Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 19 Oktober 2010

Marzuki Alie: Usulan Ruhut Bukan Sikap Partai

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Marzuki Alie, menegaskan bahwa ide perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode melalui amandemen konstitusi tidak perlu dibahas lebih jauh lagi.
Hal itu sekadar ide pribadi Ruhut Sitompul selaku salah satu kader Demokrat. "Tak perlu cawe-cawe. Itu pernyataan pribadi, bukan sikap partai," tegas Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 18 Agustus 2010.

Marzuki menekankan, Presiden SBY sendiri telah menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa dua periode jabatan sudah cukup. "Cukup untuk mengurus pemerintah dan kepentingan rakyat, asal waktu yang ada dipergunakan dengan baik," ujar Marzuki.

Ketua DPR itu menambahkan, sebagai Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, ia tahu persis bahwa usul krusial semacam itu harus dibicarakan di tingkat DPP sebelum menjadi usulan resmi partai. "Tapi toh itu tidak pernah dibicarakan di DPP," kata Marzuki.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Hajriyanto Thohari menilai bahwa perpanjangan masa jabatan presiden tidak sesuai dengan semangat demokrasi. "Spirit demokrasi yang terpenting adalah menjamin rotasi kepemimpinan secara lancar dan sehat," ujarnya.

"Kepemimpinan harus come and go -- datang dan pergi. Kalau terjadi stagnasi kepemimpinan, maka akan menghambat demokrasi," tegas Hajriyanto.
Oleh karena itu, ia menekankan bahwa pembatasan masa jabatan presiden selama dua periode sudah cukup ideal. "Di negara-negara demokrasi lain, dua periode jabatan presiden itu cukup," kata Hajriyanto.
Bagaimanapun, ia menghargai usul Ruhut selaku salah satu anggota DPR, meskipun usulan tersebut menurutnya tidak sepenuhnya selaras dengan semangat demokrasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar