Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 22 Februari 2010

Tara Serahkan Bukti Baru ke Polisi Sore Ini

Buntut laporan Tara Pradipta Laksmi atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan guru spiritualnya, Anand Krishna terus berlanjut. Tara dan kuasa hukumnya akan menyerahkan bukti baru kepada penyidik.
Bukti baru itu akan diserahkan sekitar pukul 15.00, Senin 22 Febuari 2010, dan yang akan diserahkan ke penyidik adalah bukti dugaan keterlibatan Maya Safira Muchtar,  dalam kasus tersebut.

Menurut kuasa hukum korban, Agung Matauch, Maya yang tak lain orang kepercayaan Anand Krishna, dilaporkan karena ikut serta dalam dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan Anand.

Maya akan dilaporkan berdasarkan Pasal 290 jo Pasal 55 KUHP tentang Penyertaan Kejahatan. Selain bukti baru, sejumlah saksi juga akan diajak untuk memberikan kesaksian mereka kepada penyidik.

"Dia yang memilih perempuan dan mengantarkan perempuan ke kamar Anand di lantai tiga," ujar Agung saat dihubungi VIVAnews, Senin 22 Febuari 2010 .

Agung berharap dengan adanya bukti baru ini, polisi bisa segera melakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap Anand dan Maya. "Kami menuntut keduanya segera diperiksa dan ditahan mengingat banyaknya korban," ujar Agung lagi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar