Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 20 April 2010

Susno Diperiksa Lima Perwira Menengah Polri

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Susno Duadji diperiksa oleh Tim Independen Mabes Polri. Susno diperiksa di lantai empat Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri.

"[Diperiksa] Lima orang. Tadi pemeriksaan dibuka oleh ketua Tim Independen, Pak Mathius Salempang," kata kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 20 April 2010.

Henry mengatakan, kelima penyidik yang memeriksa Susno itu merupakan perwira menegah (Pamen).

Terkait materi pemeriksaan, Henry enggan berkomentar banyak. Namun, dia memastikan materi pemeriksaan terkait kasus Gayus Tambunan.

"Ya, saksi dugaan korupsi, dan juga money laundering atas tersangka Gayus dan kawan-kawan," kata dia.

Dia menambahkan Susno juga siap dikonfrontir dengan tersangka dan saksi lain dalam kasus Gayus ini. "Ya setelah selesai diperiksa sebagai saksi dalam hal terdapat perbedaan yang sangat penting mungkin akan dilakukan konfrontir," kata dia.

Namun, ketika ditanya apakah pemeriksaan itu juga mengenai dugaan suap Rp 500 juta kepada Susno dalam kasus investasi ikan arwana di Riau, Henry enggan menjelaskannya.
"Saya sampaikan tadi baru sampai di situ (masalah Gayus). Kalau sudah jauh saya tidak boleh menceritakan, saya terikat kode etik advokat dan undang-undang," kata dia.

Terkait dugaan suap  pada Susno yang tertera dalam BAP atas nama Sjahril Djohan yang tersebar di kalangan wartawan itu, Henry menyebutnya sebagai fitnah belaka.

"Pak Susno sudah jawab dengan tegas. Itu fitnah katanya, omong kosong," kata dia.

Namun, kata dia, bukan kewajiban Susno membuktikan bahwa dirinya tidak menerima suap tersebut. "Bukan kewajiban dia membuktikan," kata dia.

Susno, kata Henry, juga siap mempertanggungjawabkan semua yang telah diucapkannya kepada publik. Bahkan, jika harus menjadi tersangka sekali pun.

"Ya sudah nyatakan nggak khawatir. Apapun isu-isu yang dilontarkan di
publik, beliau katakan bisa bertanggungjawab," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar