Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 22 Januari 2010

Kejaksaan Pangkas Jabatan Eselon IV dan V

Kejaksaan Agung berencana memangkas 3000 jabatan untuk merampingkan jabatan internal kejaksaan. Pemangkasan akan dimulai dari eselon IV dan V.

Demikian disampaikan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto kepada wartawan di kantornya, Jumat 22 Januari 2010.

"Program pertama adalah jabatan kepala sub seksi (eselon V)," kata Didiek. Setelah itu, sambungnya, pemangkasan akan diteruskan pada jabatan kepala seksi (eselon IV).

Menurut rencana, kata dia, perkara-perkara yang masuk kejaksaan tidak akan ditangani kepala seksi pidana khusus dan kepala seksi pidana umum seperti yang terjadi saat ini. "Tapi akan ada penunjukan tim oleh kepala kejaksaan tinggi," jelasnya.

Dengan demikian, dari sekitar 9000 jabatan di tingkat ini, nanti akan tersisa 6000 saja. Untuk melancarkan rencana ini, sambungnya, akan ditunjuk sejumlah kejaksaan untuk menjadi pilot project.

Namun, Didiek belum bisa memastikan kapan program ini akan dimulai dan akan memakan waktu berapa lama. Satu hal yang pasti, kata dia, saat ini Kejaksaan Agung sudah mulai melakukan sosialisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar