Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 12 April 2010

Buron Century, Rafat Ali Ancam Gugat Interpol

Buron kasus Bank Century, Rafat Ali Rizvi mengancam akan menggugat Interpol. Rafat -- pengusaha kaya asal Inggris -- tak terima namanya dicantumkan dalam daftar buron kasus korupsi Interpol. Rafat berdalih, kasusnya sarat nuansa politis.

Seperti dimuat laman Telegraph, 10 April 2010, para pengacara Rafat Ali,  memperingatkan, pihaknya akan melayangkan gugatan bernilai jutaan dollar pada Interpol, atas tuduhan merusak reputasi dan nama baik Rafat Ali. Kecuali, jika kepolisian internasional itu mencabut nama kliennya dari daftar buron.

Pengacara Rafat Ali, Kingsley Napley telah melayangkan surat, baik kepada Interpol maupun Kementerian Kehakiman Hong Kong. Hong Kong adalah tempat di mana sebagian besar aset milik Rafat Ali dibekukan.

Dalam surat itu, pihak Rafat mengatakan bahwa dua lembaga itu mungkin telah melanggar konstitusi, sebab, melakukan tindakan yang didasari motif politik. Rafat Ali mengklaim dirinya bersih.

Khusus pada Interpol, dalam surat yang dilayangkan pengacara Rafat, Angus  McBride,  memperingatkan Interpol bisa digugat atas pelanggaran UU dan merusak nama main Rafat Ali.

Sementara kepada Kementerian Kehakiman Hongkong, pihak Rafat mengatakan, seharusnya Hong Kong tak membantu penyelidikan yang berkaitan dengan "kasus yang bersifat politis". 

Pengacara Rafat, Kingsley Napley juga telah berbicara soal kasus Rafat dengan Kementerian  Luar Negeri Inggris.

Tindakan hukum yang dilakukan Hong Kong dimungkinkan karena memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Sementara Singapura dan Inggris tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.

Kingsley Napley, yang juga bertindak mewakili buron Century, Hesham Al Warraq mengklaim, kedua kliennya tak terlibat dalam skandal Bank Century. Mereka menuding Robert Tantular sebagai pihak bertanggung jawab. Robert, dalil mereka, berusaha mengalihkan tanggung jawab.

"Tuduhan [melawan] klien kami dari Indonesia sangat politis," kata pengacara Rafat.

Rafat adalah warga negara Inggris kelahiran Pakistan pada 22 Oktober 1960. Dia adalah mantan pemilik Century. Bersama dengan Hesham, dia bertanggung jawab atas penyimpanan aset-aset jaminan surat berharga Century di luar negeri.

Seperti dimuat laman Interpol, permintaan status buron Rarat dikeluarkan Direktorat II ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Polri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar