Advertisement

Page Ranking Tool

Rabu, 24 Februari 2010

Kasus Century, 3 Fraksi Sebut Nama Jelas

Pandangan akhir dari sembilan fraksi di Pansus Hak Angket Century telah berakhir menjelang pukul 02.00 WIB, Rabu 24 Februari 2010.

Dari sembilan fraksi itu, tiga fraksi secara tegas menyebut nama-nama pihak yang bertanggung jawab pada proses penyelamatan PT Bank Century Tbk. Tiga fraksi itu adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Fraksi PDIP menyebutkan sejumlah nama mantan pejabat yang bertanggung jawab dalam kasus Bank Century. PDIP mendesak agar mereka segera diproses hukum oleh aparat hukum.

"Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, fraksi PDIP menyatakan agar dilakukan proses hukum secara terbuka atas pejabat yang terlibat," ujar Maruarar Sirait, juru bicara Fraksi PDIP dalam penyampaian pandangan akhir pansus Bank Century di Jakarta, Selasa, 23 Februari 2010.

Sementara itu, enam fraksi lainnya tidak menyebut nama. Fraksi-fraksi itu adalah Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Demokrat.

Bahkan, Partai Demokrat dan PKB menilai proses bailout tidak memenuhi unsur melawan hukum. Bailout dibenarkan karena lakukan dalam kondisi darurat.

"Keputusan KSSK tidak mengandung unsur melawan hukum," kata Juru Bicara Fraksi PKB Muhammad Thoha di gedung DPR, Jakarta, Rabu 24 Februari 2010.
Sedangkan Partai Golkar meski di awal penyampaian pandangan akhir tidak menyebut nama, pada akhirnya menyebutkan inisial yang dimaksud. Inisial itu di antaranya BO untuk Boediono dan SMI bagi Sri Mulyani Indrawati.
Pansus selanjutnya akan membawa dokumen pandangan akhir fraksi untuk diolah tim ahli dan pimpinan. "Pembahasan akan dilakukan hari ini pukul 14.00 WIB," kata Wakil Ketua Pansus Century Mahfudz Sidiq sebelum menutup rapat pandangan akhir fraksi Century.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar