Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 20 April 2010

Bendera Setengah Tiang untuk Kasus Priok

Pemerintah Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, mengibarkan bendera setengah tiang di kantor Satpol PP setempat mulai kemarin. Hal itu dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas insiden berdarah di Makam Mbah Priok, Jakarta Utara, Rabu lalu.

Pengibaran bendera akan dilakukan selama satu minggu mulai Senin, 19 April hingga Minggu, 25 April 2010. "Ini bagian dari rasa keprihatinan saja, bela sungkawa bagi tiga anggota Satpol PP dan warga setempat yang meninggal dan luka-luka," kata Kepala Bidang Humas Richardi Akbar.

Menurutnya, kerusuhan Tanjung Priok tersebut hendaknya dijadikan masukan bagi Satpol PP Padang untuk lebih menyiapkan diri lebih baik lagi. "Ke depan, Satpol PP jangan ciut nyalinya menghadapi tantangan. Untuk itu, agar mempersiapkan diri lebih baik lagi, baik fisik maupun mental," kata Richardi.
Sebagai Pembina Satpol PP Padang, ia mengharapkan agar masyarakat memahami tugas dan fungsi yang diemban Satpol. PP. "Jalinan kerja sama dan saling pengertian antara masyarakat dengan Satpol PP harus dikembangkan sehingga tugas Satpol PP tidak disalahartikan," katanya.

Bentrok warga Koja Tanjung Priok Jakarta Utara itu terjadi disulut isu yang berkembang di tengah warga bahwa pemerintah akan menggusur makam Habib Hasan Al Haddat (Mbah Priok). Bentrokan tersebut mengakibatkan tiga petugas Satpol PP tewas, serta korban luka mencapai 134 orang, terdiri dari anggota polisi sebanyak 10 orang, Satpol PP 69 orang dan warga 55 orang.

Warga juga membakar sedikitnya 46 unit kendaraan milik Satpol PP dan Polri, termasuk truk kendaraan berat yang dipergunakan menertibkan bangunan liar di sekitar makam Mbah Priok (KD).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar