Advertisement

Page Ranking Tool

Jumat, 16 April 2010

Raja Solo "Disemprit" Pengawas Pilkada

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Solo mempermasalahkan dukungan Raja Keraton Kasunanan Surakarta Paku Buwono XIII Tedjowulan kepada kandidat yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo (Jo-Dy). Panwaslu memperingatkan karena sang raja juga anggota TNI aktif.

Seperti diketahui, saat ini Keraton Kasunanan Surakarta memang memiliki dua raja, yaitu Hangabehi dan Tedjowulan. Hangabehi saat ini berkuasa di dalam Keraton Kasunanan. Sedangkan Tedjowulan berkuasa di Keraton Sasono Purnomo yang terletak di Badran Kottabarat. Perebutan kekuasaan tersebut terjadi sejak meninggalnya PB XII beberapa tahun silam.

Munculnya dukungan Tedjowulan berawal dari edaran pers rilis dibagikan kepada sejumlah media melalui humas keraton yang menyebutkan bahwa raja mendukung pasangan yang diusung PDIP tersebut.

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, mengatakan karena Tedjowulan merupakan militer aktif maka tak boleh terlibat di Pilkada. Berdasarkan undang-undang sebagai seorang anggota TNI, Tedjowulan harus bersikap netral dalam kegiatan pemilihan umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Walaupun berstatus raja, akan tetapi Tedjowulan masih sebagai anggota TNI aktif,” kata dia kepada wartawan di Solo, Kamis, 15 April 2010.

Dengan kasus itu, Sumanta berharap supaya kelak Tedjowulan yang merupakan tentara dengan pangkat kolonel tidak mengeluarkan kembali pendapat perihal dukungan tersebut. Padahal, saat ini pemilihan sudah mendekati hari H. “Apalagi sampai ikut kampanye,” ujar Sumanta.

Sementara itu pihak keraton melalui juru bicaranya, Bambang Pradotonagoro melakukan klarifikasi perihal rilis yang telah dikeluarkan itu di kantor Panwaslu Solo. Setelah melakukan klarifikasi, Panwaslu berharap mereka tidak akan memperpanjang masalah ini. Jika tetap dilanggar, pihaknya mengaku akan membuat sebuah rekomendasi kepada KPU Solo untuk membuat surat pemberitahuan ke Mabes TNI perihal dukungan Tedjowulan.

Terkait dukungan sang raja, Bambang menegaskan jika dukungan PB XIII Tedjowulan tersebut dikeluarkan dalam kapasitasnya sebagai raja. “Sebab sebagai raja tentunya tidak bisa dipisahkan dengan kota Solo ini,” kata dia.

Sedangkan Tedjowulan memberikan dukungan kepada pasangan Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo sangat beralasan. Sebab, raja itu menganggap jika pasangan Jo-Dy memiliki komitmen dalam membangun Kota Bengawan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar