Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 20 April 2010

Satgas dan KY Bahas Kasus Gayus

Dua anggota Satuan Tugas Antimafia Hukum, Mas Achmad Santosa dan Yunus Husein mendatangi Gedung Komisi Yudisial, Selasa 20 April 2010.

Kedatangan keduanya langsung disambut Ketua Komisi Yudisial, Busyro Muqoddas. Mereka lalu mengadakan pertemuan tertutup di Lantai 5 Gedung KY.

Sebelum pertemuan, Busyro Muqoddas menegaskan komitmen komisinya untuk bekerja dalam rangka penguatan sistem hukum.
Terkait kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Tangerang dalam kasus Gayus Tambunan. Komisi Yudisial segera meminta keterangan dua hakim anggota yang memberikan vonis bebas pada Gayus. "Besok kami akan periksa kedua hakim yang lain," kata Busyro.

Menurut  Anggota Satgas, Mas Achmad Santosa, selain soal Gayus, pertemuan juga akan membahas mekanisme pengawasan pengadilan pajak serta pembentukan Forum Pemberantasan Mafia Hukum.

Aliran dana Gayus Tambunan kepada hakim terkuak saat ketua majelis hakim kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun mengaku menerima uang Rp 50 juta.  Pengakuan tersebut disampaikan Asnun kepada Komisi Yudisial. Menyusul temuan tersebut, Mahkamah Agung lalu membebastugaskan Asnun.  Sementara, dua hakim lainnya, Bambang Widyatmoko dan Haran Tarigan dinyatakan tidak terbukti menerima suap.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar