Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 26 Maret 2010

Menkeu: Modus Gayus Sedang Diselidiki

Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pegawai pajak Gayus Tambunan tidak akan lolos dari jerat hukum. Saat ini Direktorat Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (KISDA) Pajak.

"Sedang dilakukan (pemeriksaan). Hari ini belum ada update, nanti sedang diproses terus, diproses dan dikumpulkan (bukti)," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Kamis 25 Maret 2010.

Menurut Sri Mulyani, KISDA tengah menelusuri indikasi pelanggaran yang dilakukan pegawai pajak golongan IIIA itu.

"Kan di sana ada KISDA, inspektorat jenderal bidang investigasi yang melakukan nanti bersama-sama untuk mendapat gambaran yang lengkap mengenai modus operandinya," kata Sri Mulyani.

Nama Gayus Tambunan mencuat setelah mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membeberkan dugaan makelar kasus Gayus Tambunan di kepolisian.

Gayus sendiri telah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Jaksa menuntut 1 tahun penjara dengan 1 tahun masa percobaan.
Alasan jaksa menuntut ringan karena dana sebesar Rp 370 juta yang diterima Gayus dari PT Megah Jaya Citra Garmindo, masih utuh di rekening BCA dan belum dinikmati.

Tuntutan terhadap gayus dibacakan jaksa pada tanggal 3 Maret 2010. Dia divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 12 Maret 2010.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar