Inisiator Hak Angket Kasus Bank Century, Bambang Soesatyo, langsung melakukan interupsi saat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dibuka hari ini, Selasa 13 April 2010. Bambang menanyakan soal tim pengawas kasus Century yang belum terbentuk.
Ahmad Muzani, dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, kemudian menambahkan. "Katanya Tim Pengawas akan dibentuk saat masa sidang berikutnya, kok belum dibentuk juga?" ujarnya.
Interupsi itu lalu dilanjutkan politisi Golkar lainnya, Gandung Pardiman. Gandung menginginkan adanya jadwal pembentukan tim pengawas yang jelas. "Kami minta kepastian kepada pimpinan dewan. Jangan kapan-kapan. Kami minta dijadwalkan tentang pembentukan tim pengawas. Dan kami juga minta agar tim tidak diserahkan kepada Komisi III saja."
Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan, tidak bermaksud menunda pembentukan tim pengawas Century. Kepadatan jadwal acara pimpinan membuat agenda itu tertunda. "Kami masih menunggu pimpinan lengkap (DPR). Kami dari pimpinan tidak ada keinginan untuk tidak menindaklanjuti hal itu. Apalagi ini sudah diputuskan di sidang paripurna. Kamis ini pimpinan sepakat akan membahasnya di Rapat Bamus," ujar Marzuki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar