Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 29 Januari 2010

"Susno Tak Pernah Sebut Boediono Tersangka"

Testimoni yang diduga ditulis mantan Kabareskrim Komisaris Jenderal Susno Duadji soal kasus Bank Century menjadi perbincangan hangat, terutama di Senayan. Testimoni itu menyebutkan soal dihentikannya penyelidikan kasus Century karena melibatkan salah satu anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Tidak banyak pejabat yang masuk anggota KSSK. Selain Menkeu sebagai ketua, hanya satu anggota KSSK, yakni Gubernur BI. Saat itu Gubernur BI dijabat Boediono yang kini menjadi wakil presiden.

Anggota pansus Hak Angket Bank Century dari FPKS Andi Rahmat menekankan bahwa testimoni Susno tidak langsung menyatakan bahwa Boediono bersalah. "Di dalam kesaksian Susno itu, memang menyebutkan Boediono sebagai anggota KSSK, ada di rapat KSSK tapi kan tidak menyebut Boediono sebagai tersangka atau apa pun," kata Andi di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 27 Januari 2010.

Soal banyaknya orang yang meragukan kesaksian Susno, Andi menegaskan akan mengonfirmasikan informasi tersebut kepada Bareskrim Mabes Polri. "Itu kan bagian tak terlepaskan dari Pansus karena dalam kesaksian itu, tidak ada kepastian (penyidikan) dihentikan atau tidak, harus dikonfirmasi. Tapi ini jadi bahan pertimbangan Pansus," katanya.

Ade Komarudin dari Fraksi Partai Golkar mengaku sudah membaca testimoni tersebut. Ia tidak membantah kabar yang beredar tersebut. "Ya seperti itulah adanya," kata Ade. Sayangnya dalam penjelasan lisan Susno tidak menyampaikan selugas pernyataan tertulisnya.

Ade menduga tidak lugasnya Susno saat dipanggil pansus karena ia hanya menjawab pertanyaan dan tidak diberi kesempatan memaparkan pandangannya.

"Tapi yang perlu dicatat, semua yang didapatkan Pansus itu sah. Kami tidak akan abaikan. Dokumen itu tidak mengagetkan. Sebenarnya di situ hanya disebutkan, tidak diprioritaskan pemanggilan (Boediono) karena sedang proses Pilpres," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar