Advertisement

Page Ranking Tool

Kamis, 25 Februari 2010

Pembebasan Lahan Kering KBT Lambat

Pembuatan lahan kering (trase) Kanal Banjir Timur masih lambat. Sebab, pembebasan lahan untuk itu, khususnya di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, belum tuntas karena Pemerintah Provinsi DKI belum membayar ganti rugi.

Untuk wilayah Jakarta Timur, dari 11 Kelurahan yang terkena pembebasan trase kering baru empat kelurahan yang sudah dipetakan tanahnya oleh Badan Pertanahan Nasional. Saat ini, keempat kelurahan itu  juga baru memasuki tahap sosialisasi.

Empat kelurahan yang sudah dipetakan, yakni Cipinang Muara, Pondok Bambu, Duren Sawit, dan Pondok Kelapa.

Luas bidang yang kini sudah diinventarisasi, ada 283 bidang, dimana baru ada 66 bidang yang sudah melalui proses pemberkasan. Namun proses ini juga terkendala karena belum adanya ketetapan NJOP untuk 2010.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto mengatakan baru di kawasan Jakarta Utara  yang lahan keringnya sudah terinventarisasi secara menyeluruh. Dan dari hasil inventarisasi itu sudah ada 163 bidang tanah untuk lahan kering yang segera dibebaskan tim Panitia Pembebasan Tanah (P2T).

“Bidang tanah untuk trase kering KBT di Jakarta Utara jauh lebih sedikit daripada Jakarta Timur. Jadi diperkirakan pembebasan lahan di Jakarta Utara akan lebih cepat,” kata Prijanto.

Dari jumlah itu, 26 bidang berstatus tanah fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) yang merupakan aset Pemprov DKI. Sedangkan 147 bidang lainnya, yakni 48 bidang di Rorotan dan 76 bidang di Marunda.

Sedangkan untuk tanah yang sudah dipastikan dikonsinyasi ada 23 bidang, antara lain di Marunda dan Rorotan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar