Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 25 Februari 2010

Cara Mudah Bayar Rekening Listrik

Payment Point Online Bank atau disingkat PPOB adalah layanan transaksi pembayaran rekening dan non rekening listrik pelanggan PLN secara online melalui Bank.

Produk layanan itu dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi baik untuk pembayaran rekening listrik maupun non rekening seperti biaya pasang baru (PB), penambahan daya (PD), pemasangan sementara (PS), dan pembayaran uang jaminan listrik (UJL).

Melalui layanan PPOB, pelanggan dapat menggunakan fasilitas perbankan seperti anjungan tunai mandiri (ATM), teller, auto debet, SMS banking, phone banking, internet banking, atau payment point yang dikelola oleh mitra bank.

Fasilitas ini dapat diakses di manapun dan kapanpun. Selain menghemat waktu karena tidak perlu ngantri di loket atau teller, pelanggan juga dapat menghemat biaya perjalanan (ongkos perjalanan untuk datang ke kantor PLN).

Bank PPOB, antara lain Bank Bukopin, Bank Permata, Bank Victoria INT, Bank BRI, Bank Maspion Indonesia, Bank NISP, Bank Danamon, Bank BNP, Bank Syariah Mandiri, Bank Mandiri, Bank Niaga, Citibank NA, Bank Mutiara, BPR KS, Bank Ina Perdana, Bank Ganesha, Bank BTN, Bank Bumiputera, Bank of Tokyo Mits, Bank Mega, Bank BCA, Bank BII, Panin Bank, Bank HSBC, ABN Amro, Bank Ekonomi, Rabobank, Bank UOBBuana, Bank Royal, Bank Muamalat, Bank Jabar-Banten, Bank Sinarmas, Bank Artha Graha, Bank Syariah Mega, Bank DKI, Bank Swadesi, dan Bank BNI.

Tentunya kemudahan akses ini tidak hanya dirasakan bagi mereka yang tinggal dekat dengan ibukota dengan berbagai fasilitas yang mudah dijangkau. PLN juga telah melakukan kerja sama dengan PT Pos Indonesia untuk melayani pelanggan secara keseluruhan. Melalui kantor pos yang tersebar luas, dan mobil pos keliling akan siap menjemput pelanggan.

Selain mudah, hemat dan praktis, layanan PPOB juga memberikan kepastian transaksi yang akurasi dan keamanannya terjamin. Dengan PPOB pengelolaan transaksi pembayaran rekening dan non rekening dikelola secara terpusat sehingga dapat menghindari terjadinya double bayar (dua kali bayar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar