Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 26 Maret 2010

Nasabah Century Harus Sabar Sampai 2013?

Pemerintah menawarkan dua opsi penyelesaian masalah nasabah reksadana PT Antaboga Delta Sekuritas. 

Opsi pertama, penggantian Antaboga diambil dari APBN. Opsi ini mendapat tentangan dari sejumlah anggota Dewan.

"Saya klarifikasi ada dua opsi untuk pemecahan, itu memang belum diputuskan, jadi kalau ada komentar seolah-olah itu keputusan pemerintah --  diambil dari anggaran APBN atau pendapatan negara, itu salah," kata Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM Djoko Suyanto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis 25 Maret 2010.

Opsi itu baru wacana dan harus ada persetujuan dari DPR.

Sementara, opsi yang kedua, lanjut Djoko, adalah menunggu aset-aset Bank Century yang dilarikan, kembali.

Berapa lama perburuan aset itu selesai? "Sampai selesai, itu kalau tidak salah sampai 2013. Empat tahun dari kejadian itu," jawab Djoko.

Hingga saat ini pemerintah belum mengetahui opsi mana yang akan diambil. "Nanti ada tim yang akan mengusut aset itu. Ada tim yang
mengejar aset itu. Tim ekonomi, tim hukum dan sebagainya belum bisa
prediksi sama sekali," lanjut Djoko.

Dimintai tanggapan, nasabah Bank Century, Sri Gayatri, mengatakan yang penting uang nasabah yang disimpan di Antaboga cepat dicairkan.

"Saya dah tahu soal itu, yang penting uangnya cair. Apa nunggu para nasabah atau saya mati dulu. Itu kan hak kita," kata nasabah Century, Sri Gayatri kepada VIVAnews, Selasa 23 Maret 2010.

Gayatri berpesan, pemerintah jangan banyak umbar janji. Uang tabungan milik nasabah  secepatnya harus segera dikembalikan, Robert Tantular juga harus ditindak tegas.

 "Itu kan sudah direkomendasikan oleh DPR RI, pemerintah secepatnya harus merealisasikan itu. Jangan sebaliknya malah mengulur-ulur waktu. Uang itu milik nasabah dan hak kita untuk mendapatkan kembali. Apa nunggu semua nasabah ini mau mati," kata Gayatri, berapi-api.

Nasabah Antaboga tidak bisa mencairkan dananya karena produk investasi ini tidak dijamin oleh pemerintah. Namun, nasabah Antaboga marah lantaran produk tersebut dijual melalui Bank Century.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar