Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 20 April 2010

Mabes Polri Periksa Susno Duadji

Mabes Polri dijadwalkan melakukan pemeriksaan kepada mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal, Komjen Susno Duadji hari ini, Selasa 20 April 2010. Susno diperiksa terkait sindikat makelar kasus dalam penanganan perkara pencucian uang dan penggelapan yang dilakukan pegawai Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang, pemeriksaan Susno oleh Tim Independen Polri dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Jika berkenan hadir dalam pemeriksaan ini, Susno akan diminta menjelaskan kasus Gayus Tambunan sesuai yang dilaporkannya kepada satgas.

"Juga menyangkut pengetahuan beliau terkait jabatan beliau semasa menjadi Kabareskrim dan informasi lain terkait dengan beliau menyebutkan ada inisial-inisial atau Mr.X sebagai mafia kasus di jajaran kepolisian, khususnya di Bareksrim," kata Edward kemarin.

Namun demikian, Edward belum bisa memastikan apakah dalam pemeriksaan nanti Susno akan dikonfrontir dengan para saksi dan tersangka lain dalam kasus Gayus ini. Menurut dia, hal itu disesuaikan dengan perkembangan dalam pemeriksaan. "Apakah nanti akan dilanjutkan dengan BAP atau akan dikonfrontir dengan pihak-pihak yang dianggap perlu, itu nanti sangat tergantung pada hasil pemeriksaan," kata dia.

Kasus Gayus Tambunan ini berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2009 lalu. PPATK melaporkan rekening mencurigakan milik Gayus senilai Rp 25 miliar. Belakangan jumlah tersebut berubah menjadi Rp 28 miliar. Dalam proses penyidikan, uang yang dinyatakan oleh penyidik polri terkait tindak pidana hanya sebesar Rp 395 juta. Sementara sisanya tidak.

Selanjutnya, Susno menuding sisa uang itu dibagi-bagikan kepada beberapa pihak, mulai dari penyidik, jaksa, hakim, pengacara, dan beberapa orang lainnya. Dalam kasus ini, Susno juga menuding Sjahril Djohan sebagai pengatur kasus ini.

Dalam kasus ini setidaknya polri telah menetapkan delapan orang tersangka. Mereka adalah Gayus Tambunan, pengacara Gayus Haposan Hutagalung, Lambertus, Andi Kosasih orang yang mengakui uang Gayus, Alif Kuncoro orang yang memberikan suap dari Gayus kepada penyidik, penyidik Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini, dan Sjahril Djohan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar