Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 13 April 2010

SBY Kembali Utus Sri Mulyani Temui DPR

Pukul 14.00, Selasa 13 April 2010 ini, Pemerintah kembali mengutus Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Dewan Perwakilan Rakyat. Sri Mulyani akan mewakili pemerintah berbicara mengenai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010.

Senin kemarin, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan Sri Mulyani tetap diutus mewakili pemerintah meski ada penolakan sejumlah legislator di parlemen. Domain pembahasan APBN, kata Hatta, berada di tangan Menteri Keuangan.

"Presiden berharap agar proses ke depan berjalan lancar, Menkeu tetap hadir karena pembahasan ini amat penting bagi kita semua," kata Hatta. "Rakyat menunggu sebab kita membahas soal subsidi, pendidikan, bencana, dan lain sebagainya. Kita akan berjalan sesuai dengan prosedur dan undang-undang berlaku, siapa yang diundang itu yang akan datang," Hatta Rajasa menjelaskan. Saat memberi keterangan pers, Hatta didampingi Menkeu Sri Mulyani dan Seskab Dipo Alam.

Hatta menambahkan, ia tidak berkepentingan hadir dalam rapat dengan Komisi IXi DPR tersebut, karena topiknya adalah membahas asumsi-asumsi APBN. Topik itu menjadi domain Menteri Keuangan.

Sri Mulyani sendiri menjelaskan, dalam pertemuan dengan Presiden SBY, ia ditanya soal penundaan rapat pembahasan asumsi RAPBN-P 2010 oleh Komisi XI DPR. Sri Mulyani menjelaskan, kehadirannya dalam rapat tersebut atas undangan resmi Komisi XI.

"Presiden bertanya lagi apa materinya, saya menjawab tentang asumsi-asumsi anggaran dan fiskal yang memang menjadi domain Menkeu. Kemudian Presiden bertanya lagi, lalu apa alasan Komisi XI menunda acara yang mereka agendakan?" Menkeu menuturkan. "Sudah seharusnya pembahasan asumsi APBN di DPR itu dilakukan bersama dengan Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, dan Bank Indonesia," Sri Mulyani menambahkan.

Kemarin, Rapat Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ditunda. DPR memaksa pemerintah agar mendatangkan Menko Perekonomian Hatta Rajasa dalam rapat bersama DPR RI.

Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis mengatakan rapat ditunda atas sebagian besar permintaan anggota dewan. "Anggota meminta Menko Perekonomian datang supaya pembahasannya lebih detail," kata Emir menutup rapat.

Wakil Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengatakan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tidak masalah diskors karena deadline masih 14 April 2010. "Saya kira kalau sudah confirmed dan sepaham, pembahasan bisa cepat, jadi tidak masalah," ujar Melchias.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar