Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 29 Maret 2010

Kemendiknas Tanggapi Dana 'Ilegal' Rp 1,2 T

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan dugaan penyelewengan dana di Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 1,2 triliun. Kementerian Pendidikan Nasional tidak membantah.

"Kami tentu akan menyampaikan semua yang menjadi bagian dari tanggungjawab kami, bagaimana prosesnya dan prosedurnya," kata Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Diknas) Fasli Jalal di Gedung BPK, Jakarta, Senin 29 Maret 2010.

Menurut Fasli, dalam perencanaan anggaran di Kementerian ada dua lapisan. Pertama di tingkat kementerian. "Di tingkat kementerian ini mitranya adalah Komisi X DPR," kata dia.

Lapis kedua ada di tingkat makro pemerintahan. Mitranya adalah panitia anggaran DPR. "Semua perencanaan-perencanaan itu meliputi peraturan perundangan yang berlaku. Lami di tingkat Kementerian tentu patuh terhadap aturan main itu," ujarnya.

Biasanya, kata dia, seluruh perencanaan akan didiskusikan di sidang kabinet. Selain itu, secara bertahap ada dialog yang intens antara Kementerian dengan Komisi X DPR. "Karena itu ada anggaran yang diberikan langsung ke Kementerian," tegasnya.

Fasli menjelaskan, ada juga anggaran yang merupakan pos yang bisa dialokasikan. "Untuk itu, dua tahap itu yang diikuti. Saya tidak tahu apa yang disampaikan Pak Rizal (anggota BPK)," kata dia.

Sebelumnya, anggota BPK Rizal Jalil mengatakan ada penyimpangan dalam proses pengucuran dana sebesar Rp 1,2 triliun di Kementerian Pendidikan Nasional. Dana Rp 1,2 triliun itu untuk 21 universitas negeri di seluruh Indonesia.

"BPK melihat proses ini ada kejanggalan," kata anggota BPK Rizal Jalil sebelumnya. Padahal, kata Rizal, dalam surat Nomor 184 MPN/KU/2008 tertanggal 28 November 2008 disebutkan, Menteri Pendidikan Nasional tidak menyetujui dan tidak ada usulan untuk anggaran sebesar Rp 1,2 trioiun itu.

"Itu diungkapkan secara jelas," kata Rizal. BPK akan menindaklanjuti adanya kejanggalan dalam proses pengucuran dana untuk kampus-kampus nengeri di seluruh tanah air itu.

"Bayangkan, menterinya saja tidak setuju. Kok bisa tiba-tiba ada uang mengucur seperti itu," tegas Rizal dalam keterangan pers

Tidak ada komentar:

Posting Komentar