Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 30 Maret 2010

KITSDA Evaluasi Gaya Hidup Pegawai Pajak

Tidak hanya Menteri Keuangan Sri Mulyani yang geram dengan ulah Gayus Tambunan. Rekan-rekannya di Direktorat Pajak juga sakit hati.

"Seluruh pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang  berjumlah hampir 32.000 pegawai merasa terluka dengan adanya kasus yang dilakukan oleh Gayus Tambunan," kata Kasubdit Penyuluhan Perpajakan Ditjen Pajak Diding Jamaludin dalam siaran pers yang dikutip dari situs Depkeu, Selasa 30 Maret 2010.

Terkait adanya rekomendasi Tim Satgas Mafia Hukum tentang pengkajian gaya hidup pegawai pajak,  Direktorat Kepatuhan Internal dan Transparansi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) Ditjen Pajak menyambut baik rekomendasi tersebut.

“Harus ada pembuktian terbalik kekayaan pegawai pajak dan pengawasan internal yang lebih ketat,” ujar Sanityas Jukti Prawatyani Kasubdit Kepatuhan Internal Direktorat KITSDA Ditjen Pajak.

Jukti juga menambahkan, sebenarnya rekomendasi oleh Tim Satgas Mafia Hukum sudah dijalani, contohnya kewajiban membuat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) bagi Eselon I, Eselon II, dan Kepala Kantor. “Dengan kasus Gayus ini, Direktorat KITSDA terus akan merapatkan barisan, meningkatkan kualitas SDM dan memperkuat organisasi agar permasalahan seperti Gayus tidak muncul kembali dikemudian hari,” pungkasnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menginstruksikan petinggi pajak hingga eselon IV menyerahkan daftar harta kekayaannya dan diperiksa SPT-nya secara detil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar