Advertisement

Page Ranking Tool

Rabu, 24 Februari 2010

Hanura: Boediono-Mulyani Bertanggung Jawab

Fraksi Partai Hanura secara tegas menyebut mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Boediono dan Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Sri Mulyani Indrawati sebagai pihak yang diduga ikut bertanggung jawab pada kasus penyelamatan PT Bank Century Tbk. Hanura juga mengusulkan Boediono untuk diproses melalui mekanisme hukum. Namun, karena posisinya saat ini sebagai wakil presiden, penyelesaiannya tidak bisa dengan mekanisme hukum biasa.

"Kami meminta DPR melalui hak menyatakan pendapat untuk membawa wapres ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga MK dapat merumuskan melalui mekanisme konstitusi," ujar Juru Bicara Fraksi Hanura di Pansus Century, Akbar Faisal.

Hanura yang memperoleh giliran terakhir dalam penyampaian pandangan akhir di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Rabu 24 Februari 2010 mengatakan, BI tidak tegas dalam menerapkan aturan merger dan akuisisi.

"BI juga diduga melakukan rekayasa CAR (rasio kecukupan modal) sehingga Bank Century memperoleh FPJP (Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek)," kata Akbar Faisal.

Data yang tidak akurat dari BI tersebut, dia melanjutkan, membuat KSSK tidak mempunyai kriteria terukur untuk menetapkan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistemik.

"FPJP seharusnya tidak dilanjutkan dan Bank Century semestinya ditutup," tuturnya. Bahkan, penetapan sebagai bank gagal itu juga tidak memiliki dasar hukum.

Sementara itu, dalam kesimpulannya, Partai Gerindra juga mendorong pengusutan aliran dana bailout Century sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Kami menilai dalam kasus Century unsur dugaan tindak pidana korupsi sudah dipenuhi, sehingga prosesnya bisa dilanjutkan ke ranah hukum," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar