Advertisement

Page Ranking Tool

Rabu, 19 Mei 2010

Mabes Pilih Hadapi Praperadilan Susno

Tim Independen Mabes Polri sudah menerima surat panggilan Komisi III bidang Hukum DPR RI untuk membahas nasib mantan Kabareskrim Susno Duadji. Namun, tim independen ini meminta penundaan waktu.

"Itu bersamaan dengan sidang perdana praperadilan Pak Susno," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang kepada wartawan, Rabu 19 Mei 2010. Selain itu, tim independen pun masih melakukan kajian.

Mabes Polri menilai praperadilan tersebut penting bagi nasib Susno. "Kalau nanti sidang praperadilan memutuskan yang lain ini sangat terkait dengan kepentingan Pak Susno yang sudah ada dalam tahanan," jelasnya.

Sehingga, kata dia, penundaan rapat dengan DPR akan memberikan waktu bagi polisi untuk lebih konsentrasi pada sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.

Komisi III memanggil tim independen Mabes Polri. Tujuannya untuk mengetahui pelaksanaan penyidikan kasus-kasus yang saat ini tengah ditangani oleh tim pimpinan Matius Salempang tersebut. Salah satunya, proses hukum terhadap Susno.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus mafia arwana di PT Salmah Arowana Lestari (SAL), Susno sempat meminta perlindungan ke Komisi III DPR.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar