Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 30 Maret 2010

Harta 4000 Aparat Pajak Akan Diperiksa KPK

Diduga kasus Gayus Tambunan tidak sendiri, Dirjen Pajak Mochammad Tjiptardjo berkomitmen akan memeriksa sekitar 4000 SPT (surat pemberitahuan) tahunan pemeriksa di lingkungan Ditjen Pajak.
Pemeriksaan atas harta aparat pajak ini ini adalah langkah Kantor Pajak untuk membersihkan citranya yang sempat terpuruk gara-gara Gayus.

"Kita akan periksa 4000 SPT untuk mengungkap markus pajak," kata Tjiptardjo melalui saluran telepon, Selasa 29 Maret 2010.

Menurutnya, pengecekan SPT itu dilakukan tak hanya untuk SPT tahun ini. Demi kevalidan data yang diperoleh, SPT 3 tahun ke belakang juga akan ikut diperiksa.

Tak hanya itu, kata Tjiptardjo, Kantor Pajak juga akan meminta daftar kekayaan yang diserahkan oleh pejabat Kementerian Keuangan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kami akan minta daftar kekayaan dari KPK, di cek betul tidak ada di SPT itu. Kalau tidak ada, baru kita periksa, kenapa itu?," katanya.

Pemeriksaan semakin diperdalam lagi dengan meminta data-data ke PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan).

Karena banyaknya yang harus diperiksa, ujar Tjiptardjo, akan ada beberapa tahapan. Tapi yang jelas, secepat mungkin pemeriksaan akan dilakukan.

"Kami inginnya cepat, tapi 4000 kan banyak, mungkin minggu ini lah," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar