Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 13 Mei 2010

Tangani Century, SBY Harap KPK Bebas Tekanan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan pemerintah akan segera merespon rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus pengusutan dana talangan ke Bank Century.

Hal ini dikatakan SBY sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Rabu, 12 Mei 2010. "Kita harus segera merespon surat rekomendasi DPR mengenai Kasus Century," kata SBY.

Namun, respon Pemerintah ini akan dilakukan sambil menunggu penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, SBY berharap KPK bebas dari tekanan.

"KPK dikenal independen dan obyektif. Jadi harapan kita KPK tetap steril, bebas tekanan politik," ujar Presiden.

Selain itu, untuk kasus terkait Century lain yang dipegang Kejaksaan dan Kepolisian, SBY juga berharap agar cepat direspon. Kepolisian dan Kejaksaan diminta berkoordinasi dengan pengadilan agar aset Robert Tantular dan Surat Utang atau Letter of Credit (L/C) bermasalah bisa segera dikembalikan.

"Itulah yang terbukti merugikan Bank Century. Merusak rasa keadilan dan berbuat keonaran. Kembalikan aset yang hilang, kembalikan kepada rakyat," tutur SBY. 
KPK sebelumnya menyatakan bahwa pengusutan kasus Century ini akan difokuskan pada pemberian Fasilitas Pinjaman Jangka Panjang (FPJP) dan dana talangan (bail out) ke Bank Century tahun 2008.
Dua pejabat yang dinilai paling tahu penggelontoran dana ini sudah diperiksa, yakni mantan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) merangkap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar