Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 20 April 2010

Susno Senyam-senyum Ditanya Suap Rp500 Juta

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komjen Pol Susno Duadji memenuhi panggilan Mabes Polri, Selasa 20 April 2010. Susno datang untuk menjalani pemeriksaan terkait praktek makelar kasus di tubuh Polri.

Tiba di Mabes Polri sejumlah wartawan yang sudah menunggu sejak pagi, langsung memberondong pertanyaan. Seperti biasa dia hanya tersenyum.

Bahkan ketika diminta komentar soal uang Rp 500 juta dari Haposan Hutagalung melalui Sjahril Djohan, Susno pun cuma bisa senyam-senyum.
Salah satu pengacaranya, Zul Arman yang ikut mendampingi langsung menjawab pertanyaan wartawan, bahwa itu tidaklah benar. "Tidak benar itu," katanya sambil menggandeng Susno menuju ruang pemeriksaan.

Dugaan pemberian uang Rp 500 juta itu terungkap dari Berita Acara Pemeriksaan Sjahril Djohan yang beredar di kalangan wartawan di Mabes Polri. Keabsahan BAP Sjahril itu belum diakui maupun ditolak kesahihannya oleh pihak Kepolisian.

Dalam BAP itu, Sjahril dituliskan mengaku pada Desember 2008 telah diberi uang oleh Haposan untuk Susno. Uang itu didiserahkan oleh Sjahril kepada Susno di rumah Susno.

Pemberian uang itu ditujukan agar perkara investasi peternakan ikan Arwana milik pengusaha asal Singapura, Mr. Hoo berjalan sesuai permintaan.

"Adapun tujuan dan bantuan saya tersebut agar perkara Arwana yang dilaporkan oleh Mr Hoo, klien dari Haposan Hutagalung segera diproses untuk segera dikirim ke JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan mendapatkan P-21 (dilimpahkan ke pengadilan)," tulis pengakuan Sjahril dalam BAP yang beredar itu.

Namun demikian, beberapa waktu yang lalu, Susno sempat menolak dikatakan telah menerima uang tersebut. Saat itu dia menyatakan kalau menerima uang itu, tentu dirinya tidak melaporkan Sjahril Djohan sebagai makelar kasus karena dirinya juga terlibat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar