Advertisement

Page Ranking Tool

Rabu, 19 Mei 2010

Praperadilan Susno Digelar Senin 24 Mei

Komisaris Jenderal Susno Duadji menggugat penahanan dan penangkapan dirinya. Gugatan itu akan digelar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pekan depan.

Salah satu kuasa hukum Susno, Henry Yosodiningrat, mengatakan sudah mendapatkan jadwal sidang praperadilan itu. "Senin depan (24 Mei), sekitar jam 09.00 WIB," kata Henry Yosodiningrat ketika dihubungi, Rabu 19 Mei 2010.

Pengacara menilai tidak ada alasan Polri menangkap dan menahan Susno. Apalagi, Susno Duadji sudah memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Menurut Henry, ketika diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Sjahril Djohan, Susno sempat mempertanyakan statusnya pada penyidik. "Pak Susno mengajukan pertanyaan, saya ini dijadikan tersangka dasarnya apa? Bukti awal apa?" ujar Henry.

Namun, Henry menilai jawaban penyidik tidak memuaskan. "Jadi terkesan 'Pokoknya'. Penyidik bilang Bapak (Susno) jawab saja yang kami tanya," ujar Henry.

Seperti diberitakan sebelumnya, Susno diperiksa sebagai saksi untuk Sjahril Djohan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kemarin 18 Mei 2010. Susno disodori 37 pertanyaan. "Lancar, dijawab semua," kata Henry.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar