Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 26 Maret 2010

Alasan Robert Gugat Kalla dan Susno Rp 1

Mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, menggugat Jusuf Kalla dan Komisaris Jenderal Susno Duadji Rp 1. Apa alasannya hanya menggugat mantan Wakil Presiden dan mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal itu.

"Itu kan uang negara, kita tidak mau membebani APBN," kata pengacara Robert, T Trianto, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 25 Maret 2010.

Menurutnya, kliennya tidak mengejar materi kepada pihak tergugat. "Kami hanya ingin ada permintaan maaf dari mereka," ujarnya. Ada empat dasar Robert menggugat Kalla dan Susno.

Selain menggugat Kalla dan Susno, Robert juga menggugat Jaksa Agung Hendarman Supandji dan Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century Idrus Marham.

Robert menggugat para tergugat meminta maaf di enam media cetak dan tujuh media elektronik selama tujuh hari berturut-turut.

Dalam gugatan, Robert mengaku mengalami kerugian materi Rp 500 juta dari keuntungan yang diharapkan dalam menjalankan bisnisnya. Kemudian rugi Rp 50 juta dari pemblokiran aset. Dia juga mengaku mengalami kerugian immaterii Rp 1 triliun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar