Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 08 Februari 2010

6 Kesimpulan Sementara Versi Demokrat

Hari ini Panitia Khusus Hak Angket Kasus Bank Century mengagendakan pandangan awal atau kesimpulan sementara fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat.

Kesimpulan Fraksi Demokrat dibacakan oleh anggota Pansus, Achsanul Qosasi.

Ada enam kesimpulan awal yang disampaikan Demokrat. "Pertama, kebijakan akuisisi dan merger tiga bank yakni CIC, Danpac dan Pikko menjadi Bank Century mengandung banyak masalah. Akibat ketidaktegasan Bank Indonesia sejak dini, Bank Century leluasa melakukan pelanggaran," kata Achsanul, Senin 8 Februari 2010.

Kedua, pemberian fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP) sesuai hukum. "Kami memahami penetapan Bank Century dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik oleh KKSK memang seharusnya dilakukan untuk mencegah krisis," tambah Achsanul.

Pengucuran dana Rp 6,67 triliun, menurut Demokrat, adalah tindakan yang sah secara hukum.

Penyertaan modal untuk bank gagal berdampak sistemik, tambah dia, tidak ditemukan unsur melawan hukum.

"Kelima, belum terjadi kerugian negara dalam penyertaan modal sementara," tambah dia.

Untuk poin ini, Demokrat berdalil bahwa dalam lima tahun mendatang, saham yang disertakan pada Bank Mutiara [sebelumnya Bank Century] akan dijual kepada investor.

Selain itu, berdasarkan keterangan mantan pemilik Bank Century, Robert Tantular, ada dana yang dilarikan Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq ke luar negeri.

Sementara, dalam kesimpulan terakhir, Demokrat menyatakan bahwa mendukung sepenuhnya proses hukum bila nantinya ditemukan adanya tindak pidana dalam kasus Bank Century, baik oleh pemilik atau oknum yang lain.

Sebelum menutup pemaparan kesimpulan awal, Achsanul menyinggung hasil kerja Badan Pemeriksa Keuangan yang menyatakan ada pelanggaran dalam pengucuran dana ke Bank Century.

"Dalam hasil keputusannya kurang tepat karena BPK tak konsisten mematuhui standar pemeriksaan keuangan negara. Hasil audit tidak sepenuhnya benar, mengabaikan hak memberikan komentar dan sanggahan," tambah dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar