Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 30 Maret 2010

Gayus Dikenal "Ngotot" di Pengadilan Pajak

Staf Ditjen Pajak Gayus Tambunan yang saat ini terkenal karena kasus suap diketahui memang sering mengurus berkas keberatan di pengadilan pajak. Menurut Kasubag Persidangan II Administrasi Sengketa Pajak M Adnan Abdullah Gayus datang ke Pengadilan Pajak datang sebagai wakil Dirjen Pajak.

Keberatan itu muncul karena ada perbedaan hitungan surat keputusan pajak yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dengan wajib pajak yang tidak menyetujui. Gayus datang mewakili kantor pajak.

"Gayus mewakili terbanding (Dirjen Pajak), terkenal ngotot dalam sidang, ngotot mempertahankan pendapat terbanding," kata Adnan.

Adnan memberi contoh misal kantor pajak memutus pajak yang harus dibayar wajib pajak itu Rp 1 juta, sementara wajib pajak hanya setujui Rp 100 ribu, maka ada Rp 900 ribu yang menjadi koreksi dan keberatan wajib pajak.

Tugas Gayus sebagai terbanding atau tergugat dalam hal ini adalah mencari bukti Rp 900 ribu agar Kantor Pajak bisa menang sehingga wajib pajak itu harus membayar Rp 1 juta.

Bagaimana celah praktek suap itu muncul? Pengadilan Pajak mengaku tidak tahu. "Itu adalah tugas kami mengkoreksi, berapa? kalau tidak ada bukti kalah," katanya.

Celah itu kemungkinan muncul, karena Gayus memang dengan sengaja 'mengalahkan' Kantor Pajak terhadap Wajib Pajak. Apa dasarnya, tidak ada yang tahu?

"Kan sekarang sedang diselidiki, kalau kami hanya menangani masalah yang banding," katanya.

Sementara itu Pengadilan Pajak juga tidak mengetahui selama ini Gayus Tambunan telah memeriksa berapa berkas. Semua data-data itu menurutnya ada di Kantor Pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar