Anggota Polisi Resor Bogor melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan keamanan terhadap semua unit Automatic Teller Machine (ATM) yang tersebar di kota ini sepanjang Jumat 22 Januari 2010. Hal ini terkait dengan adanya kasus pembobolan rekening nasabah bank melalui mesin pengambil uang itu.
Selama pemeriksaan, aparat kepolisian menemukan sejumlah gerai ATM yang ternyata tidak memenuhi standar keamanan. Misalnya tidak adanya kamera CCTV yang sejatinya berfungsi untuk merekam semua aktivitas di gerai ATM. Kemudian, ada juga mesin pengambil uang yang tidak dilengkapi alat penutup tombol.
Setelah itu, aparat keamanan segera mengingatkan kepada para penanggung jawab ATM agar mereka segera memasang sistem keamanan memadai guna menjamin hak nasabah bank dari ancaman penyadapan. Apabila peringatan ini tidak dilaksanakan, mereka akan ditegur.
Selain memeriksa mesin-mesin, aparat keamanan juga melakukan sosialisasi di sebagian bank. Petugas mengimbau agar para anggota masyarakat yang mengambil uang di ATM untuk berhati-hati dan cermat sebelum meninggalkan mesin.
Kepala Bagian Operasional Polres Kota Bogor Komisaris Yogie Giri mengatakan petugas akan terus melakukan sosialisasi mengenai keamanan lokasi ATM. Pemeriksaan terhadap keamanan ATM, kata dia, akan dilakukan secara berkala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar