Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 13 Mei 2010

Makbul Bantah Punya Saham di Arowana

Pengacara Komjen(purn) Makbul Padmanegara, Alflons Loemau, membantah keras bahwa kliennya memiliki saham di PT Salmah Arowana Lestari (SAL). Alflons menegaskan bahwa semua pemberitaan yang mengaitkan mantan Wakapolri itu dengan kasus arwana PT SAL adalah fitnah besar.

"Siapapun yang bisa menemukan ada saham atas nama Bapak Makbul Padmanegara, kami tegaskan bahwa klien kami akan menghibahkan pada orang yang menemukan," kata Alflons di Mabes Polri, Jakarta, Rabu 12 Mei 2010.
Dia menambahkan bahwa penegaskan itu perlu disampaikan, "Supaya gonjang-ganjing kisruh ini jelas dan selesai."

Alfons meminta masyarakat tidak berburuk sangka kepada kliennya dan semua pihak harus berbicara berdasarkan bukti dan fakta. Apabila ada yang mengkaitkan perusahaan itu dengan Makbul maka ini akan masuk ranah pidana.
Dia memastikan bahwa Makbul tidak mungkin terikat dengan salah satu badan usaha pada saat dia menjabat sebagai Wakapolri. Selain tidak dibenarkan oleh peraturan, tambahnya, Makbul juga tidak punya waktu karena jadwalnya sebagai Wakapolri sangat padat.  Alfons menilai pemberitaan yang mengaitkan Makbul dan PT Arowana itu, "Tidak fair dan ada unsur character assasination."

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa kuasa hukum Susno Duadji, M. Assegaf mengatakan bahwa salah satu pemilik modal PT SAL adalah petinggi Mabes Polri. Petinggi itu disebutnya berbintang tiga. Namun Assegaf tidak tidak menyebut nama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar