"Tadi laporannnya [disita] Rp 23 juta. Kami masih akan telusuri lagi dari yang pagi tadi [tersangka F]," kata Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Ito Sumardi di Jakarta, Jumat 22 Januari 2010.
Sebelumnya, Ito mengatakan tersangka F ditangkap di Bali. Namun, belakangan dia meralat pernyataan tempat penangkapan tersangka F. Tersangka F tidak ditangkap di Bali. "[Ditangkap] Di Jakarta, pagi tadi," kata dia.
Sementara itu, Direktur Ekonomi Bareskrim Polri yang ditugaskan memimpin tim pengusut pembobolan ATM, Brigjen Radja Erizman mengatakan polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tersangka F. "Barang bukti itu di antaranya komputer, beberapa jenis ATM dan alat skimmer," kata dia.
Radja mengatakan tersangka F belum pernah ditangkap sebelumnya. "Jaringan dia yang pernah ditangkap," kata dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar