Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 29 Maret 2010

Pengacara Gayus Tambunan Diperiksa

Pengacara Gayus Tambunan, Haposan Hutagalung diperiksa Tim Independen Mabes Polri. Haposan diperiksa terkait kasus pencucian uang, penggelapan, dan korupsi yang dilakukan oleh pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan itu.

"Diperiksa oleh tim independen," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim) Komisaris Jenderal Ito Sumardi dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Senin 29 Maret 2010.

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian Personal, Komisaris Besar Budi Waseso membenarkan diperiksanya Haposan oleh penyidik di Bareskrim. "Diperiksa sebagai saksi," kata dia.

Sebagaimana diketahui, kasus Gayus ini bermula dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2009. PPATK melaporkan adanya transaksi mencurigakan dalam rekening pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan.

Penyidik Polri pun mengadakan penyidikan terhadap laporan itu. Namun uang yang dinyatakan terkait tindak pidana hanya sekitar Rp 395 juta.

Sementara sisanya, sekitar Rp 24,6 miliar diakui oleh Andi Kosasih. Belakangan, Andi dinyatakan telah berbohong atas pengakuannya tersebut. Andi ternyata hanya dibayar sekitar Rp 1,9 miliar dari uang itu.

Kini, Andi Kosasih telah ditahan oleh Penyidik Bareskrim Mabes Polri. Sementara, Gayus Tambunan yang divonis bebas dalam kasus ini, diduga telah melarikan diri tak diketahui rimbanya. Diduga, Gayus telah kabur ke Singapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar