Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 16 April 2010

Ketua Umum Demokrat Tak Bisa Rangkap Jabatan

Hayono Isman, anggota Dewan Pembina Demokrat, menyatakan Ketua Umum Partai Demokrat tak boleh merangkap jabatan baik sebagai menteri atau pimpinan di Dewan Perwakilan Rakyat. Setiap calon Ketua Umum harus berkomitmen hanya memimpin partai.

Marzuki Alie, Ketua DPR, jika ingin menjadi Ketua Umum Demokrat, nanti harus melepas jabatannya. Anas Urbaningrum juga harus melepas jabatan ketua fraksi Demokrat.

"Kalau Pak Marzuki terpilih, ia harus melepas jabatannya sebagai Ketua DPR," kata Hayono. "Jabatan pimpinan kepartaian dan kelembagaan tidak bisa dirangkap," katanya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 15 April 2010.

Sementara Andi Mallarangeng sendiri, ujar Hayono, sudah menyatakan bahwa ia akan melepas jabatannya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga apabila ia terpilih. Anas Urbaningrum? "Ketua Fraksi pun tidak bagus bila dirangkap dengan Ketua Umum partai. Harus dilepas. Itu tidak bagus bagi pemerataan kesempatan kader," kata Hayono.

Demokrat, kata Hayono, sedang membangun tradisi demokrasi positif. "Pak SBY dulu sebagai capres juga tidak rangkap jabatan sebagai Ketua Umum Demokrat. Jadi, pejabat publik itu seharusnya sudah dihibahkan partai untuk menjadi milik bangsa. Lebih baik pengurus partai mengurusi partai secara  profesional. Rangkap jabatan itu naif," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar