Advertisement

Page Ranking Tool

Senin, 22 Februari 2010

Gerai SIM & STNK Yang Dapat Anda Kunjungi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin 22 Februari 2010, menyelenggarakan layanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) keliling. Lokasi layanannya berada di lima wilayah Ibukota Jakarta.

Di Jakarta Selatan, layanan SIM dan STNK akan dilaksanakan di depan Taman Margasatwa, Ragunan.

Di Jakarta Timur, untuk layanan SIM dilakukan di Rumah Sakit Budi Asih dan STNK di Masjid At-tin, TMII.

Selanjutnya di Jakarta Utara, layanan SIM berada di Mega Mall Pluit dan layanan STNK di SPBU Jalan Boulevard Barat, Kelapa Gading.

Sementara di Jakarta Barat, layanan SIM dan STNK di depan Universitas Tarumanegara.

Untuk di Jakarta Pusat, layanan SIM Keliling di LTC Glodok dan STNK di Kantor Pos Pasar Baru.

Layanan SIM dan STNK keliling ini akan berlangsung setiap hari mulai Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 sampai 15.00. Sedangkan untuk hari Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00.

Pelayanan SIM keliling hanya untuk memperpanjang SIM A dan SIM C. Jika masa berlakunya habis lebih dari setahun tidak bisa diperpanjang di layanan SIM keliling. Pengendara harus ke Satpas SIM di Jalan Daan Mogot KM 11 Cengkareng.

Pelayanan STNK keliling juga hanya untuk memperpanjang STNK setiap tahun. Bukan pengesahan atau habis masa pengesahan STNK 5 tahun atau perubahan kendaraan yang lainnya.

Informasi layanan masyarakat ini disampaikan oleh Traffic Management Center Polda Metro Jaya. Apabila masih ada kendala, masyarakat diimbau menghubungi pusat informasi di 021-5276001.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar