Advertisement

Page Ranking Tool

Selasa, 18 Mei 2010

Densus 88 Tangkap Dua Mahasiswa di Solo

Tim Antiteror Detasemen Khusus 88 (Densus) melakukan penggeledahan di rumah milik dua mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta, di Kampung Sekip Gang Buntu, Kelurahan Kadipiro, Banjar Sari, Solo.
Keduanya diketahui kakak beradik, bernama Abdul Rohman (kakak) 25 tahun, dan Abdul Rahim (adik), 22 tahun yang merupakan mahasiswa teknik mesin dan elektro. 

Kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2010, Warno, orangtua dua mahasiswa itu menyatakan, penangkapan kedua anaknya diketahui setelah Polsek Banjar Sari, siang tadi, pukul 11.00 WIB datang membawa surat penahanan.
"Surat penangkapan ditandatangani langsung oleh Kadensus 88 atas nama Brigjen Pol Tito Karnavian," kata Warno.
Padahal, satu hari sebelumnya, tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumahnya, dan membawa komputer, serta sejumlah kepingin CD milik kedua anaknya. "Dan saat itu juga anak saya tidak pulang ke rumah," kata Warno.

Ditanya keberadaan kedua anaknya saat ini, Warno mengaku tidak mendapat penjelasan dari polisi yang menangkapnya. "Saya tidak diberitahu, mereka hanya menyerahkan surat penahanan saja, dan setelah itu kembali pergi," tuturnya.

Karena itu, untuk mencari bantuan hukum terkait penahanan kedua anaknya, keluarga berupaya meminta bantuan kampus dari Fakultas Hukum UMS untuk menyikapi masalah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar