hidup pegawai pajak,  Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak menyambut baik rekomendasi tersebut.

“Harus ada pembuktian terbalik kekayaan pegawai pajak dan pengawasan internal yang lebih ketat,” ujar Sanityas Jukti Prawatyani Kasubdit Kepatuhan Internal Direktorat KITSDA Ditjen Pajak.

Jukti juga menambahkan, sebenarnya rekomendasi oleh Tim Satgas Mafia Hukum sudah dijalani, contohnya kewajiban membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi Eselon I, Eselon II, dan Kepala Kantor. “Dengan kasus Gayus ini, Direktorat KITSDA terus akan merapatkan barisan, meningkatkan kualitas SDM dan memperkuat organisasi agar permasalahan seperti Gayus tidak muncul kembali dikemudian hari,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan petinggi pajak hingga eselon IV menyerahkan daftar harta kekayaannya dan diperiksa SPT-nya secara detil.

Harta Bos Pajak Sampai Eselon IV Diperiksa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan jajarannya agar memeriksa secara detil kekayaan petinggi pajak mulai dari eselon I hingga eselon IV. Perintah ini disampaikan menyusul terungkapkan makelar kasus yang melibatkan Gayus Tambunan.

Gayus merupakan pegawai pajak yang diketahui memiliki rekening hingga Rp 28 miliar. Namanya pertama kali disebut mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Gayus diduga terlibat kasus korupsi dan pencucian uang, namun belakangan ia hanya dikenakan kasus penggelapan hingga akhirnya dibebaskan hakim PN Tangerang.

Kasus Gayus diduga kuat melibatkan mafia hukum di kepolisian, kejaksaan, hakim dan pengacara.

Kasus yang mencoreng muka Ditjen Pajak ini membuat Menkeu Sri Mulyani berang. Ia membebastugaskan semua rekan dan petinggi Gayus di bagian keberatan pajak. Menkeu juga memerintahkan kekayaan petinggi pajak diperiksa. Instruksi ini merupakan satu dari delapan langkah yang diambil Kementerian Keuangan dalam menyikapi kasus Gayus.

"Penyerahan daftar kekayaan dan pemeriksaan Surat Pemberitahuan (SPT) beberapa tahun terakhir dari jajaran pejabat sampai level eselon empat dan pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang rawan berhubungan dengan Wajib Pajak (WP) dan melakukan pemeriksaan mendetail," demikian instruksi Menkeu dalam sisran persnya, Selasa 30 Maret 2010.

Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan Reformasi Birokrasi walaupun ada kasus yang mencoreng nama baik institusi perpajakan. Adapun Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dengan berbagai cara, baik itu dengan Restrukturisasi Organisasi, Penyempurnaan Proses Bisnis Berbasis Information and Communication Technology (ICT), Penyempurnaan Manajemen SDM dan Penanaman dan Penegakan Kode Etik maupun Nilai-nilai Organisasi.

Kasubdit Kepatuhan Internal Ditjen Pajak Sanityas Jukti Prawatyani  mengungkapkan bahwa  dengan Reformasi Birokrasi yang dilakukan, Ditjen Pajak seringkali dijadikan rujukan untuk dimintai konsultasi dalam hal Reformasi Birokrasi oleh KPK atau Lembaga atau Instansi lain.

“Ditjen Pajak juga menempati posisi 2 terendah tingkat korupsinya dari 15 institusi yang disurvei oleh Transparency International Indonesia,” tuturnya. Survei dari Transparency International Indonesia merupakan salah satu faktor penentu perbaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi  dari 2.3 pada Tahun 2007 menjadi 2.8 pada Tahun 2009.

Menkeu Bebas Tugaskan Tim Gayus di Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan tegas dalam kasus markus yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Tindakan itu merupakan salah satu dari delapan langkah yang diambil menteri keuangan terkait kasus ini.

Dalam siaran pers Kementerian Keuangan, Selasa 30 Maret 2010, dibeberkan delapan langkah terkait reformasi birokrasi menindaklanjuti kasus ini.

Pertama, penyerahan daftar kekayaan dan pemeriksaan Surat Pemberitahuan (SPT) beberapa tahun terakhir dari jajaran pejabat sampai level eselon empat dan pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang rawan berhubungan dengan Wajib Pajak (WP) dan melakukan pemeriksaan mendetail.

Kedua, melakukan pemeriksaan menyeluruh bidang pemeriksaan pajak. "Selain itu, untuk jangka pendek Kementerian Keuangan akan membebastugaskan seluruh jajaran/staf yang bekerja di Unit Keberatan bersama Gayus Tambunan," demikian siaran pers itu.

Kementerian Keuangan juga akan memeriksa semua kasus keberatan yang terjadi pada periode 2006-2009, dan semua kasus kekalahan di Pengadilan Pajak dalam penanganan keberatan, pemeriksaan kepada aparat pajak, Wajib Pajak dan Hakim Pajak. Selanjutnya, Mengambil tindakan pengaduan pidana bila indikasi pidana ditemukan, dan tindakan disiplin administrasi bila ada pelanggaran disiplin.

Ketiga, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) utuk mengusut transaksi para aparat pajak, Wajib Pajak dan Hakim Pajak yang berhubungan dengan kasus keberatan. Keempat, melakukan kerja sama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam perbaikan peradilan pajak. Kelima,  Kementerian Keuangan akan meminta Komite Pengawas Perpajakan untuk memeriksa proses, kebijakan dan administrasi pajak dan bea cukai yang rawan korupsi.

Langkah keenam, membentuk wisthle blower dan membentuk mekanisme pengaduan yang mudah dan kredibel, sehingga pengadu merasa aman dan berani, dan aduan ditangani dengan sungguh-sungguh. Ketujuh, mengevaluasi unit kepatuhan internal dan Inspektorat Jenderal,  agar makin mampu mendeteksi pelanggaran secara lebih dini. Terakhir, mempercepat pelaksanaan penilaian indikator kinerja individu, termasuk indikator integritas secara lebih detail dan tegas, agar efek pencegahan dapat terbangun.

Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di Ditjen Pajak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu aspek yang ditetapkan dalam reformasi adalah pemberian punishment kepada pegawai yang melanggar peraturan. Tercatat selama tahun 2009 sampai dengan 2010, antara lain pegawai yang melakukan pelanggaran tingkat berat atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 sebanyak 32 orang pada tahun 2009, dan 10 orang pada tahun 2010.

Untuk para pegawai yang melakukan pelanggaran tingkat berat tersebut dijatuhi hukuman berupa penurunan pangkat, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat. Secara keseluruhan, terdapat 516 kasus pelanggaran yang telah ditindaklajuti pada tahun 2009, dan 278 kasus sampai dengan 26 Maret 2010.

Dede Manusia Akar Sudah Bisa Pakai Sepatu

Dede  si manusia akar kembali masuk ke meja operasi. Tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, berhasil mengangkat 2 kg kutil dari kiri Dede. Operasi berlangsung selama 2 jam 15 menit. Dede sekarang sudah bisa menggunakan alas kaki.

Ketua Tim Operasi Dede dr Hardisiswo mengatakan operasi penipisan kutil kali ini berjalan lebih mudah daripada operasi-operasi sebelumnya. Menurutnya kutil yang berada di kaki relatif lebih sedikit dibandingkan kutil di tangan.

“Kutil yang berhasil diangkat 2 kilogram. Kutil kaki kanan lebih banyak dari kaki kiri, sama dengan operasi tangan waktu lalu, kutil kanan lebih banyak,” ujar dr Hardisiswo kepada wartawan di RSHS, Bandung, Selasa 30 Maret 2010.

Menurut dr Hardisiswo tindakan untuk Dede ke depan masih akan dibicarakan dengan tim dokter. Namun rencananya tim dokter akan melakukan graf atau tandur kulit pada kulit Dede. Tim dokter akan melakukan penambalan kulit Dede dengan kulit bagian tubuh dede yang tidak terkena kutil.

“Untuk mencegah pertumbuhan rencananya Dede akan di-graf atau tandur kulit. Nantinya kulit Dede di kaki dan tangan akan dikuliti sampai bersih setelah itu akan ditambal dengan kulit baru dari punggung atau bagian tubuh lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan dioperasinya kutil di bagian kaki Dede sekarang sudah bisa menggunakan  alas kaki. Walaupun begitu Dede masih belum dapat berjalan. Rencananya tim dokter akan memberikan terapi khusus untuk membantu cara jalan Dede.

“Sekarang sih Dede sudah bisa menggunakan alas kaki dalam artian sandal. Namun belum bisa digunakan untuk jalan,” ujarnya.

Soal UN Kosong, Gubernur Kecam Percetakan

Tidak hanya kisruh di ujian nasional tinggat SMA/SMK sepekan lalu, ujian nasional tingkat SMP yang berlangsung sejak kemarin juga tidak mulus. Beberapa kecacatan dalam soal ujian terjadi di beberapa sekolah di Bali, antara lain SMP Negeri 2 Kerambitan Tabanan, SMP Negeri 1 dan 2 Karangsem. Soal ujian yang dibagikan di sekolah ini beberapa halaman diketahui kosong.

Gubernur Bali Made Made Mangku Pastika menegaskan siap bertanggung jawab. Ia akan memprotes percetakan yang tidak cermat dan lalai. Supaya ujian berjalan lancar, ia meminta siswa tidak khawatir soal ini.

“Sudah pasti kita kecewa dengan kinerja perusahaan ini, terlepas dari apapun alasannya, kita pasti akan komplain apapun yang bisa dilakukan,” tegasnya, Selasa 30 Maret 2010.

Gubernur mengatakan akan mengambil kebijakan sebaik-baiknya yang tidak merugikan pelajar, dan meminta agar pelajar tetap melakukan ujian dengan baik.

“Prinsip saya, tidak boleh ada yang dirugikan dari kesalahan ini, kita cari jalanlah, masak kaya begini mau di ulang lagi. Jika ada yang dirugikan mereka akan diberi kompensasi misalnya ujian ulang,” tambahnya.

Ledakan Makassar, Penghuni Kos Jarang Gaul

Tidak banyak yang tahu tentang sosok Nurhayati, penghuni kos nomor 2 di Pondok Assalam, Jalan Emmy Saelan, Makassar yang tadi pagi meledak. Nurhayati dan anaknya, Ilham, kini masih dirawat karena luka bakar di sekujur tubuh.

Sehari-hari Nurhayati bekerja sebagai pegawai di kantor Dinas Kebersihan Kabupaten Gowa.

Menurut sejumlah tetangga, ia dan anaknya sudah tinggal sekitar empat tahun di rumah kos tersebut. Agustina, penghuni kamar 7 Pondok Assalam mengatakan, Nurhayati sudah lebih dahulu tinggal di rumah kos tersebut, sebelum ia ikut menyewa salah satu kamar.

"Dia sudah tinggal duluan sebelum saya masuk. Sejak awal dia tinggal di kamar 2 dan tidak pernah pindah-pindah. Yang saya ketahui, Nurhayati adalah seorang single parent dengan satu anak," terang Agustina kepada VIVAnews,  Selasa, 30 Maret 2010.

Agustina mengaku tidak terlalu banyak tahu tentang Nurhayati sebab orangnya sangat jarang bergaul dengan tetangga kosnya. Lebih dari itu, hidupnya cenderung tertutup. “Dia kelihatan pas pergi kantor, setelah pulang dari kantor, Nurhayati langsung masuk kamar dan kunci pintu. Sangat jarang terlihat keluar,” katanya.

Agustina dan sejumlah penghuni kos lainnya juga jadi agak risih untuk  bertanya kepada Nurhayati. Mereka khawatir  dianggap terlalu mencampuri urusan keluarga Nurhayati.

Ledakan besar terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Monumen Emmy Saelan Makassar. Dugaan sementara, ledakan tersebut disebabkan oleh tabung gas 12 kilogram yang diketahui bocor.

Akibat ledakan tersebut, tiga penghuni rumah kos itu dilarikan ke RS Islam Faisal untuk dilakukan perawatan intensif. Ketiganya adalah Rosmala, Nurhayati dan anaknya bernama Ilham. Selasa siang, Rosmala sudah diizinkan ulang oleh pihak RS karena kondisinya makin membaik. Ledakan juga menyebabkan tembok dan atap rumah jebol.

Pengacara Gayus Akan Ajukan Praperadilan

Pengacara Haposan Hutagalung, Indra Sahnun Lubis mempertanyakan pasal penggelapan dan penipuan yang dijeratkan oleh penyidik polri kepada kliennya. Menurut dia, Haposan tidak layak dijerat pasal tersebut.

"Pasal yang dituduhkan 372, 378, penipuan dan penggelapan. Tidak
pantas, apa yang ditipunya, apa yang digelapkannya," kata Indra Sahnun
disela-sela mendampingi Haposan di Mabes Polri, Selasa 30 Maret 2010.

Menurut dia, Haposan dijerat dengan pasal penggelapan dan penipuan
oleh penyidik karena telah membuat sekenario pembelian tanah dan
pembangunan ruko untuk mencairkan uang Rp 24,6 miliar di rekening Gayus Tambunan.

Haposan, lanjut dia, mengaku sama sekali tidak tahu adanya kontrak pembelian tanah dan pembangunan ruko untuk mencairkan dana yang Rp 24,6 miliar milik Gayus. "Itu saya rasa tidak punya kaitan," kata dia.

Dia menambahkan, meskipun Haposan tahu tentang adanya skenario kontrak
pembelian tanah, maka dia tidak bisa dipersalahkan. "Misalnya, andai dia yang membuat kontrak pun tidak bisa dipersalahkan karena yang mencairkan itu atas persetujuan penyidik," kata dia.

Terkait penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Haposan ini,
tim kuasa hukum akan melakukan upaya perlawanan hukum. "Kami akan mengajukan praperadilan," kata Indra Sahnun.

Sebagaimana diketahui, kasus Gayus ini berasal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009 tentang transaksi mencurigakan di rekening Gayus.

Dalam rekening itu ada uang sebesar Rp 25 miliar. Kemudian dalam pemeriksaan, yang berhasil dibuktikan terkait tindak pidana hanya Rp 24,6 miliar. Uang sebesar Rp 24,6 miliar itu awalnya diakui oleh milik Andi Kosasih yang dititipkan kepada Gayus untuk membeli tanah.

Namun belakangan, Andi diduga berbohong dan hanya dibayar Rp 1,9 miliar untuk pencairan uang tersebut.

Kasus kejahatan perpajakan ini diduga melibatkan banyak orang. Polri kini tengah memburu Gayus Tambunan dan beberapa orang lagi yang diduga
terlibat. Sementara itu, polri telah menahan Andi Kosasih, pengacara Gayus Haposan Hutagalung, dan seorang penyidik berinisial A berpangkat Kompol.

Meutya Hafidz Gantikan Burhanuddin Napitupulu

Kader muda Partai Golkar Meutya Hafidz akan menggantikan almarhum Burhanuddin Napitupulu sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Wafatnya Burhanuddin memang meninggalkan satu kursi kosong bagi Golkar di DPR RI.

"Secara teori (berdasarkan perhitungan kursi pemilu legislatif), di belakang Pak Burnap adalah Meutya Hafidz. Jadi saya kira pengangkatan Meutya (sebagai anggota DPR) tinggal menunggu waktu," ujar Wakil Ketua DPR yang juga Ketua DPP Partai Golkar, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Priyo yakin, Meutya akan segera diproses oleh internal Partai Golkar. Namun mengenai siapakah yang akan menggantikan posisi Burnap sebagai Ketua Komisi II DPR, ia mengaku belum tahu pasti. "Hari ini saya dan Ketua Fraksi Golkar, Pak Setya Novanto, masing menghitung-hitung siapa yang akan ditempatkan di sana," kata Priyo.

Ia menambahkan, Ketua Komisi II yang membidangi persoalan dalam negeri merupakan posisi yang strategis, sehingga Golkar sejak lama memang sengaja mengincarnya. Salah satu anggota Komisi II menyatakan, calon kuat yang disebut-sebut berpeluang menggantikan Burnap adalah Agus Gumiwang Kartasasmita dan Rully Chairul Azwar. Rully sendiri saat ini masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IX DPR.

Kata PKS Soal Lumpur Sidoarjo Jadi Wisata

Keinginan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadikan lokasi Lumpur Sidoarjo menjadi obyek wisata geologi, mendapat dukungan dari sejumlah kalangan. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Priyo Budi Santoso, misalnya mengapresiasi niat Presiden tersebut.

"Saya apresiasi mimpi ini. Areal wisata geologi semacam itu nanti bisa menjadi proyek percontohan dunia," kata Priyo di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010.

Priyo menyatakan, sangat bagus apabila sebuah daerah bencana yang menakutkan, justru bisa disulap menjadi kawasan wisata yang asri untuk studi. Ia berpendapat, pemerintah cukup serius berniat menggarap Lumpur Sidoarjo sebagai proyek percontohan dunia. Priyo yakin, pihak Lapindo akan mengikhlaskan areal tersebut untuk obyek wisata.

Ketua Fraksi PKS, Mustafa Kamal, juga menyambut baik keinginan Presiden SBY tersebut. "Itu bagus, karena bisa meningkatkan kesadaran masyarakat akan geologi," kata Mustafa secara terpisah di Gedung DPR.

Menurutnya, tidak masalah apabila Lumpur Sidoarjo hendak dijadikan areal wisata, karena wisata yang dimaksud adalah wisata intelektual untuk obyek studi, bukan wisata hiburan. "Kita positive thinking. Bagus bila musibah bisa diubah menjadi berkah," ujarnya.

PDIP Yogya: Soal Koalisi, Terserah Ketua Umum

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Daerah Istimewa Yogyakarta khawatir kencangnya pembahasan koalisi atau oposisi bisa memicu perpecahan partai. PDIP Yogya mendukung, soal itu, serahkan pada Ketua Umum terpilih nanti di Kongres PDIP di Bali pada 6-9 April 2010.

Yogya berharap permasalahan koalisi atau oposisi tidak masuk dalam pembahasan dalam acara kongres. DPD PDIP DIY khawatir jika wacana koalisi atau opsisi di bahas maka akan berdampak pada perpecahan di tubuh PDIP sendiri.

“Masalah koalisi atau oposisi diserahkan kepada ketua umum terpilih saja. Kalau itu sekadar wacana ya tidak masalah,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Idham Samawi, Selasa, 30 Maret 2010.

Dalam kongres PDIP di Bali mendatang, PDIP DIY menginginkan partai berlambang banteng moncong putih ini kembali ke khittah yaitu sebagai partai yang berpihak kepada kaum marhaen. “PDIP harus kembali perpihak pada kaum Marhaen seperti yang dikatakan Bung Karno melalui Tri Saktinya yaitu bebas-aktif dalam politik, berdikari dalam ekonomi, berkepribadian dalam kebudayaan,” ujar Bupati Bantul itu.

“Yang tidak kalah pentingnya bagaimana proses pengkaderan partai mulai dari jajaran pengurus DPP, DPD, DPC hingga PAC. Tak kalah pentingnya bagaimana menempatkan kader PDIP yang duduk di eksekutif seperti Gubernur, Walikota maupun Bupati,” ujar Idham.

Terkait dengan munculnya tiga kubu yang akan bersaing dalam kepengurusan DPP PDIP, seperti kubu Puan Maharani, Puti dan Guruh Soekarnoputra yang ketiganya adalah darah biru dari Bung Karno, Idham menyatakan hal tersebut merupakan dinamika demokrasi yang baik dalam tubuh PDIP.

“Ini justru baik karena ada banyak alternatif dalam kepengurusan DPP PDIP dan ketiganya adalah pewaris Bung Karno, meski yang lainnya juga punya hak yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut Idham menyatakan dari DPD PDIP DIY sendiri dalam konggres mendatang setidaknya akan mengirimkan ratusan masa penggembira selain pengurus struktural dari DPD hingga DPC yang punya hak suara dalam kongres PDIP. “Setidaknya ada 15 bus yang akan bergerak ke Bali untuk memeriahkan kongres di Bali mendatang. Jika setiap bus membawa 50 orang maka setidaknya dari DIY akan ada sekitar 750 orang kader, sayap PDIP dan simpatisan."

Andi & Anas Urbaningrum Jurkam Pilkada Solo

Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo yang akan berlangsung April mendatang dijamin bakal seru. Pasalnya, salah satu pasangan bakal calon Walikota Solo, Eddy Wirabhumi–Supradi Kertamenawi (Wi-Di) yang diusung Partai Demokrat bakal menghadirkan juru kampanye Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Kehadiran pengurus teras DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum, menurut Wakil Ketua Tim Sukses Wi-Di, Suprianto, dipastikan dapat mendongkrak jumlah konstituen dari kalangan kelas menengah atas dan anak muda yang ada di Solo.

“Kedua tokoh tersebut diharapkan mampu menggaet massa dari masyarakat kelas menengah ke atas dan kawula muda. Karena kedua tokoh tersebut memang mewakili kedua kalangan tersebut,” kata Suprianto kepada VIVAnews di Solo, Selasa, 30 Maret 2010.

Baik Andi maupun Anas, lanjut dia, sudah memberikan konfirmasi perihal kesediaannya untuk bisa hadir menjadi juru kampanye bagi pasangan Wi-Di. “Mengenai kepastian pak Andi bisa hadir sudah diperolehnya sejak satu Minggu lalu. Sedangkan, Pak Anas baru semalam memberikan konfirmasi untuk bisa hadir,” akunya.

Ketika disinggung mengenai kapan jadwal mereka menjadi juru kampanye di Solo, dia belum bisa memastikannya. Sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo belum mengeluarkan jadwal kampanye masing-masing calon pasangan yang akan bertarung pada Pilkada Solo.

Sementara itu, mengenai pasangan Wi-Di ini sebelumnya sudah memperoleh dukungan dari Amien Rais. Bahkan,Amien bersedia untuk menjadi juru kampanyenya. “Keterlibatan para tokoh nasional menjadi jurkam menyebabkan kita siap tempur melawan pasangan icumbent,” tegasnya.

Anas Tak Tahu Soal Karantina Kader Demokrat

Ketua DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mengaku tidak tahu- menahu soal adanya karantina kader Demokrat yang dilakukan oleh calon Ketua Umum tertentu. Tudingan ini dikeluarkan Marzuki Alie, seorang calon Ketua Umum Demokrat, lainnya kemarin.

"Saya tidak tahu soal itu. Jika benar ada, patut disayangkan," ujar Anas yang juga salah satu calon Ketua Umum Partai Demokrat, Selasa 30 Maret 2010. Menurut Anas, "Kompetisi tetap harus dijalankan dengan demokratis, sehat, dan penuh kedewasaan."

Kemarin, dalam acara silaturahminya dengan DPC-DPD Demokrat di Ancol, Marzuki Alie memang sempat menyatakan bahwa ada calon Ketum Demokrat tertentu yang sengaja mengkarantina kader-kader Demokrat agar tidak dapat mengahdiri acaranya itu. Oleh karena itu, Marzuki menyesalkan hal tersebut.

"Ini kan bukan demokrasi karantina. Memangnya hewan berkaki empat, pakai dikarantina?" Marzuki menyindir. Penyesalan serupa juga disampaikan oleh Anas. Menurutnya, hal semacam itu tidaklah elok untuk dilakukan.

Ia menegaskan, kompetisi Ketum Demokrat mutlak harus berlangsung fair, karena dari situlah Partai Demokrat akan mampu tumbuh menjadi partai yang kuat, maju, dan modern.

Taufiq Kiemas: Jangan Adu Puan-Prananda

Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDIP, Taufiq Kiemas, untuk yang kesekian kalinya meminta agar kedua anaknya, Puan Maharani dan Prananda Prabowo, tidak diadu menjelang Kongres PDIP yang akan berlangsung seminggu lagi di Bali.

"Masak bawa-bawa anak aku. Jangan devide et empira (memecah belah). Jangan diadu," ujar Taufiq di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 30 Maret 2010. Taufiq menegaskan, baik Puan maupun Prananda sama-sama bisa masuk struktur kepengurusan DPP PDIP periode mendatang.

"Semua tokoh jangan lagi mengadu anak saya," ujar Taufiq memperingatkan. Ia menekankan, Puan dan Prananda akan sama-sama diberi kesempatan untuk membuktikan diri di DPP. Namun mengenai posisi apakah cocok untuk dipegang Puan dan Prananda di partai nanti, Taufiq mengaku tidak tahu. "Tanya saja ibunya," katanya singkat.

Puan merupakan anak Megawati dan Taufiq Kiemas, sementara Prananda merupakan anak Megawati dari suaminya terdahulu. Akhir-akhir ini nama Prananda menandak mencuat sebagai alternatif dari Puan untuk meneruskan kepemimpinan PDIP pasca-Megawati. Kalangan internal PDIP sepertinya memandang trah Soekarno harus tetap memimpin PDIP ke depan.

Sementara mengenai tidak dundangnya Presiden SBY dalam Pembukaan Kongres PDIP nanti, Taufiq enggan untuk berkomentar. "Tanya panitia dong. Jangan aku. Mereka kan udah ngomong," ujar Taufiq. Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana Kongres, Tjahjo Kumolo, telah mengatakan bahwa Presiden SBY tidak diundang ke Kongres karena PDIP tidak ingin Kongresnya diintervensi dalam bentuk apapun.

Julia Perez: Saya Dipinang Delapan Partai

Artis Julia Perez tak sesumbar dengan pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Menurutnya, delapan partai telah meminangnya untuk maju.

"Yang mendukung dan meminang saya delapan partai," kata Julia melalui sambungan telepon, Selasa 30 Maret 2010. "Saya persiapkan misi dan visi politik, tapi saya tidak mulai kampanye, karena saya menunggu jadwal," ujarnya.

Meski tidak berdarah Pacitan langsung, Julia menyatakan ingin memajukan Pacitan. "Saya empati Pacitan," katanya. "Saya memang belum tahu banyak tentang Pacitan, tapi saya banyak belajar dan tanya tentang kemajuan dan apa yang dibutuhkan masyarakat Pacitan."

Karena itu, untuk memastikan pencalonannya itu, Julia akan menggelar konferensi pers pada Kamis 1 April 2010 nanti. "Agar bisa dijelaskan semua tentang semua motivasi dan misi saya jadi calon Bupati," ujarnya.

Sejauh ini, satu partai yakni Partai Hati Nurani Rakyat secara terbuka menyatakan mendukung Julia Perez sebagai calon Wakil Bupati Pacitan. Hanura menyatakan akan menggalang koalisi delapan partai untuk mengusung Julia yang menyulut kontroversi saat melampirkan kondom di peluncuran album dangdutnya itu.

Partai Amanat Nasional, salah satu partai yang diharapkan Hanura untuk mendukung, menolak mencalonkan Julia. Ketua bidang Komunikasi Politik PAN Bima Arya Sugiarto menyatakan pencalonan Julia tidak sesuai dengan nilai relijius yang dianut partainya.

Sementara Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan terbuka dengan pencalonan Julia. Meski begitu, Gerindra mengaku belum menerima pinangan resmi dari pengusung Julia.

Adu Juru Kampanye Nasional di Pilkada Solo

Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Solo yang akan berlangsung bulan April mendatang dijamin seru. Pasalnya, salah satu pasangan bakal calon Walikota Solo, Eddy Wirabhumi
–Supradi Kertamenawi (Wi-Di) yang diusung Partai Demokrat bakal menghadirkan juru kampanye (Jurkam) Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Kehadiran dua pengurus teras DPP Partai Demokrat itu, menurut Wakil Ketua Tim Sukses Wi-Di, Suprianto dipastikan dapat mendongkrak jumlah konstituen dari kalangan kelas menengah atas dan anak muda yang ada di Solo. “Kedua tokoh tersebut diharapkan mampu menggaet massa dari masyarakat kelas menengah ke atas dan kawula muda karena kedua tokoh tersebut memang mewakili kedua kalangan tersebut,” kata Suprianto kepada VIVAnews di Solo, Selasa, 30 Maret 2010.

Baik Andi maupun Anas, lanjut dia, sudah memberikan konfirmasi perihal kesediaannya untuk bisa hadir menjadi juru kampanye bagi pasangan Wi-Di. “Mengenai kepastian Pak Andi bisa hadir sudah diperolehnya sejak satu Minggu lalu. Sedangkan, Pak Anas baru semalam memberikan konfirmasi untuk bisa hadir,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai kapan jadwal mereka menjadi juru kampanye di Solo, dia belum bisa memastikannya. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo belum mengeluarkan jadwal kampanye masing-masing calon pasangan yang akan bertarung pada Pilkada Solo, April mendatang.

Sementara itu, mengenai pasangan Wi-Di ini sebelumnya sudah memperoleh dukungan dari Amien Rais. Bahkan, Ketua Majelis Pertimbangan PAN tersebut  bersedia untuk menjadi juru kampanyenya. “Keterlibatan para tokoh nasional menjadi jurkam menyebabkan kita siap tempur melawan pasangan incumbent,” ujarnya.

Jika kubu Wi-Di didukung Andi, Anas dan Amien, saingannya Joko Widodo-Fx Rudi Hadyatmo, didukung juru kampanye Hidayat Nur Wahid. Pasangan Joko Widodo-Rudi ini diusung PDIP dan Partai Keadilan Sejahtera.

Julia Perez Siap Tinggalkan Dunia Hiburan

Artis Julia Perez menyatakan siap meninggalkan dunia hiburan yang telah membesarkan namanya jika terpilih memimpin Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Yuli Rahmawati, begitu nama aslinya, siap memberikan yang terbaik untuk rakyat Pacitan.

"Saya siap tinggalkan entertainment, karena memang saya sudah siap," kata Julia dihubungi VIVAnews melalui telepon, Selasa 30 Maret 2010. "Saya siap maju sebagai bupati, saya serius di dunia politik," ujar Julia.

Julia menyatakan, sudah memiliki tim sukses untuk Pilkada Pacitan nanti. Meski belum banyak menguasai informasi perihal Pacitan, "tapi saya banyak belajar dan tanya tentang kemajuan dan apa yang dibutuhkan masyarakat Pacitan," ujar Julia.

Sejauh ini, satu partai yakni Partai Hati Nurani Rakyat secara terbuka menyatakan mendukung Julia Perez sebagai calon Wakil Bupati Pacitan. Hanura menyatakan akan menggalang koalisi delapan partai untuk mengusung Julia yang menyulut kontroversi saat melampirkan kondom di peluncuran album dangdutnya itu.

Partai Amanat Nasional, salah satu partai yang diharapkan Hanura untuk mendukung, menolak mencalonkan Julia. Ketua bidang Komunikasi Politik PAN Bima Arya Sugiarto menyatakan pencalonan Julia tidak sesuai dengan nilai relijius yang dianut partainya.

Sementara Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan terbuka dengan pencalonan Julia. Meski begitu, Gerindra mengaku belum menerima pinangan resmi dari pengusung Julia.

267 PAC Minta Mega Konsisten Tetap Oposisi

Puluhan orang yang mewakili 267 Pimpinan Anak Cabang (PAC) dan ranting di DKI Jakarta, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar aksi di depan kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Selatan, Selasa 30 Maret 2010.

Mereka berorasi meminta agar Megawati konsisten untuk tidak berkoaliasi. Dalam aksinya mereka membawa spanduk bertuliskan, 'koalisi bukan pilihan, oposisi harga mati' dan 'selamatkan PDI Perjuangan dari Gurita Cikeas'.

Eddy Az, ketua PAC PDIP cabang Tanah Abang menyatakan, koalisi hanya akan memuaskan diri sendiri. "Bagi kami koalisi itu hanya masturbasi yang memuaskan diri sendiri," ujarnya.

"Kami sebagai pengurus yang paling bawah, yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ingin menyampaikan aspirasi kepada ibu Mega, untuk 
menyelamatkan partai yang selama ini pro dengan rakyat,"

Mereka juga berharap, Megawati tetap konsisten. jangan sampai masyarakat bingung dengan statemen beberapa elit partai yang mengatakan akan berkoalisi.

"Karena itu kami akan mengawal proses itu saat kongres di Bali nanti, agar PDIP tetap beroposisi," tegasnya.

Gerindra Pacitan Buka Pintu untuk Julia Perez

Partai Gerakan Indonesia Raya merupakan salah satu partai yang diincar Partai Hati Nurani Rakyat berkoalisi mengusung Julia Perez. Namun Gerindra sendiri mengaku belum ditemui perihal itu.

"Saya belum ketemu dengan yang mengusung," kata Wahyudi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Pacitan, saat dihubungi VIVAnews melalui telepon, Selasa 30 Maret 2010.

Menurut Wahyudi, Gerindra Pacitan tak bisa mengusung sendiri calon dalam pemilihan kepala daerah asal Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Kami tak punya kursi di DPRD," kata Wahyudi.

Karena itu, Gerindra akan membuka diri untuk koalisi dengan partai-partai lain. "Yang penting calonnya punya elektabilitas," kata Wahyudi.

Sebelumnya, ide mengusung Julia Perez muncul dari Hanura. Hanura mengusung artis Julia Perez sebagai calon Wakil Bupati Pacitan karena memiliki elektabilitas atau keterpilihan tinggi.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Hanura, Yuddy Chrisnandi, menyatakan pencalonan Julia baru sebatas wacana. Julia menjadi calon kuat karena sebuah survei yang independen menemukan artis berbadan permai ini terbukti mendongkrak elektabilitas calon Bupati yang diusung Hanura.

"Ini juga baru alternatif," kata Yuddy saat dihubungi melalui telepon, Selasa 30 Maret 2010. "Karena berpasangan dengan artis itu, tinggi elektabilitasnya," kata mantan politisi Golkar itu.

Untuk mengajukan Julia ini, Hanura mengajak tujuh partai lain untuk ikut mendukung. "Hanura sebagai pemimpin koalisi," ujar Yuddy.

Sementara soal sosok Julia yang kontroversial, Yuddy menyatakan hal itu masih perdebatan. Lagipula, kata Yuddy, Hanura juga belum memastikan pencalonan Julia yang bernama asli Yuli Rahmawati itu.

Salah satu partai yang diklaim Julia mendukungnya adalah Partai Amanat Nasional. Bima Arya Sugiarto, Ketua Bidang Komunikasi Politik PAN, kaget mendengar informasi itu. Bima secara pribadi menyatakan keberatan dengan pencalonan Julia.

Pilkada Sumbar, Golkar Usung Marlis & Aristo

Partai Golongan Karya (Golkar) Sumatera Barat resmi mengusung Gubernur Sumbar Marlis Rahman dan Bupati Agam Aristo Munandar sebagai calon gubernur dan wakilnya, pada Pilkada 30 Juni 2010 mendatang.

"Deklarasinya sedang kita rancang, tunggu saja dulu," ujar Ketua DPD Golkar Sumbar Hendra Irwan Rahim kepada VIVAnews, Selasa, 30 Maret 2010.

Menurut Hendra, deklarasi pasangan yang telah disetujui DPP Golkar ini akan dilakukan dalam waktu dekat. Dalam beberapa hari ini, pihaknya sedang mempersiapkan jadwal pendeklarasian pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar tersebut.

Sebelumnya, kedua nama tersebut memang sudah diprediksi akan diusung Golkar. Bahkan, Seorang fungsionaris partai beringin yang enggan disebutkan namanya mengatakan, Marlis dan Aristo calon kuat partai Golkar.

Menurut Hendra, dipilihnya kedua nama tersebut karena sudah dikenal umum di masyarakat dan memiliki kontribusi positif pada Sumbar lima tahun belakangan. "Dan kami mengusung incumbent," katanya.

Marlis Rahman sebelum menjabat gubernur menggantikan Gamawan Fauzi merupakan wakil Gubernur Sumbar periode 2005-2010. Sebelumnya, Marlis menjabat sebagai rektor Universitas Andalas.

Sedangkan Aristo Munandar tercatat sudah dua kali menjabat sebagai Bupati Agam. Aristo dan Marlis Rahman tercatat memiliki akun facebook pribadi dengan ribuan penggemar.

DPP: Usung Julia Perez Rusak Nama Baik PAN

Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional sudah menghubungi Dewan Pimpinan Daerah PAN Pacitan terkait pencalonan Julia Perez dalam pemilihan kepala daerah Pacitan. DPP meminta DPD tidak ikut mengusung artis berbadan permai itu.

"DPP sudah menghubungi DPD Pacitan agar jangan memunculkan wacana untuk mencalonkan artis berkonotasi negatif seperti ini karena merusak nama baik PAN," kata Ketua bidang Komunikasi Politik PAN, Bima Arya Sugiarto, secara tertulis ke VIVAnews, Selasa 30 Maret 2010.

DPP menyatakan, pimpinan daerah boleh saja mencari public figure untuk jadi kandidat, tapi jangan mengundang artis yang negatif. "Partai sangat dirugikan oleh publisitas negatif seperti ini," ujar Bima.

Karena itu, DPP tentu akan bertindak tegas kalau DPD Pacitan melangkah terlalu menyimpang dalam mencari bakal calon bupati. Namun Bima tak menjelaskan tindakan tegas seperti apa.

Sebelumnya Partai Hati Nurani Rakyat menyatakan wacana mengusung Julia Perez muncul setelah muncul sebuah survei yang menunjukkan elektabilitas Julia tinggi. Hanura berencana memasangkan Julia sebagai calon Wakil Kepala Daerah mendampingi calon Kepala Daerah yang diusung Hanura.

Namun, "ini juga baru alternatif," kata Yuddy Chrisnandi, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Hanura, kepada VIVAnews. Dan Hanura mengajak tujuh partai termasuk PAN untuk ikut mendukung duet itu.

Hanura: Elektabilitas Julia Perez Tinggi

Partai Hati Nurani Rakyat menyatakan mengusung artis Julia Perez sebagai calon Wakil Bupati Pacitan (bukan calon Bupati seperti VIVAnews beritakan sebelumnya). Julia dinilai Hanura memiliki elektabilitas atau keterpilihan tinggi.

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Hanura, Yuddy Chrisnandi, menyatakan pencalonan Julia baru sebatas wacana. Julia menjadi calon kuat karena sebuah survei yang independen menemukan artis berbadan permai ini terbukti mendongkrak elektabilitas calon Bupati yang diusung Hanura.

"Ini juga baru alternatif," kata Yuddy saat dihubungi melalui telepon, Selasa 30 Maret 2010. "Karena berpasangan dengan artis itu, tinggi elektabilitasnya," kata mantan politisi Golkar itu.

Untuk mengajukan Julia ini, Hanura mengajak tujuh partai lain untuk ikut mendukung. "Hanura sebagai pemimpin koalisi," ujar Yuddy.

Sementara soal sosok Julia yang kontroversial, Yuddy menyatakan hal itu masih perdebatan. Lagipula, kata Yuddy, Hanura juga belum memastikan pencalonan Julia yang bernama asli Yuli Rahmawati itu.

Salah satu partai yang diklaim Julia mendukungnya adalah Partai Amanat Nasional. Bima Arya Sugiarto, Ketua Bidang Komunikasi Politik PAN, kaget mendengar informasi itu. Bima secara pribadi menyatakan keberatan dengan pencalonan Julia.

Julia Perez Diusung PAN, Pimpinan Pusat Kaget

Artis Julia Perez mengklaim Partai Amanat Nasional mendukungnya sebagai Calon Bupati Pacitan, Jawa Timur. Dewan Pimpinan Pusat PAN kaget mendengar informasi itu.

"Kalau saya pribadi keberatan dengan pencalonan itu," kata Ketua Bidang Komunikasi Politik DPP PAN, Bima Arya Sugiarto, saat ditelepon VIVAnews, Selasa 30 Maret 2010. "Mengingat figur Julia Perez yang kontroversial," kata Bima.

PAN memang tak masalah mengusung artis atau selebriti sebagai calon kepala daerah. Seperti di sebuah daerah di Lampung, PAN mengusung Ikang Fauzi.

"Pada intinya kami cenderung memilih berdasarkan elektabilitas," kata Bima. "Namun elektabilitas pun tentu harus mempertimbangkan nilai-nilai kepartaian."

Nilai PAN, kata Bima, salah satunya adalah relijiusitas. "Kita juga tahu Pacitan adalah daerah yang relijius. Tidak tepatlah figur seperti Julia Perez untuk diusung di sana," katanya.

Karena itu, DPP PAN akan mengklarifikasi soal klaim Julia Perez itu ke Dewan Pimpinan Daerah PAN Pacitan. Secara prosedur, kata Bima, pencalonan bupati atau walikota ditangani Dewan Pimpinan Wilayah di tingkat provinsi. "Namun jika ada masalah, DPP bisa turun tangan," ujarnya.
Julia Perez yang berbadan permai ini pernah menuai kritik alim-ulama setelah melampirkan bonus kondom pada album dangdutnya. Julia juga mengundang kritik karena aksi seronok di sejumlah film.

AIR TERJUN PENGANTIN (2009) DVDrip


http://imzupload.com/08td77hb18b8/AIR_TERJUN_PENGANTIN_2009_DVDRIP_freecomicsmanga_blogspot_com_.rar.001.html

http://imzupload.com/zkno0zjdqzge/AIR_TERJUN_PENGANTIN_2009_DVDRIP_freecomicsmanga_blogspot_com_.rar.002.html

pass : http://freecomicsmanga.blogspot.com/

Hear Me (2009)


http://imzupload.com/qhoschnjjtyj/Hear.Me.www.717680.com.part01.rar.html

http://imzupload.com/rmetdzy4mybn/Hear.Me.www.717680.com.part02.rar.html

http://imzupload.com/gsdpjljtq7qw/Hear.Me.www.717680.com.part03.rar.html

http://imzupload.com/sgdyjssjf3p8/Hear.Me.www.717680.com.part04.rar.html

http://imzupload.com/zb32kdbxvpeq/Hear.Me.www.717680.com.part05.rar.html

http://imzupload.com/dtk9suvk7817/Hear.Me.www.717680.com.part06.rar.html

http://imzupload.com/6a7i8jdhgje4/Hear.Me.www.717680.com.part07.rar.html

http://imzupload.com/0eczksyp2n8g/Hear.Me.www.717680.com.part08.rar.html

http://imzupload.com/rwf571qohb4w/Hear.Me.www.717680.com.part09.rar.html

http://imzupload.com/qvvc5ixccgnu/Hear.Me.www.717680.com.part10.rar.html

OR

http://upload.ugm.ac.id/460Hear.Me.CD1.avi

http://upload.ugm.ac.id/782Hear.Me.CD2.avi

Subtitle

http://imzupload.com/pvnte1dxjik4/hear.me.subtitle.rar.html

pass:717680 



The Scorpion King (2002)


http://imzupload.com/odwcrg2rtmen/The_Scorpion_King.avi.001.html

http://imzupload.com/coc0rppp78sf/The_Scorpion_King.avi.002.html

http://imzupload.com/hpbtlo4iabkc/The_Scorpion_King.avi.003.html

join pake hjsplit

Funny Games (1997)


http://imzupload.com/5a132vgpl5f4/Funny_Games_(1997).www.717680.com.part1.rar.html

http://imzupload.com/8bh6c69tj9de/Funny_Games_(1997).www.717680.com.part2.rar.html

http://imzupload.com/1ic6wshygvuw/Funny_Games_(1997).www.717680.com.part3.rar.html

http://imzupload.com/uavh7ifjrl4j/Funny_Games_(1997).www.717680.com.part4.rar.html

http://imzupload.com/l3fjeeua7oha/Funny_Games_(1997).www.717680.com.part5.rar.html

Or

http://upload.ugm.ac.id/799Funny%20Games%20%281997%29.avi

Subtitle

http://imzupload.com/szr9fhr7s5s6/Funny_Games_%281997%29.srt.html

Icarus (2010) DVDRip XviD-LUMiX


http://imzupload.com/zy75enkuow57/Icarus.2010.DVDRip.XviD-LUMiX.part1.rar.html

http://imzupload.com/9tt20w3xbike/Icarus.2010.DVDRip.XviD-LUMiX.part2.rar.html

http://imzupload.com/eqyaf3yro98l/Icarus.2010.DVDRip.XviD-LUMiX.part3.rar.html

http://imzupload.com/89u4rn96rqxg/Icarus.2010.DVDRip.XviD-LUMiX.part4.rar.html

Satgas: Gayus, Kerjasama atau Tidak

Keberadaan Gayus Tambunan hingga kini masih belum diketahui. Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum pun memberikan dua pilihan untuk Gayus Tambunan.

"Pilihannya, kerjasama atau tidak," kata Sekretaris Satgas, Denny Indrayana, dalam Apa Kabar Indonesia di tvOne, Selasa 30 Maret 2010. Saat ini Gayus dikabarkan sedang berada di Singapura.

Denny berjanji jika Gayus sukarela kembali ke Indonesia, maka dia akan dipertimbangkan mendapatkan keringanan dalam kasusnya. "Kalau tidak ya kasus hukumnya akan seperti kebanyakan," ujarnya.

Meski demikian, Denny tetap optimis Gayus dapat menyerahkan diri. Sehingga kasus yang diduga melibatkan pegawai Direktorat Pajak itu dapat segera selesai.

Sebagaimana diketahui, kasus Gayus ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. PPATK melaporkan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan.

Penyidik Polri pun mengadakan penyidikan terhadap laporan itu. Namun uang yang dinyatakan terkait tindak pidana hanya sekitar Rp 395 juta.

Sementara sisanya, sekitar Rp 24,6 miliar diakui oleh Andi Kosasih. Belakangan, Andi dinyatakan telah berbohong atas pengakuannya tersebut. Andi ternyata hanya dibayar sekitar Rp 1,9 miliar dari uang itu.

Kini, Andi Kosasih telah ditahan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sementara, Gayus Tambunan yang divonis bebas dalam kasus ini, diduga telah melarikan diri tak diketahui rimbanya. Diduga, Gayus telah kabur ke Singapura.

10 Negara Asia Bahas Perdagangan Senjata

Untuk membatasi perdagangan gelap senjata ringan dan kaliber kecil, sebanyak 45 ahli yang mewakili 10 Negara di Kawasan Asia Tenggara serta perwakilan organisasi Internasional dan akademisi melakukan pertemuan di Kuta Bali, Senin 29 Maret 2010.

Deputi Direktur Jenderal untuk Urusan Multilateral Departemen Luar Negeri Hadi Hartono mengatakan, acara ini merupakan perwujudan dari POA (Programme of Action) yang sudah disahkan oleh PBB.

"POA ini telah disetujui untuk menghadapi tantangan serius bagi kemanusiaan dan keamanan" ujarnya

Apabila terlambat dalam menerapkannya maka akan berakibat banyak kematian dari ribuan orang setiap hari. Meski tak lebih sebagai ikatan politik namun menurutnya POA telah merancang kerjasama Internasional dalam menangani perdagangan illegal.

Perdagangan illegal senjata kecil dan kaliber ringan merupakan masalah dunia, pelaku-pelakunya pun dapat merancang pelanggaran untuk memenuhi kebutuhan perang sipil diberbagai wilayah. Umumnya pelanggaran itu dapat berpotensi menghidupkan kegiatan teroris dan penyelundupan narkoba diseluruh dunia.

Hadi mengatakan aksi kerjasama regional tidak bisa dianggaap remeh, untuk itu perlu memperkuat kapasitas kerjasama antar negara tetangga supaya dapat melawan perdagangan illegal.

"Kita perlu sekali memperkuat kerjasama dengan Negara tetangga, karena ini akan membatu sekali dalam mengurangi perdaganngan illegal senjata" jelasnya.

KITSDA Evaluasi Gaya Hidup Pegawai Pajak

Tidak hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang geram dengan ulah Gayus Tambunan. Rekan-rekannya di Direktorat Pajak juga sakit hati.

"Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang  berjumlah hampir 32.000 pegawai merasa terluka dengan adanya kasus yang dilakukan oleh Gayus Tambunan," kata Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Ditjen Pajak Diding Jamaludin dalam siaran pers yang dikutip dari situs Depkeu, Selasa 30 Maret 2010.

Terkait adanya rekomendasi Tim Satgas Mafia Hukum tentang pengkajian gaya hidup pegawai pajak,  Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak menyambut baik rekomendasi tersebut.

“Harus ada pembuktian terbalik kekayaan pegawai pajak dan pengawasan internal yang lebih ketat,” ujar Sanityas Jukti Prawatyani Kasubdit Kepatuhan Internal Direktorat KITSDA Ditjen Pajak.

Jukti juga menambahkan, sebenarnya rekomendasi oleh Tim Satgas Mafia Hukum sudah dijalani, contohnya kewajiban membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi Eselon I, Eselon II, dan Kepala Kantor. “Dengan kasus Gayus ini, Direktorat KITSDA terus akan merapatkan barisan, meningkatkan kualitas SDM dan memperkuat organisasi agar permasalahan seperti Gayus tidak muncul kembali dikemudian hari,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan petinggi pajak hingga eselon IV menyerahkan daftar harta kekayaannya dan diperiksa SPT-nya secara detil.

Harta Bos Pajak Sampai Eselon IV Diperiksa

Menteri Keuangan Sri Mulyani menginstruksikan jajarannya agar memeriksa secara detil kekayaan petinggi pajak mulai dari eselon I hingga eselon IV. Perintah ini disampaikan menyusul terungkapkan makelar kasus yang melibatkan Gayus Tambunan.

Gayus merupakan pegawai pajak yang diketahui memiliki rekening hingga Rp 28 miliar. Namanya pertama kali disebut mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji. Gayus diduga terlibat kasus korupsi dan pencucian uang, namun belakangan ia hanya dikenakan kasus penggelapan hingga akhirnya dibebaskan hakim PN Tangerang.

Kasus Gayus diduga kuat melibatkan mafia hukum di kepolisian, kejaksaan, hakim dan pengacara.

Kasus yang mencoreng muka Ditjen Pajak ini membuat Menkeu Sri Mulyani berang. Ia membebastugaskan semua rekan dan petinggi Gayus di bagian keberatan pajak. Menkeu juga memerintahkan kekayaan petinggi pajak diperiksa. Instruksi ini merupakan satu dari delapan langkah yang diambil Kementerian Keuangan dalam menyikapi kasus Gayus.

"Penyerahan daftar kekayaan dan pemeriksaan Surat Pemberitahuan (SPT) beberapa tahun terakhir dari jajaran pejabat sampai level eselon empat dan pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang rawan berhubungan dengan Wajib Pajak (WP) dan melakukan pemeriksaan mendetail," demikian instruksi Menkeu dalam sisran persnya, Selasa 30 Maret 2010.

Sementara itu Direktorat Jenderal Pajak terus melakukan Reformasi Birokrasi walaupun ada kasus yang mencoreng nama baik institusi perpajakan. Adapun Reformasi Birokrasi yang dilakukan oleh Ditjen Pajak dengan berbagai cara, baik itu dengan Restrukturisasi Organisasi, Penyempurnaan Proses Bisnis Berbasis Information and Communication Technology (ICT), Penyempurnaan Manajemen SDM dan Penanaman dan Penegakan Kode Etik maupun Nilai-nilai Organisasi.

Kasubdit Kepatuhan Internal Ditjen Pajak Sanityas Jukti Prawatyani  mengungkapkan bahwa  dengan Reformasi Birokrasi yang dilakukan, Ditjen Pajak seringkali dijadikan rujukan untuk dimintai konsultasi dalam hal Reformasi Birokrasi oleh KPK atau Lembaga atau Instansi lain.

“Ditjen Pajak juga menempati posisi 2 terendah tingkat korupsinya dari 15 institusi yang disurvei oleh Transparency International Indonesia,” tuturnya. Survei dari Transparency International Indonesia merupakan salah satu faktor penentu perbaikan peringkat Indeks Persepsi Korupsi  dari 2.3 pada Tahun 2007 menjadi 2.8 pada Tahun 2009.

Menkeu Bebas Tugaskan Tim Gayus di Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengambil tindakan tegas dalam kasus markus yang melibatkan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan. Tindakan itu merupakan salah satu dari delapan langkah yang diambil menteri keuangan terkait kasus ini.

Dalam siaran pers Kementerian Keuangan, Selasa 30 Maret 2010, dibeberkan delapan langkah terkait reformasi birokrasi menindaklanjuti kasus ini.

Pertama, penyerahan daftar kekayaan dan pemeriksaan Surat Pemberitahuan (SPT) beberapa tahun terakhir dari jajaran pejabat sampai level eselon empat dan pelaksana di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), yang rawan berhubungan dengan Wajib Pajak (WP) dan melakukan pemeriksaan mendetail.

Kedua, melakukan pemeriksaan menyeluruh bidang pemeriksaan pajak. "Selain itu, untuk jangka pendek Kementerian Keuangan akan membebastugaskan seluruh jajaran/staf yang bekerja di Unit Keberatan bersama Gayus Tambunan," demikian siaran pers itu.

Kementerian Keuangan juga akan memeriksa semua kasus keberatan yang terjadi pada periode 2006-2009, dan semua kasus kekalahan di Pengadilan Pajak dalam penanganan keberatan, pemeriksaan kepada aparat pajak, Wajib Pajak dan Hakim Pajak. Selanjutnya, Mengambil tindakan pengaduan pidana bila indikasi pidana ditemukan, dan tindakan disiplin administrasi bila ada pelanggaran disiplin.

Ketiga, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) utuk mengusut transaksi para aparat pajak, Wajib Pajak dan Hakim Pajak yang berhubungan dengan kasus keberatan. Keempat, melakukan kerja sama dengan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial dalam perbaikan peradilan pajak. Kelima,  Kementerian Keuangan akan meminta Komite Pengawas Perpajakan untuk memeriksa proses, kebijakan dan administrasi pajak dan bea cukai yang rawan korupsi.

Langkah keenam, membentuk wisthle blower dan membentuk mekanisme pengaduan yang mudah dan kredibel, sehingga pengadu merasa aman dan berani, dan aduan ditangani dengan sungguh-sungguh. Ketujuh, mengevaluasi unit kepatuhan internal dan Inspektorat Jenderal,  agar makin mampu mendeteksi pelanggaran secara lebih dini. Terakhir, mempercepat pelaksanaan penilaian indikator kinerja individu, termasuk indikator integritas secara lebih detail dan tegas, agar efek pencegahan dapat terbangun.

Pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya di Ditjen Pajak berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu aspek yang ditetapkan dalam reformasi adalah pemberian punishment kepada pegawai yang melanggar peraturan. Tercatat selama tahun 2009 sampai dengan 2010, antara lain pegawai yang melakukan pelanggaran tingkat berat atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 1980 sebanyak 32 orang pada tahun 2009, dan 10 orang pada tahun 2010.

Untuk para pegawai yang melakukan pelanggaran tingkat berat tersebut dijatuhi hukuman berupa penurunan pangkat, pembebasan jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri, dan pemberhentian tidak dengan hormat. Secara keseluruhan, terdapat 516 kasus pelanggaran yang telah ditindaklajuti pada tahun 2009, dan 278 kasus sampai dengan 26 Maret 2010.

Ledakan Makassar, Penghuni Kos Jarang Gaul

Tidak banyak yang tahu tentang sosok Nurhayati, penghuni kos nomor 2 di Pondok Assalam, Jalan Emmy Saelan, Makassar yang tadi pagi meledak. Nurhayati dan anaknya, Ilham, kini masih dirawat karena luka bakar di sekujur tubuh.

Sehari-hari Nurhayati bekerja sebagai pegawai di kantor Dinas Kebersihan Kabupaten Gowa.

Menurut sejumlah tetangga, ia dan anaknya sudah tinggal sekitar empat tahun di rumah kos tersebut. Agustina, penghuni kamar 7 Pondok Assalam mengatakan, Nurhayati sudah lebih dahulu tinggal di rumah kos tersebut, sebelum ia ikut menyewa salah satu kamar.

"Dia sudah tinggal duluan sebelum saya masuk. Sejak awal dia tinggal di kamar 2 dan tidak pernah pindah-pindah. Yang saya ketahui, Nurhayati adalah seorang single parent dengan satu anak," terang Agustina kepada VIVAnews,  Selasa, 30 Maret 2010.

Agustina mengaku tidak terlalu banyak tahu tentang Nurhayati sebab orangnya sangat jarang bergaul dengan tetangga kosnya. Lebih dari itu, hidupnya cenderung tertutup. “Dia kelihatan pas pergi kantor, setelah pulang dari kantor, Nurhayati langsung masuk kamar dan kunci pintu. Sangat jarang terlihat keluar,” katanya.

Agustina dan sejumlah penghuni kos lainnya juga jadi agak risih untuk  bertanya kepada Nurhayati. Mereka khawatir  dianggap terlalu mencampuri urusan keluarga Nurhayati.

Ledakan besar terjadi di salah satu rumah kos di Jalan Monumen Emmy Saelan Makassar. Dugaan sementara, ledakan tersebut disebabkan oleh tabung gas 12 kilogram yang diketahui bocor.

Akibat ledakan tersebut, tiga penghuni rumah kos itu dilarikan ke RS Islam Faisal untuk dilakukan perawatan intensif. Ketiganya adalah Rosmala, Nurhayati dan anaknya bernama Ilham. Selasa siang, Rosmala sudah diizinkan ulang oleh pihak RS karena kondisinya makin membaik. Ledakan juga menyebabkan tembok dan atap rumah jebol.

Dede Manusia Akar Sudah Bisa Pakai Sepatu

Dede  si manusia akar kembali masuk ke meja operasi. Tim dokter Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, berhasil mengangkat 2 kg kutil dari kiri Dede. Operasi berlangsung selama 2 jam 15 menit. Dede sekarang sudah bisa menggunakan alas kaki.

Ketua Tim Operasi Dede dr Hardisiswo mengatakan operasi penipisan kutil kali ini berjalan lebih mudah daripada operasi-operasi sebelumnya. Menurutnya kutil yang berada di kaki relatif lebih sedikit dibandingkan kutil di tangan.

“Kutil yang berhasil diangkat 2 kilogram. Kutil kaki kanan lebih banyak dari kaki kiri, sama dengan operasi tangan waktu lalu, kutil kanan lebih banyak,” ujar dr Hardisiswo kepada wartawan di RSHS, Bandung, Selasa 30 Maret 2010.

Menurut dr Hardisiswo tindakan untuk Dede ke depan masih akan dibicarakan dengan tim dokter. Namun rencananya tim dokter akan melakukan graf atau tandur kulit pada kulit Dede. Tim dokter akan melakukan penambalan kulit Dede dengan kulit bagian tubuh dede yang tidak terkena kutil.

“Untuk mencegah pertumbuhan rencananya Dede akan di-graf atau tandur kulit. Nantinya kulit Dede di kaki dan tangan akan dikuliti sampai bersih setelah itu akan ditambal dengan kulit baru dari punggung atau bagian tubuh lainnya,” ujarnya.

Ia menambahkan dengan dioperasinya kutil di bagian kaki Dede sekarang sudah bisa menggunakan  alas kaki. Walaupun begitu Dede masih belum dapat berjalan. Rencananya tim dokter akan memberikan terapi khusus untuk membantu cara jalan Dede.

“Sekarang sih Dede sudah bisa menggunakan alas kaki dalam artian sandal. Namun belum bisa digunakan untuk jalan,” ujarnya.

Soal UN Kosong, Gubernur Kecam Percetakan

Tidak hanya kisruh di ujian nasional tinggat SMA/SMK sepekan lalu, ujian nasional tingkat SMP yang berlangsung sejak kemarin juga tidak mulus. Beberapa kecacatan dalam soal ujian terjadi di beberapa sekolah di Bali, antara lain SMP Negeri 2 Kerambitan Tabanan, SMP Negeri 1 dan 2 Karangsem. Soal ujian yang dibagikan di sekolah ini beberapa halaman diketahui kosong.

Gubernur Bali Made Made Mangku Pastika menegaskan siap bertanggung jawab. Ia akan memprotes percetakan yang tidak cermat dan lalai. Supaya ujian berjalan lancar, ia meminta siswa tidak khawatir soal ini.

“Sudah pasti kita kecewa dengan kinerja perusahaan ini, terlepas dari apapun alasannya, kita pasti akan komplain apapun yang bisa dilakukan,” tegasnya, Selasa 30 Maret 2010.

Gubernur mengatakan akan mengambil kebijakan sebaik-baiknya yang tidak merugikan pelajar, dan meminta agar pelajar tetap melakukan ujian dengan baik.

“Prinsip saya, tidak boleh ada yang dirugikan dari kesalahan ini, kita cari jalanlah, masak kaya begini mau di ulang lagi. Jika ada yang dirugikan mereka akan diberi kompensasi misalnya ujian ulang,” tambahnya.

Senin, 29 Maret 2010

RI - Slovakia Pererat Kerjasama Ekonomi

Indonesia dan Slovakia sepakat meningkatkan kerja sama di bidang perdagangan, investasi, dan bisnis. Kesepakatan ini tercapai melalui kunjungan Menteri Luar Negeri (Menlu) Slovakia, Miroslav Lajcak, ke Indonesia, 29-30 Maret 2010.

Dalam pertemuan antara Menlu Indonesia, Marty Natalegawa, dengan Lajcak di Jakarta, Senin 29 Maret 2009, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan hubungan bilateral kedua negara, terutama di bidang ekonomi.
Menlu Lajcak memandang penting peningkatan hubungan ekonomi dengan Indonesia, terutama untuk mengatasi dampak krisis finansial  global yang telah menyebabkan perekonomian Slovakia turun 4,7 persen dan pengangguran meningkat menjadi 11 persen pada 2009.

Menurut data Badan Pusat Statistik, volume perdagangan bilateral Indonesia-Slovakia selama ini belum signifikan, tetapi berada dalam tren naik sejak 2004. Pada 2009, volume tersebut mencapai US$73,3 juta, naik 16 persen dari tahun sebelumnya.

Di bidang investasi, Slovakia berminat untuk menanam modal dalam pembangunan hydro/thermal station dan semen di Indonesia. Saat ini, Indonesia dan Slovakia juga sedang mempelajari potensi pengembangan kerja sama pemasaran CPO Indonesia untuk pasar Slovakia dan Eropa serta pengembangan tanaman tropical wheat di Indonesia.

Selain itu di bidang pertahanan, Slovakia dalam berbagai kesempatan telah menyatakan kesiapan untuk memasok alat utama sistem pertahanan (alutsista) TNI di masa depan. Untuk landasannya, Slovakia menyatakan kesiapan untuk mengajukan draf awal nota kesepahaman kerja sama pertahanan kedua negara bagi pemerintah Indonesia.

Dalam kesempatan kali ini, kedua menlu juga menandatangani Persetujuan Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas RI-Slovakia, serta Persetujuan Kerja Sama di Bidang Ilmu Pengetahuan, Pendidikan, Kebudayaan, Olah Raga, dan Pemuda RI-Slovakia.

Menlu Lajcak memuji Indonesia karena berperan penting di kawasan, yakni Asia Timur dan Asia Tenggara, serta G20. "Slovakia juga sukses bertransformasi dengan bergabung ke Uni Eropa, dan euro zone. Ini adalah basis kerja sama kedua negara," kata Menlu Lajcak.

Menlu Lajcak juga membuka workshop internasional berjudul "The Role of United Nations in Multidimensional Peacekeeping Operations and Post-conflict Peacebuilding: Towards an ASEAN Perspective yang digelar di Hotel Arya Duta, 29 dan 30 Maret 2010.

Rusia Kurangi Dua Zona Waktu

Rusia selama ini dikenal sebagai negara yang miliki 11 zona waktu. Namun, pemerintah Rusia, Minggu 28 Maret 2010, memutuskan untuk mengurangi dua zona waktu.

Perubahan itu berarti wilayah paling timur Rusia, yaitu Chukotka - yang berdekatan dengan negara bagian Alaska, Amerika Serikat - kini hanya maju sembilan jam dari ujung barat Rusia, yaitu Kaliningrad - yang diapit oleh Lithuania dan Polandia. Sebelumnya, perbedaan waktu antara Chukotka dan Kaliningrad adalah 10 jam.

Presiden Dmitry Medvedev juga memutuskan bahwa dua wilayah yang bagian tengah Rusia, Samara dan Udmurtia, kini memiliki waktu yang sama dengan Moskow. Perubahan zona waktu itu sudah berlaku jelang Minggu dini hari, saat mayoritas rakyat Rusia mengalami pergantian waktu ke siang hari. Penduduk di wilayah yang mengalami pergantian waktu tidak menggerakan jarum jam mereka sejam lebih maju.

Medvedev telah berinisiatif mengurangi dua zona waktu di Rusia saat berpidato pada November tahun lalu. Kebijakan itu memicu sejumlah kritik bahwa dia hanya mengurusi masalah kecil sekaligus mengabaikan isu-isu yang lebih penting bagi Rusia saat ini.

Namun, Medvedev menilai bahwa perubahan zona waktu akan membantu wilayah-wilayah terpencil untuk berkomuniskasi secara lebih efisien dengan pemerintah pusat. Waktu tempuh perjalanan pun bisa menjadi lebih singkat serta bisa memperbaiki posisi internasional Rusia.

"Kebijakan ini juga bisa memperkuat posisi Rusia sebagai penghubung dalam infrastruktur informasi global," kata Medvedev dalam pertemuan dengan para menteri dan gubernur.

Kendati demikian, perubahan zona waktu juga mendapat protes dalam masyarakat di Rusia. Sebuah petisi lewat internet, dengan dukungan 13.000 orang, menolak alasan pemerintah bahwa zona waktu harus diubah untuk membuat perjalanan menjadi lebih mudah.

"Perjalanan bisa berlangsung ke banyak kawasan di Rusia dan dunia dimana waktu, seperti yang Anda ketahui, terkait jauh dari Moskow," demikian bunyi petisi itu. Para pengritik menilai bahwa mengubah waktu di Samara akan membuat wilayah itu tertinggal dua jam dari kawasan tetangga di bagian timur.

Selain itu, waktu matahari terbenam di musim dingin di Samara akan terasa lebih cepat sehingga menyusahkan rutinitas penduduk. "Saat musim dingin, kegelapan bisa saja terjadi pada jam makan siang dan ini membuata suasana tidak nyaman dan tidak bisa diterima secara psikologis," demikian bunyi petisi itu.