Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 13 Mei 2010

Polri: Poligami Hak Warga Negara

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Edward Aritonang menanggapi dingin soal isu perwira yang melakukan poligami. Menurut dia, poligami adalah utusan masing-masing orang.

"Itu hak warga negara," kata Edward di Mabes Polri, Jakarta, Selasa 11 Mei 2010. Pernyataan Edward itu merupakan jawaban ketika ditanya mengenai adanya isu yang menyebutkan terdapat petinggi Polri yang melakukan poligami.

Isu perwira poligami ini dihembuskan oleh sepupu Susno Husni Maderi.

Saat menggelar jumpa pers, Senin 10 Mei 2010, Husni mengatakan ada petinggi polri melakukan poligami, namun dibiarkan dan tidak dikenakan pelanggaran kode etik.

"Padahal jelas melanggar kode etik  Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974," kata Husni.

Namun, pihak Susno tak menyebut siapa petinggi Polri yang melakukan poligami itu.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri mengatakan isu petinggi poligami ini tidak mengganggu proses penyidikan kasus mafia arwana.

"Silakan saja. Untuk apapun silakan saja. Tidak ada masalah," kata Bambang Hendarso.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar