Advertisement

Page Ranking Tool

Rabu, 19 Mei 2010

BNN Butuh 5.000 Penyidik

Badan Narkotika Nasional (BNN) memiliki kewenangan baru, yakni melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan penyidik sendiri. Untuk menjalankan kewenangannya itu, BNN setidaknya memerlukan penyidik sekitar 3.000 hingga 5.000 penyidik untuk ditempatkan di tingkat pusat hingga tingkat kabupaten.

Demikian disampaikan oleh Deputi Pemberantasan BNN, Tommy Sagiman dalam jumpa pers di kantor BNN, Jakarta, Rabu 19 Mei 2010. "Idealnya jumlah penyidik 3.000 sampai dengan 5.000 penyidik. Sekarang masih kurang dari 100 penyidik, yaitu masih 89 penyidik," kata Sagiman.

Menurut Kepala BNN, Goris Mere, dengan kewenangan yang diamanatkan oleh undang-undang, jumlah itu sangat tidak mencukupi.
Rencananya, BNN akan melakukan rekrutmen penyidik dari beberapa instansi, seperti kepolisian, Kementrian Kesehatan, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan, serta instansi lainnya.
"Penyidik yang berasal dari instansi lain ini nantinya status kepegawaiannya akan putus dengan lembaga asalnya. Mereka akan menjadi pegawai BNN," kata Goris.

Selain merekrut penyidik dari instansi pemerintah, BNN juga akan melakukan rekrutmen penyidik dari kalangan umum. "Di Perpresnya diatur mengenai ini, diberi kewenangan untuk merekrut penyidik dari umum. Kriterianya akan kami susun," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar